Langgam.id - Pasangan Yutris Can-Irman Yefri Adang (Boris-Adang) resmi mendaftar sebagai bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Solok yang akan bertarung di Pilkada 2020. Mereka mendaftar di hari terakhir, Minggu (6/9/2020).
Dengan mendaftarnya pasangan koalisi Golkar-Demokrat yang juga didukung Partai Gelora ini, total yang resmi mendaftar ke KPU Kota Solok mencapai 4 pasangan calon.
Usai mendaftar, Boris-Adang dipimpin ketua tim pemenangan Irzal Ilyas Dt Lawik Basa yang juga Ketua DPC Demokrat Kota Solok menggelar pertemuan di Sawah Solok dengan ratusan simpatisan.
Di sana, Yutris Can mengatakan, pendaftaran ke KPU Kota Solok merupakan hasil dari kerja keras dan perjuangan panjang atas dinamika politik yang terjadi jelang detik-detik akhir pendaftaran.
"Koalisi ini tidak hanya antara Golkar dan Demokrat, tapi masyarakat Kota Solok yang mendorong dan mengikuti perjalanan Yutris Can dan Irman Yefri Adang," katanya.
Semula, Boris-Adang menargetkan dukungan dari tiga partai pemenang di Kota Solok. Mulai dari Golkar, Demokrat dan PAN. Namun, di tengah perjalanan, PAN beralih mendukung pasangan Zul Elfian-Ramadhani Kirana Putra. Padahal, Adang yang kini menjadi calon Wakil Wali Kota Solok dari Boris, merupakan kader solid partai berlambang matahari terbit itu.
"Insyaallah basamo kito bisa, kebersamaan dan kesatuan visi akan menjadi modal besar dalam membangun kota Solok kedepannya," katanya.
Sementara itu, Irman Yefri Adang mengaku tidak terlalu kecewa dengan sikap partai PAN yang mengalihkan dukungan kepada kandidat lain. "Saya itu kader PAN, kami sudah berjuang bersama ketua DPD PAN kota Solok ke pusat namun takdir berkehendak lain. Alhamdulillah, tanpa partai PAN kami tetap bisa maju. Banyak kader-kader PAN yang tetap solid mendampingi perjalanan kami," tegasnya. (ICA)