Langgam.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatra Barat (Sumbar) membongkar jaringan peredaran sabu-sabu lintas Provinsi. Bahkan, kasus tersebut juga mengungkap persekongkolan oknum pegawai Lapas dengan narapidana dalam menjalankan bisnis haram tersebut.
Enam tersangka yang diamankan yakni, Thendry Chrisandi, tercatat sebagai pegawai di Lapas Biaro, Kabupaten Agam. Lalu David Suarno dan Veri Irawan yang keduanya merupakan narapidana Lapas Biaro. Tersangka lainnya masing-masing Afriadi, Armen dan Handani.
Dari informasi, pengungkapan peredaran narkoba ini berawal dari penangkapan tersangka Afriadi dan Armen pada 1 Mei 2019 lalu. Keduanya diciduk di kawasan Kayutanam, Kecamatan 2x11 Enam Lingkuang, Kabupaten Padang Pariaman.
Dari penangkapan dua kurir itulah petugas berhasil membongkar jaringan antar Provinsi ini hingga ke Lapas Biaro.
Kepala BNNP Sumbar Brigjen Pol Khasril Arifin mengatakan, kejadian ini berawal tanggal 30 April 2019. Saat itu, tersangka David Suarno memesan sabu seberat 500 gram plus 100 butir ekstasi kepada tersangka Handani. David lalu mengajak teman sesama napinyaVeri Irawan yang kemudian menyuruh tersangka Afriadi untuk menjemput barang haram tersebut ke kota Pekanbaru.
"Menjemput narkotika ke Pekanbaru itu, Afriadi ditemani tersangka Armen," kata Brigjen Pol Khasril Arifin menceritakan kronologis perjalanan sabu setengah kilogram itu, saat menggelar jumpa pers di kantor BNNP Sumbar, Jumat (24/5/2019).
Sebelum bertolak ke Kota Padang usai mendapatkan sabu-sabu, lanjut Brigjen Pol Khasril, Afriadi dan Armen mengantarkan barang haram tersebut ke Lapas Biaro. Sedikitnya, 10 kilogram sabu dan 85 butir ekstasi. Barang haram itu lalu diletakkan ke dalam kotak rokok dan diselipkan di bawah pintu Lapas Biaro.
"Tersangka Thendry Chrisandi lalu menyuruh pegawai Lapas lainnya untuk mengambil barang itu dan menyerahkan kepada David," katanya.
BNNP yang mencium peredaran sabu itu langsung bergerak dan akhirnya berhasil membekuk Afriadi dan Armen di Kayutanam. "Dari pengembangan dua tersangka kami dapatkan empat tersangka lainnya," terang Jenderal satu bintang itu. (Rahmadi/RC)