Tangkap Bandar Narkoba, Polres Dharmasraya Sita Belasan Paket Sabu

Kriminal, ibu rumah tangga, pengedar ganja, bandar narkoba, aborsi padang, sabu kuli, bandar narkoba sabu, menghisap sabu

Ilustrasi Penangkapan (Foto: 4711018/pixabay.com)

Langgam.id - Satresnarkoba Polres Dharmasraya berhasil mengamankan seorang bandar narkoba berinisial GS (32). Dri tangan tersangka, polisi menyita belasan paket sabu.

Paur Humas Polres Dharmasrya Aiptu Aidil mengatakan, GS yang berprofesi sebagai wiraswasta itu ditangkap di rumahnya di Jorong Koto Diateh, Nagari Ampang Kuranji, Kecamatan Koto Baru, Kamis (1/4/2021).

"Pelaku adalah sebagai sebagai bandar sudah lama masuk dalam target operasi (T0) karena sudah lama mengedarkan narkotika," kata Aiptu Aidil.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan belasan paket sabu dengan total berat 4,77 gram, 1 buah timbangan digital, 1 buah handphone android merk OPPO, 1 pak kecil plastik klip bening, serta uang senilai Rp 200 ribu.

Akibat perbuatannya, pelaku dituntut Pasal 114 Jo 112 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman kurungan 5 sampai 12 tahun.

Apitu Aidil memastikan saat ini pihaknya tengah melakukan pengembangan terhadap penangkapan GS untuk mengungkap jaringannya di Dharmasraya.

“Sesuai instruksi kapolres agar memberantas peredaran narkotika di Dharmasraya,” tegasnya.(*/Ela)

Baca Juga

Jajaran Polda Sumatra Barat (Sumbar) telah mengungkap sebanyak 355 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang Januari hingga April 2025.
436 Orang Ditangkap Akibat Narkoba di Sumbar, Termasuk 1 Polisi
Perangi Narkoba, Kesbangpol Pessel Sambangi SMKN 1 Tarusan
Perangi Narkoba, Kesbangpol Pessel Sambangi SMKN 1 Tarusan
Antarkan Sabu dari Aceh ke Padang, Kurir Narkoba Diupah Rp 13 Juta per Kg
Antarkan Sabu dari Aceh ke Padang, Kurir Narkoba Diupah Rp 13 Juta per Kg
Kepala BNNP Sumbar Brigjen Riki Pimpin Penangkapan 4 Terduga Kurir 7 Kg Sabu di Payakumbuh
Kepala BNNP Sumbar Brigjen Riki Pimpin Penangkapan 4 Terduga Kurir 7 Kg Sabu di Payakumbuh
Sat Resnarkoba Polres Pesisir Selatan berhasil meringkus pelaku penyalahgunaan pemberantasan narkoba berinisial D (24).
Polres Pesisir Selatan Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Mandailing Natal ke Jakarta di Sumbar
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Mandailing Natal ke Jakarta di Sumbar