Tangani Puluhan Kasus Lingkungan, Polda Sumbar Tangkap 7 Penambang Liar

Mapolda Sumbar

Mapolda Sumbar. (Foto: Humas Polda Sumbar)

Langgam.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) menangani puluhan kasus lingkungan berupa pertambangan liar dan perusakan hutan. Yang terkini, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda menangkap 7 tersangka penambang tanpa izin alias penambang liar.

“Ini bentuk komitmen bapak Kapolda dalam Sumbar dalam memberantas illegal mining,” kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto dalam konferensi pers di Mapolda, Kamis (16/7/2020) siang.

Baca Juga: Timbun dan Edarkan Minyak Tanah Tanpa Izin, Pria di Padang Ditangkap Polisi

Menurutnya, dalam rentang Desember 2019 hingga Juli 2020, Polda menangani 25 kasus penambangan liar. "Dengan tersangka sebanyak 52 orang. (Kasus yang) Telah P21 (tuntas berkasnya) sebanyak 15 kasus," katanya, sebagaimana dilansir tribratanews di situs resmi Polri.

Selain itu, dalam kasus pencegahan dan pemberantasan perusak hutan Polda Sumbar menangani 24 kasus dengan tersangka 28 orang. Berkas yang telah P21 sebanyak 15 kasus. "Sementara untuk pengungkapan kasus mercuri Polda Sumbar mengungkap sebanyak 2 kasus yang saat ini telah tahap 2," ujarnya.

Menurutnya, Polda ingin wilayah Sumatra Barat bebas dari kasus yang bisa merusak hutan dan lingkungan hidup. (*/SS)

Baca Juga

DPW LDII Sumbar menerima 8 ribu bibit ikan dari Polda Sumbar dalam program ketahanan pangan yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto
Dukung Asta Cita Presiden RI, LDII dan Polda Sumbar Tebar 8 Ribu Bibit Ikan di Padang
Setelah berkas acara pemeriksaan dinyatakan lengkap, Polda Sumbar melimpah tersangka dan barang bukti gadis penjual gorengan
In Dragon, Pembunuh dan Pemerkosa Gadis Penjual Gorengan Segera Disidang
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Fasilitasi Balap Liar, Polda Sumbar Bakal Siapkan Lomba Road Race
Polda Sumbar melakukan patroli besar-besaran ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat (10/1/2025) malam
Cegah Tawuran dan Balap Liar, Kapolda Sumbar Sisir Sejumlah Ruas Jalan di Padang
Kuasa Hukum Afif Maulana, Alfi Sukri mengatakan, Komisi Informasi (KI) Sumbar mengabulkan sebagian permohonan LBH Padang dalam meminta
Kuasa Hukum: KI Sumbar Kabulkan Permohonan LBH Padang Soal Hasil Autopsi Afif Maulana
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyusun strategi khusus untuk menekan angka tawuran
Polda Sumbar Susun Strategi Khusus Tekan Angka Tawuran dan Balap Liar di Padang