Langgam.id-Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menghormati keputusan Polresta Padang yang menghentikan penyelidikan terhadap kasus dugaan penipuan lewat surat bertandatangan Gubernur Mahyeldi.
"Kita serahkan semua kepada aparat hukum, kita tidak ingin ikut campur masalah itu, apapun yang diputuskan aparat hukum kita akan mengikuti," kata Juru Bicara Pemprov Sumbar Jasman Rizal, Senin (4/10/2021).
Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Sumbar itu mengatakan Pemprov Sumbar menghormati semua proses yang berlaku sesuai aturan. Apapun keputusannya harus dihormati dan diterima.
"Kita menghormati semua, pokoknya semuanya kita hormati, kita jalani saja," ujarnya.
Sebagaimana diketahui polisi menghentikan kasus itu karena tidak menemukan unsur penipuan dalam kasus tersebut. Polisi fokus pada dugaan penipuan dalam kasus surat bertandatangan gubernur Sumbar itu.
Baca juga: Alasan Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Surat Bertandatangan Gubernur Sumbar
Seperti diketahui, surat tertanggal 12 Mei 2021 bernomor 005/3904/V/Bappeda-2021 tersebut perihal penerbitan profil dan potensi Provinsi Sumatra Barat. Kop surat ditandatangani Gubernur Mahyeldi.
Surat itu berisi permintaan partisipasi dan kontribusi dalam mensponsori penyusunan dan penerbitan buku profil “Sumatera Barat “Provinsi Madani, Unggul dan Berkelanjutan” dalam versi Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris serta Bahasa Arab serta dalam bentuk soft copy.