Langgam.id - Kapolda Sumbar baru, Brigjen Pol Gatot Tri Suryanta, yang ditunjuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo gantikan Irjen Pol Suharyono, ternyata miliki harta kekayaan sebesar Rp11,5 miliar.
Brigjen Gatot sebelumnya menjabat sebagai Inspektur Wilayah (Irwil) V Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri.
Namun sekarang ia mengemban tugas baru sebagai Kapolda Sumbar berdasarkan keputusan Kapolri melalui surat telegram bernomor ST/2775/XII/KEP./2024 yang dikeluarkan pada (29/12/2024).
Jumlah harta kekayaan tersebut dilaporkan melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk periode tahun 2019 yang disampaikan pada 12 Maret 2020 lalu.
Dalam laporan tersebut, Brigjen Gatot memiliki aset terbesar berupa tanah dan bangunan senilai Rp9,45 miliar. Di antaranya, terdapat tanah seluas 467 m² di Yogyakarta senilai Rp2 miliar, tanah dan bangunan 276 m² di Medan senilai Rp450 juta.
Tidak hanya itu, ia juga memiliki aset tanah serta bangunan lainnya di Yogyakarta dan Tangerang Selatan dengan nilai masing-masing Rp3 miliar dan Rp4 miliar.
Selain itu, ia juga mempunyai alat transportasi berupa mobil Honda CR-V tahun 2013 senilai Rp270 juta dan Mitsubishi Pajero tahun 2018 senilai Rp375 juta, dengan total nilai kendaraan mencapai Rp645 juta.
Kumudian, Brigjen Gatot juga memiliki harta bergerak lainnya yang tercatat berjumlah Rp500 juta, sementara kas dan setara kas yang dimilikinya mencapai Rp948 juta.
Tidak ada hutang yang dilaporkan berdasarkan dokumen LHKPN yang dipublikasikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sehingga total kekayaannya bersih senilai Rp11,5 miliar. (Iqbal/yki)