Terekam CCTV Mencuri HP di Parkiran SPBU, Seorang Agen Bus AKDP Ditangkap Polisi di Padang

Kriminal, ibu rumah tangga, pengedar ganja, bandar narkoba, aborsi padang, sabu kuli, bandar narkoba sabu, menghisap sabu

Ilustrasi Penangkapan (Foto: 4711018/pixabay.com)

Langgam.id-Unit Opsnal Reskrim Polsek Padang Utara menangkap seorang agen bus ADKP yang diduga melakukan pencurian satu unit HP di parkiran SPBU Ulak Karang. Penangkapan dilakukan di depan RM Keluarga, Jalan S. Parman Ulak Karang Selatan, Padang Utara, Kota Padang.

Diketahui, pelaku berinsial DA (42) berhasil dibekuk tanpa perlawanan pada hari Senin (15/11/2021) pukul 13.00 WIB. Kapolsek Padang Utara,A KP Nahri Syukra mengungkapkan bahwa penangkapan bermula dari laporan yang diterima polisi dari korban pada hari Minggu (14/11/2021) siang.

“Tersangka ditangkap setelah adanya laporan Pencurian satu handphone milik korban yang saat itu tengah beristirahat di parkiran SPBU,” katanya dikutip dari Tribratanews Sumbar Rabu (17/11/2021).

Penangkapan pelaku dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap beberapa saksi yang berada di TKP. Identitas DA terkuak setelah ia kedapatan terekam kamera CCTV SPBU saat melancarkan aksinya.

“Pelaku ditangkap tanpa ada perlawanan. Pelaku juga mengakui perbuatannya tersebut,” ujarnya.

Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Padang Utara guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. Jika dinyatakan bersalah maka pelaku akan dikenakan hukuman sesuai dengan hukum yang berlaku

Baca Juga

Pemkab Ungkap Lahan Bekas Karhutla di Dharmasraya Ditanami Sawit
Pemkab Ungkap Lahan Bekas Karhutla di Dharmasraya Ditanami Sawit
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Asap Karhutla, Pemko Padang Perpanjang PJJ hingga Rabu 21 Oktober 2026
Polda Sumbar memperlihatkan barang bukti saat penggerebekan kampung narkoba di Polda Sumbar.
Polda Gerebek Kampung Narkoba di Padang, DPRD: Ini Tamparan Keras
Asap Karhutla, Kasus ISPA di Kota Padang Meningkat Tajam 
Asap Karhutla, Kasus ISPA di Kota Padang Meningkat Tajam 
Alat berat membersihkan material longsor di Nagari Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan
Enam Hari Pascabanjir, Warga Rahul Tapan Pessel Butuh Bantuan Sembako hingga Peralatan Sekolah
Pemuda mentawai Yogi terdakwa kasus penyediaan jasa telekomunikasi ilegal saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (15/10/2026). Foto: Ghafar/Langgam
Sidang Internet Ilegal, Majelis Hakim Putuskan Pemuda Mentawai Yogi Tak Dijatuhi Pidana