Langgam.id – Polda Sumbar mengklaim rekaman video call sex atau VCS yang diduga Bupati Limapuluh Kota Safni Sikumbang dengan seorang perempuan merupakan video editan.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya mengatakan, rekaman VCS adalah editan sesuai dengan keterangan pelaku saat diperiksa. Polisi tidak melibatkan pakar atau ahli seperti telematika dalam kasus ini.
“Iya, terlapor (pelaku) mengaku video editan,” kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Susmelawati Rosya saat konferensi pers, Rabu (18/3/2026).
Kata Susmelawati, pelaku berinisial ABG. Dia melakukan pemerasan dan ancaman kepada Safni, jika tidak ingin rekaman VCS itu tersebar.
Awalnya, Safni diminta uang Rp 120 juta. Namun akhirnya hanya dikirim Rp 1 juta.
Susmelawati menyebutkan, korban telah mengkonfirmasi langsung kepada pelaku, dan pelaku mengakui kesalahannya.
“Sudah ada permohonan maaf pelaku dan mengakui perbuatannya,” ucapnya.
Sebelumnya, rekaman video seorang pria diduga mirip Bupati Lima Puluh Kota Safni Sikumbang melakukan VCS tersebar. Safni melaporkan kejadian ini ke polisi.
Dalam video berdurasi 30 detik itu, terlihat seorang pria yang diduga mirip Safni berada di dalam kamar sedang berbaring di tempat tidur.
Ia tampak melakukan panggilan telepon video dengan seorang wanita yang diduga tidak menggunakan pakaian. Dalam video tersebut, pria dan wanita sama-sama bermasturbasi di depan kamera secara langsung.






