Targetkan Partisipasi 75 Persen di Pilkada, KPU Sumbar Edukasi Pemilih Melalui Film

KPU Sumbar menggelar nonton bareng film berjudul Tepatilah Janji di Bioskop CGV Padang. Kegiatan ini digelar guna meningkatkan partisipasi

Tingkatkan partisipasi dan mengedukasi pemilih pada Pilkada November nanti, KPU Sumbar gelar nonton bareng film berjudul Tepatilah Janji. [foto: Pemprov Sumbar]

Langgam.id - KPU Sumbar menggelar nonton bareng film yang berjudul Tepatilah Janji di Bioskop CGV Padang pada Jumat (11/10/2024). Kegiatan ini digelar guna meningkatkan partisipasi dan mengedukasi pemilih pada Pilkada November nanti.

Nonton bareng ini dihadiri oleh Komisioner KPU Sumbar, perwakilan Korem 032 Wirabraja, ketua dan anggota KPU kabupaten/kota serta partai politik peserta Pilkada.

Tepatilah Janji merupakan lanjutan dari film Kejarlah Janji yang diproduksi oleh KPU pada masa Pemilu 2024. Film ini merupakan hasil kerja sama antara KPU RI dengan Garin Nugroho yang melibatkan stakeholder serta KPU kabupaten/kota.

Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Sumbar, Jons Manedi mengatakan, bahwa film ini diproduksi oleh KPU RI bekerja sama dengan Garin Nugroho dalam rangka mengedukasi pemilih yang ada di seluruh wilayah Indonesia.

"Pesan yang ingin disampaikan melalui film ini adalah mengajak masyarakat menggunakan hak pilihnya dengan memastikan terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT)," ujar Jons dalam keterangannya.

Selain itu, terang Jons, dari film ini juga disampaikan pesan untuk mengetahui rekam jejak pasangan calon. Tak lupa, Jons juga mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada 27 November 2024 mendatang.

"Kita berharap film ini bisa mengedukasi pemilih bagaimana tata cara memilih pemimpin yang benar, bagaimana kita menghindari hoaks, bagaimana kita terhindar dari hate speech, dan bagaimana kita terhindar dari money politic," ucap Jons.

Ia mengharapkan, dengan adanya film ini, masyarakat semakin terdorong untuk menggunakan hak pilihnya pada Pilkada serentak. Yaitu dengan target partisipasi pemilih mencapai di atas 75 persen pada 27 November 2024 mendatang. (*/yki)

Baca Juga

Sebanyak 11 kepala daerah mengajukan judicial review terhadap ketentuan Pasal 201 Ayat (7), (8) dan (9) Undang-Undang Pilkada Mahkamah
KPU Sumbar Hadapi 13 Gugatan Pilkada di MK
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) menyampaikan bahwa hingga hari terakhir 11 Desember 2024 batasan pengajuan gugatan hasil pemilihan serentak 2024,
13 Paslon di Sumbar Ajukan Gugatan ke MK Soal Pilkada
Hasil Rekap KPU Sumbar: Mahyeldi-Vasko Unggul di Seluruh Kabupaten/Kota
Hasil Rekap KPU Sumbar: Mahyeldi-Vasko Unggul di Seluruh Kabupaten/Kota
Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang, Fadly Amran-Maigus Nasir berhasil meraih suara terbanyak pada Pilkada 2024. Berdasarkan
Rekapitulasi KPU Padang: Mahyeldi-Vasko Unggul 83,8 Persen, Fadly-Maigus Menang 55,2 Persen
Partisipasi pemilih pada Pilkada 2024 di Kota Padang mengalami penurunan dibandingkan saat pemilihan presiden dan legislatif. Pada Pilkada
Anggaran Sosialisasi Rp10 Miliar, Partisipasi Pemilih Pilkada di Padang Hanya 49 Persen
Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kota Padang untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar
Rekapitulasi Suara Pilkada 2024 Tingkat Kota Padang Ditargetkan Rampung 6 Desember