Tangkap Pelaku Pencurian, Polres Pasaman Barat Juga Temukan Ganja

Tangkap Pelaku Pencurian, Polres Pasaman Barat Juga Temukan Ganja

Barang bukti ganja yang ditemukan polisi. (Foto: Polres Pasaman Barat/tribratanews.sumbar.polri.go.id)

Langgam.id - Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat menangkap seorang laki-laki, tersangka pelaku pencurian. Saat menggeledah, polisi juga menemukan narkotika jenis daun ganja kering.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Sugeng Hariyadi dalam keterangan tertulis bersama Paur Humas Bripka Admi Pandowita mengatakan, pelaku berinisial KB (40). Polisi menangkapnya di Nagari Sungai Aua, Kecamatan Sungai Aur, Kabupaten Pasaman Barat pada Jumat (9/7/2021) sekitar pukul 20.30 WIB.

"Awalnya petugas menangkap pelaku terkait kasus pencurian, namun saat petugas memeriksa jok kendaraan milik pelaku ditemukan satu paket ganja," kata kapolres, sebagaimana dirilis tribratanews di situs resmi Polri.

Menurutnya, polisi menangkap pelaku dalam kasus pencurian buah sawit. Saat menangkap, polisi menggeledah dan menemukan ganja tersebut.

Selain menangkap KB, polisi juga menyita barang bukti satu paket kecil ganja dan satu bungkus kotak rokok yang merupakan tempat penyimpanan ganja itu.

“Pelaku (diduga) melanggar pasal 114 ayat (1) jo Pasal 111 ayat (1) Undang-undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” ujarnya.(*/SS)

Baca Juga

Peredaran 50,9 Kg ganja yang digagalkan oleh BNNP Sumbar ternyata dikendalikan oleh seorang narapidana di Lapas Padang.
BNNP Sumbar Ungkap Otak Pengiriman 50,9 Kg Ganja ke Padang
BNNP Sumbar berhasil mengagalkan pengiriman 53 paket besar dan satu paket kecil ganja. Paket ganja tersebut berasal dari Penyabungan
BNNP Sumbar Gagalkan Pengiriman 50,9 Kg Ganja dari Penyabungan ke Padang
Seorang pengendara di Pasaman Barat, membakar sepeda motornya karena emosi dan tidak mau ditilang polisi pada Kamis (9/1/2025) sore.
Panik Diberhentikan, Pengendara di Pasbar Bakar Motornya di Depan Polisi
Pengamanan Natal, Puluhan Personel Polres Pasaman Barat Ditempatkan di 19 Gereja
Pengamanan Natal, Puluhan Personel Polres Pasaman Barat Ditempatkan di 19 Gereja
Polresta Padang menduga korban pencurian dengan kekerasan (kuras) di Lubuk Begalung sebagai pelaku tawuran.
Bawa Sajam, Polisi Duga Korban Curas di Padang Sebagai Pelaku Tawuran
Aksi dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) terjadi pada Rabu (17/12/2024) sekitar pukul 04.00 WIB di Lubuk Begalung, Kota Padang. Aksi ini kemudian viral di media sosial
Pelaku Curas di Padang Berpura-pura Jadi Polisi untuk Rampas Barang Milik Korban