Tangkap Bandar Narkoba, Polres Dharmasraya Amankan 1 Paket Besar Ganja

Curi buah coklat | Pengedar Sabu di Pasaman Barat, kurir, satu paket ganja

Ilustrasi - Penangkapan. (Foto: KlausHausmann/pixabay.com)

Langgam.id - Satu paket besar narkotika jenis ganja berhasil diamankan oleh jajaran Satresnarkoba Polres Dharmasraya. Paket ganja tersebut diamankan dari tiga pelaku, satu di antara merupakan mahasiswa.

Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah menyebut, dua pria dengan barang bukti satu paket ganja kering berukuran besar berhasil diamankan di dua tempat berbeda.

Tersangka pertama yakni P (24) merupakan mahasiswa ditangkap di Jorong Bukit Gading, Kenagarian Koto Laweh, Kecamatan Koto Besar, Kamis (27/5/2021).

"Saat ditangkap, tersangka P ini menyimpan satu paket besar ganja kering," kata Aditya.

Namun demikian, dari pemeriksaan lebih lanjut, akhirnya tersangka mengaku tidak sendirian melakukan aksi kejahatannya. Ada dua nama lain yang disebut tersangka yakni R (23) dan G (25).

"Berdasarkan pengakuan tersangka P tersebut, akhirnya kami langsung mencari kedua tersangka lainnya. Keduanya berhasil ditangkap di rumahnya masing-masing," ujarnya, Jumat (28/5/2021).

Kini, para pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Dharmasraya untuk penyidikan lebih lanjut.

“Kepada tersangka melanggar Pasal 114 Jo 111 UU Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 2 tahun," tuturnya.(*/Ela)

Baca Juga

Diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaaan narkotika jenis sabu, seorang pria berinisial DAY (40) ditangkap Tim Satuan Reserse
Diduga Miliki Sabu, Pria di Padang Diringkus Polisi
Polisi menangkap Kaue Campos Valerio (39 tahun), warga negara Brazil atas kepemilikan narkotika jenis ganja seberat 41,67 gram di Mentawai,
1 WN Brasil dan WNI Ditangkap Polisi di Mentawai, Miliki 41,67 Gram Ganja
Ayah Tiri di Dharmasraya Aniaya Anak hingga Meninggal Dunia
Ayah Tiri di Dharmasraya Aniaya Anak hingga Meninggal Dunia
Jajaran Polda Sumatra Barat (Sumbar) telah mengungkap sebanyak 355 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang Januari hingga April 2025.
436 Orang Ditangkap Akibat Narkoba di Sumbar, Termasuk 1 Polisi
Perangi Narkoba, Kesbangpol Pessel Sambangi SMKN 1 Tarusan
Perangi Narkoba, Kesbangpol Pessel Sambangi SMKN 1 Tarusan
Antarkan Sabu dari Aceh ke Padang, Kurir Narkoba Diupah Rp 13 Juta per Kg
Antarkan Sabu dari Aceh ke Padang, Kurir Narkoba Diupah Rp 13 Juta per Kg