Terekam CCTV Mencuri HP di Parkiran SPBU, Seorang Agen Bus AKDP Ditangkap Polisi di Padang

Kriminal, ibu rumah tangga, pengedar ganja, bandar narkoba, aborsi padang, sabu kuli, bandar narkoba sabu, menghisap sabu

Ilustrasi Penangkapan (Foto: 4711018/pixabay.com)

Langgam.id-Unit Opsnal Reskrim Polsek Padang Utara menangkap seorang agen bus ADKP yang diduga melakukan pencurian satu unit HP di parkiran SPBU Ulak Karang. Penangkapan dilakukan di depan RM Keluarga, Jalan S. Parman Ulak Karang Selatan, Padang Utara, Kota Padang.

Diketahui, pelaku berinsial DA (42) berhasil dibekuk tanpa perlawanan pada hari Senin (15/11/2021) pukul 13.00 WIB. Kapolsek Padang Utara,A KP Nahri Syukra mengungkapkan bahwa penangkapan bermula dari laporan yang diterima polisi dari korban pada hari Minggu (14/11/2021) siang.

“Tersangka ditangkap setelah adanya laporan Pencurian satu handphone milik korban yang saat itu tengah beristirahat di parkiran SPBU,” katanya dikutip dari Tribratanews Sumbar Rabu (17/11/2021).

Penangkapan pelaku dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap beberapa saksi yang berada di TKP. Identitas DA terkuak setelah ia kedapatan terekam kamera CCTV SPBU saat melancarkan aksinya.

“Pelaku ditangkap tanpa ada perlawanan. Pelaku juga mengakui perbuatannya tersebut,” ujarnya.

Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Padang Utara guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. Jika dinyatakan bersalah maka pelaku akan dikenakan hukuman sesuai dengan hukum yang berlaku

Baca Juga

Hujan deras yang melanda Kota Padang sejak Kamis (1/1/2025) malam hingga Jumat (2/1/2025) menyebabkan debit air sejumlah aliran sungai
Jalan ke Batu Busuk Padang Putus Total Diterjang Banjir, Ratusan KK Terisolasi
Sungai di Saniang Baka Kembali Meluap
Sungai di Saniang Baka Kembali Meluap
Langgam.id-kereta api kayu tanam - BIM
Mulai 1 Januari 2026 KA Lembah Anai Kini Layani Rute Kayutanam-Stasiun Padang
Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta mengungkap sebanyak 39 anggotanya dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) selama 2025.
Ratusan Personel Polda Sumbar Langgar Kode Etik dan Profesi, 39 Dipecat Selama 2025
Kajari Padang Koswara (tengah)
Kejari Padang Tetapkan Anggota DPRD Sumbar Tersangka Dugaan Korupsi Agunan Fiktif
Wali Kota Padang, Fadly Amran mengatakan bahwa dalam waktu dekat Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait,
Menteri PKP Bakal ke Padang, 250 Huntap Bagi Korban Bencana Akan Dibangun