Tanggapan Pemprov Sumbar Soal Penghentian Kasus Surat Minta Sumbangan Gubernur

Pemerintah Provinsi Sumatra Barat menyiapkan anggaran sebesar Rp. 3.7 miliar untuk jasa tenaga keamanan.

Kantor Gubernur Sumbar [foto: CU]

Langgam.id-Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menghormati keputusan Polresta Padang yang menghentikan penyelidikan terhadap kasus dugaan penipuan lewat surat bertandatangan Gubernur Mahyeldi.

“Kita serahkan semua kepada aparat hukum, kita tidak ingin ikut campur masalah itu, apapun yang diputuskan aparat hukum kita akan mengikuti,” kata Juru Bicara Pemprov Sumbar Jasman Rizal, Senin (4/10/2021).

Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Sumbar itu mengatakan Pemprov Sumbar menghormati semua proses yang berlaku sesuai aturan. Apapun keputusannya harus dihormati dan diterima.

“Kita menghormati semua, pokoknya semuanya kita hormati, kita jalani saja,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui polisi menghentikan kasus itu karena tidak menemukan unsur penipuan dalam kasus tersebut. Polisi fokus pada dugaan penipuan dalam kasus surat bertandatangan gubernur Sumbar itu.

Baca juga: Alasan Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Surat Bertandatangan Gubernur Sumbar

Seperti diketahui, surat tertanggal 12 Mei 2021 bernomor 005/3904/V/Bappeda-2021 tersebut perihal penerbitan profil dan potensi Provinsi Sumatra Barat. Kop surat ditandatangani Gubernur Mahyeldi.

Surat itu berisi permintaan partisipasi dan kontribusi dalam mensponsori penyusunan dan penerbitan buku profil “Sumatera Barat “Provinsi Madani, Unggul dan Berkelanjutan” dalam versi Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris serta Bahasa Arab serta dalam bentuk soft copy.

Baca Juga

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Sertijab Kapolda Sumbar Masih Tunggu Jadwal Mabes Polri
Demo masyarakat Kasang di Ombudsman menuntuk tindaklanjut laporan dugaan maladministrasi oleh Gubernur Sumbar dalam pemberian izin tambang adesit.
Demo Ombudsman, Masyarakat Kasang  Desak Gubernur Mahyeldi Diperiksa Terkait Izin Tambang Andesit
Kerangka besi bangunan hotel di simpadan sungai Batang Anai, Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar.
Walhi Desak Pemprov Sumbar Segera Bongkar Bangunan di Lembah Anai
Buka Kejurnaswil Kempo se-Sumatra, Gubernur Mahyeldi Soroti Dampak Ekonomi dan Pembinaan Generasi Muda
Buka Kejurnaswil Kempo se-Sumatra, Gubernur Mahyeldi Soroti Dampak Ekonomi dan Pembinaan Generasi Muda
Kasus Dosen Poltekkes Padang Jatuh dari Lantai III, Polisi Cek CCTV 
Kasus Dosen Poltekkes Padang Jatuh dari Lantai III, Polisi Cek CCTV 
Pemerintah Kota Padang mengajukan pengadaan 1.540 unit tablet Android senilai Rp3 miliar dalam APBD Kota Padang 2026. Ilustrasi Canva
Pemko Padang Anggarkan Rp3 Miliar Lebih Beli 1.500 Tablet Android