Tanpa Penonton, Final Liga 3 Sumbar PSKB VS Gasliko Digelar Sore Ini

Tanpa Penonton, Final Liga 3 Sumbar PSKB VS Gasliko Digelar Sore Ini

Lapangan Stadion Haji Agus Salim Padang (Foto: langgam.id)

LaoaLanggam.id-Pertandingan final Liga 3 Indonesia zona Sumatra Barat (Sumbar) antara PSKB Bukittinggi melawan Gasliko 50 Kota digelar di Stadion Haji Agus Salim Padang, hari ini Jumat (24/12/2021) sore.

Jadwal berdasarkan keputusan Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Sumbar terkait partai final Liga 3 Sumbar antara Gasliko menghadapi PSKB Bukittinggi.

Ketua Panitia Liga 3 Sumbar Yulius Dede keputusan pertandingan final ini sesuai dengan hasil rapat koordinasi dengan sejumlah pihak. Termasuk keputusan digelar tanpa adanya penonton di stadion.

“Sesuai dengan regulasi dan perizinan maka partai puncak ini digelar tanpa penonton,” katanya, Jumat (24/12/2021)

Dia menjelaskan, pihak yang berhak masuk ke dalam stadion adalah kedua tim baik dari Gasliko dan PSKB Bukittinggi, ofisial, tamu tim maksimal 15 orang, wartawan serta panitia penyelenggara.

“Maksimal orang yang hadir di stadion nantinya adalah 299 orang sesuai dengan regulasi,” katanya.

Partai final Liga 3 Sumbar antara Gasliko melawan PSKB Bukittinggi digelar pad pukul 15.00 WIB. Informasi ini juga sudah diberikan kepada klub sebelumnya, agar klub mempersiapkan diri untuk partai puncak tersebut.

Dia mengatakan tim yang menjadi juara Liga 3 Sumbar 2021 akan langsung lolos ke babak nasional yang bakal digelar Januari 2022.

Sementara untuk peringkat kedua, masih belum ada keputusan apakah lolos atau tidak karena tergantung penilaian PSSI pusat.

Meski demikian, pihaknya terus berupaya agar dua tim di partai final ini dapat lolos ke babak nasional dari Sumbar. Penilaian ini tergantung pada regulasi yang dijalankan di Liga 3 Sumbar.

"Secara keseluruhan PSSI Sumbar berupaya menjalankan regulasi pelaksanaan Liga 3 sesuai dengan statuta yang ada," ujarnya.

Pihaknya optimistis kedua tim dapat lolos babak nasional, namun masih menunggu keputusan PSSI pusat.

Baca Juga

Kembali Pimpin Padang Panjang, Hendri Arnis Janjikan 33 Progul
Kembali Pimpin Padang Panjang, Hendri Arnis Janjikan 33 Progul
Liga 1: Tandang ke Persis Solo, Semen Padang FC Targetkan Bawa Poin Penuh
Liga 1: Tandang ke Persis Solo, Semen Padang FC Targetkan Bawa Poin Penuh
PTUN Jakarta memutuskan gugatan (keberatan) Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) - Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Padang
Kesalahan Teknis pada e-Court, Gugatan LBH Padang atas Pencemaran di PLTU Ombilin Kandas
Warga Buncah, Ada Mayat Terbungkus dalam Karung di Tanah Datar
Warga Buncah, Ada Mayat Terbungkus dalam Karung di Tanah Datar
Efisiensi anggaran APBD dan APBN yang dilakukan pemerintah pusat dan daerah ternyata sangat berdampak ke sektor industri perhotelan dan
Hotel-hotel di Sumbar "Tercekik" Dampak Efisiensi Anggaran, Food and Breakfast hingga Okupansi Menurun
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Mandailing Natal ke Jakarta di Sumbar
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Mandailing Natal ke Jakarta di Sumbar