Tangkap Bandar Narkoba, Polres Dharmasraya Sita Belasan Paket Sabu

Kriminal, ibu rumah tangga, pengedar ganja, bandar narkoba, aborsi padang, sabu kuli, bandar narkoba sabu, menghisap sabu

Ilustrasi Penangkapan (Foto: 4711018/pixabay.com)

Langgam.id - Satresnarkoba Polres Dharmasraya berhasil mengamankan seorang bandar narkoba berinisial GS (32). Dri tangan tersangka, polisi menyita belasan paket sabu.

Paur Humas Polres Dharmasrya Aiptu Aidil mengatakan, GS yang berprofesi sebagai wiraswasta itu ditangkap di rumahnya di Jorong Koto Diateh, Nagari Ampang Kuranji, Kecamatan Koto Baru, Kamis (1/4/2021).

"Pelaku adalah sebagai sebagai bandar sudah lama masuk dalam target operasi (T0) karena sudah lama mengedarkan narkotika," kata Aiptu Aidil.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan belasan paket sabu dengan total berat 4,77 gram, 1 buah timbangan digital, 1 buah handphone android merk OPPO, 1 pak kecil plastik klip bening, serta uang senilai Rp 200 ribu.

Akibat perbuatannya, pelaku dituntut Pasal 114 Jo 112 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman kurungan 5 sampai 12 tahun.

Apitu Aidil memastikan saat ini pihaknya tengah melakukan pengembangan terhadap penangkapan GS untuk mengungkap jaringannya di Dharmasraya.

“Sesuai instruksi kapolres agar memberantas peredaran narkotika di Dharmasraya,” tegasnya.(*/Ela)

Baca Juga

Warga Bukittinggi dihebohkan oleh penggerebekan tiga karung ganja yang dilakukan polisi di kawasan Simpang Tembok. Aksi penangkapan yang
Polisi Amankan Tiga Karung Ganja di Bukittinggi, Diduga Pesanan dari Napi Lapas Jakarta
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
Pastikan Keselamatan Perjalanan, KAI Divre Sumbar Lakukan Tes Narkoba Pegawai Secara Acak
Pastikan Keselamatan Perjalanan, KAI Divre Sumbar Lakukan Tes Narkoba Pegawai Secara Acak
Satresnarkoba Polresta Padang menangkap tiga anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai pada Jumat (20/9/2024) sekitar pukul 01.00 WIB dalam
Diduga Memakai Sabu, Tiga Anggota DPRD Mentawai Ditangkap Polisi
Dua personel Polres Dharmasraya diberhentikan karena terbukti melanggara kode etik profesi Polri. Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat
Dua Polisi di Dharmasraya Dipecat Tidak Hormat Gegara Bolos Kerja
Satuan Reserse Narkoba Polres Pesisir Selatan berhasil menangkap seorang residivis penyalahgunaan narkoba jenis sabu berinisial JRP (30).
Residivisi Narkoba Ditangkap Polres Pessel, 13 Paket Sabu Diamankan