Teater Gumala Pariaman dan Balai Bukittinggi Meriahkan Hari Pertama GKB Sumbar

gkb sumbar

Proses latihan Teater Balai untuk tampil di Gelar Karya Budaya. Mereka akan pentas di Gedung Teater ISI Padangpanjang pada Pukul 16.00 WIB. Balai akan membawakan naskah Ibu Suri karya Wisran Hadi. [dok. LBK]

Langgam.id – Teater Gumala Pariaman dan teater Balai Bukittinggi akan memeriahkan Gelar Karya Budaya (GKB) Sumatra Barat (Sumbar) hari pertama, Minggu (7/11/2021). Kedua pementasan akan digelar di Gedung Teater Jurusan Teater ISI Padangpanjang.

Pertunjukan teater Gumala akan dimulai pukul 14.00 WIB, sedangkan teater Balai pada pukul 16.00 WIB. Kedua pertunjukan bisa disaksikan di youtube Lembaga Bumi Kebudayaan

“Sebenarnya kami ingin tampil di komunitas (Bukittinggi). Sayang, izin untuk mengadakan keramaian masih sulit,” ujar Yulia Astuti, sutradara dari Teater Balai.

Pertunjukan ini akan membawakan naskah Wisran Hadi. Teater Gumala akan membawakan naskah Penjual Bendera sedangkan Teater Balai akan membawakan Roh/Ibu Suri.

Baca juga: Gelar Karya Budaya Sumbar Hadirkan 8 Pertunjukan Teater dan Lomba Esai Nasional

Kedua pementasan ini juga menjadi yang terbaik di Alek Teater V yang diadakan Taman Budaya Sumbar pada bulan September lalu.

“Pementasan mereka berenergi, bentuk pertunjukan menarik serta enak ditonton,” ujar Zelfeni Wimra, juri Alek saat itu.

Diketahui, GKB Sumbar kali ini akan menampilkan delapan pertunjukan. Selain itu juga diadakan Lomba Esai Pertunjukan Tingkat nasional dengan menjadikan pertunjukan ini sebagai bahan tulisan.

“Ini untuk melengkapi ekosistem pertunjukan yang selama ini agak terlupakan. Jadi, nonton pertunjukannya, ikuti lomba esainya, ya” ujar juri lomba esai Ivan Adilla.

Baca Juga

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Kasus VCS Bupati Limapuluh Kota Safni, Kapolda Sumbar: Kita Bakal Gelar Perkara
Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
Djangan sekali-kali meninggalkan sedjarah! Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai sedjarahnya sendiri. Dari sedjarah
Gala Adat dan Pertaruhan Marwah