Tegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok, Satpol PP Damkar Padang Panjang Tertibkan hingga Warung-warung

Tegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok, Satpol PP Damkar Padang Panjang Tertibkan hingga Warung-warung

Petugas Pol PP Damkar Kota Padang Panjang menertibkan iklan rokok di warung-warung. (Foto: Kominfo Padang Panjang)

Langgam.id — Mulai maraknya iklan rokok terpasang di sejumlah lokasi, membuat Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Kota Padang Panjang kembali mengambil tindakan penertiban.

“Kami kembali menertibkan iklan rokok yang ada di warung-warung, karena sama diketahui di Padang Panjang sudah ada Perda larangan tentang iklan rokok,” kata Kabid Penegakan Perda dan Trantibum Satpol PP Damkar Padang Panjang, Herick Eka Putra, dikutip dari laman Kominfo, Kamis (6/7/2023).

Disampaikan Herick, pihaknya menurunkan tim yang terdiri dari anggota operasional puteri Satpol PP untuk penertiban iklan rokok guna menegakkan Perda 2/2014 di Kota Padang Panjang.

“Sudah sejak satu minggu belakangan hingga saat ini ada puluhan iklan rokok berupa stiker dan umbul-umbul yang ditertibkan anggota operasional putera maupun puteri,” katanya.

Rata-rata marketing rokok mengiklankan produknya pada warung dan minimarket. Hal ini melanggar Perda 2/2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), di mana ada poin larangan mempromosikan rokok dalam bentuk apapun di Padang Panjang.

“Bahkan awal minggu ini, anggota kami juga mendapatkan laporan dari masyarakat dan menertibkan sales rokok yang mempromosikan produknya di Pasar Kuliner secara langsung,” tambahnya.

Anggota merespon cepat laporan masyarakat. Anggota operasional yang bertugas, mengamanankan sales tersebut ke Pos Pengendalian Trantibum (Pos Petra) untuk didata dan diberi peringatan agar tidak mempromosikan rokok di Kota Padang Panjang dalam bentuk apapun.

“Kami sangat mengharapkan kerja sama dengan masyarakat agar dapat ditegakkannya Perda KTR ini dengan menolak pemasangan iklan rokok pada warung atau minimarketnya oleh marketing atau sales rokok,” tutur Herick. (*/Fs)

Baca Juga

Wali Kota Padang Panjang Lantik 10 Pejabat Eselon II, Zia Ul Fikri Jabat Kepala BPKD
Wali Kota Padang Panjang Lantik 10 Pejabat Eselon II, Zia Ul Fikri Jabat Kepala BPKD
Jembatan Kembar Margayasa di Padang Panjang yaitu Margayasa A dan B yang diterjang oleh banjir bandang pada akhir November 2025 lalu, sudah
BPJN Sumbar: Secara Teknis, Jembatan Kembar Margayasa Masih Layak dan Aman Digunakan
Pemko Padang Panjang mulai menyusun Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P). Hal ini dilakukan sebagai
Pemko Padang Panjang Susun Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana
Proses evakuasi korban galodo di kawasan jembatan kembar, Silaing Bawah, Padang Panjang, Sabtu (29/11/2025). BPBD
Galodo Jembatan Kembar Silaing, Tiga Jenazah Korban Berhasil Dievakuasi
Jembatan Kembar Silaing di Kota Padang Panjang dihantam longsor pada Kamis (27/11/2025) sekitar pukul 11.52 WIB.
Perkembangan Terkini: Berikut Nama Korban Dampak Galodo di Jembatan Kembar Padang Panjang
Jembatan Kembar Silaing di Kota Padang Panjang dihantam longsor pada Kamis (27/11/2025) sekitar pukul 11.52 WIB.
Jembatan Kembar Silaing Dihantam Galodo, Jalur Padang-Bukittinggi Putus Total