Tanpa Penonton, Final Liga 3 Sumbar PSKB VS Gasliko Digelar Sore Ini

Tanpa Penonton, Final Liga 3 Sumbar PSKB VS Gasliko Digelar Sore Ini

Lapangan Stadion Haji Agus Salim Padang (Foto: langgam.id)

LaoaLanggam.id-Pertandingan final Liga 3 Indonesia zona Sumatra Barat (Sumbar) antara PSKB Bukittinggi melawan Gasliko 50 Kota digelar di Stadion Haji Agus Salim Padang, hari ini Jumat (24/12/2021) sore.

Jadwal berdasarkan keputusan Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Sumbar terkait partai final Liga 3 Sumbar antara Gasliko menghadapi PSKB Bukittinggi.

Ketua Panitia Liga 3 Sumbar Yulius Dede keputusan pertandingan final ini sesuai dengan hasil rapat koordinasi dengan sejumlah pihak. Termasuk keputusan digelar tanpa adanya penonton di stadion.

“Sesuai dengan regulasi dan perizinan maka partai puncak ini digelar tanpa penonton,” katanya, Jumat (24/12/2021)

Dia menjelaskan, pihak yang berhak masuk ke dalam stadion adalah kedua tim baik dari Gasliko dan PSKB Bukittinggi, ofisial, tamu tim maksimal 15 orang, wartawan serta panitia penyelenggara.

“Maksimal orang yang hadir di stadion nantinya adalah 299 orang sesuai dengan regulasi,” katanya.

Partai final Liga 3 Sumbar antara Gasliko melawan PSKB Bukittinggi digelar pad pukul 15.00 WIB. Informasi ini juga sudah diberikan kepada klub sebelumnya, agar klub mempersiapkan diri untuk partai puncak tersebut.

Dia mengatakan tim yang menjadi juara Liga 3 Sumbar 2021 akan langsung lolos ke babak nasional yang bakal digelar Januari 2022.

Sementara untuk peringkat kedua, masih belum ada keputusan apakah lolos atau tidak karena tergantung penilaian PSSI pusat.

Meski demikian, pihaknya terus berupaya agar dua tim di partai final ini dapat lolos ke babak nasional dari Sumbar. Penilaian ini tergantung pada regulasi yang dijalankan di Liga 3 Sumbar.

“Secara keseluruhan PSSI Sumbar berupaya menjalankan regulasi pelaksanaan Liga 3 sesuai dengan statuta yang ada,” ujarnya.

Pihaknya optimistis kedua tim dapat lolos babak nasional, namun masih menunggu keputusan PSSI pusat.

Baca Juga

Ilustrasi
Siswi SD Negeri 33 Rawang Padang Meninggal Dunia, Diduga Korban Perundungan
Wanita di Pasaman Dipersekusi
Polwan Polda Sumbar Diduga Alami Pelecehan Seksual, Pelaku Perwira Pangkat AKBP 
Respons Wali Kota Bukittinggi usai Dipolisikan di Polemik Lahan Universitas Fort De Kock
Respons Wali Kota Bukittinggi usai Dipolisikan di Polemik Lahan Universitas Fort De Kock
Rumah gadang agam terbakar
Pasutri Meninggal Saat Kebakaran di Padang Pariaman, Jasad Ditemukan dalam Kamar
Ilustrasi kebakaran
Kebakaran Pasar Kayu Tanam, 15 Toko Hangus Dilalap Api
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengatakan bahwa penanganan dampak bencana hidrometeorologi tidak boleh dibebankan
Gubernur Layangkan Teguran untuk 12 Kabupaten/Kota, Susun Perkada Tanpa Fasilitasi Pemprov