Targetkan PAD Rp928 Miliar, Wako Padang Tuntut OPD Kerja Keras

Targetkan PAD Rp928 Miliar, Wako Padang Tuntut OPD Kerja Keras

Wali Kota Padang Hendri Septa. (Foto: Prokopim Pemko Padang)

Langgam.id – Wali Kota Padang Hendri Septa mewanti-wanti tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup kerjanya untuk bekerja keras dalam mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2023.

“Dalam melaksanakan program kerja di tahun 2023 ini kita harus bekerja keras untuk mencapai target PAD yang telah ditetapkan,” ujar Hendri Septa dikutip dari Kominfo Padang, Senin (20/2/2023).

Hendri Septa menyampaikan realisasi penerimaan sampai dengan 17 Februari 2023. Hendri Septa merinci per jenis PAD.

“Kita harus mencapai PAD dalam tahun 2023 ini yaitu sebanyak Rp928,65 Miliar dengan persentase 100 persen. Maka itu ketika acara-acara besar yang akan kita laksanakan, kita bisa mencapai target PAD di tahun ini dan mari kita susun acara-acara besar yang mendatangkan banyak orang ke Kota Padang agar pendapatan daerah kita mencapai target,” ajaknya.

Lebih lanjut Wali Kota Padang Hendri Septa menyampaikan untuk meningkatkan pendapatan daerah dengan acara-acara besar seperti, Penas Petani Nelayan yang dan acara besar lainnya yang berdampak kepada pendapat daerah. (*/FS)

Tag:

Baca Juga

Bupati Tanah Datar, Eka Putra membuat kebijakan untuk melarang seluruh ASN melakukan dinas luar dan fokus untuk melakukan pelayanan
Bupati Tanah Datar Larang Semua ASN Dinas Luar, Minta Fokus Layani Masyarakat
UNP Catat 349 Sivitas Akademika Terdampak Banjir Sumbar, 1 Mahasiswa Meninggal Dunia
UNP Catat 349 Sivitas Akademika Terdampak Banjir Sumbar, 1 Mahasiswa Meninggal Dunia
Diperkuat Tim Medis, Posko Semen Padang Peduli Ramai Didatangi Korban Banjir Bandang Palembayan
Diperkuat Tim Medis, Posko Semen Padang Peduli Ramai Didatangi Korban Banjir Bandang Palembayan
PT EDCPBI Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Kabupaten Solok
PT EDCPBI Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Kabupaten Solok
Pemprov Sumbar meminta pemerintah pusat untuk mengembalikan dana efisiensi daerah yang ditarik Kementerian Keuangan sebesar Rp2,6 triliun
Kerugian Akibat Bencana Sumbar Rp4 T, Gubernur Minta Pusat Kembalikan Dana Transfer Daerah Rp2,6 T
Ilustrasi bayar pajak kendaraan. (FOTO: IST)
Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Sumbar? Ini Batas Waktu dan Syarat Lengkapnya