Tangani Puluhan Kasus Lingkungan, Polda Sumbar Tangkap 7 Penambang Liar

Mapolda Sumbar

Mapolda Sumbar. (Foto: Humas Polda Sumbar)

Langgam.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) menangani puluhan kasus lingkungan berupa pertambangan liar dan perusakan hutan. Yang terkini, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda menangkap 7 tersangka penambang tanpa izin alias penambang liar.

“Ini bentuk komitmen bapak Kapolda dalam Sumbar dalam memberantas illegal mining,” kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto dalam konferensi pers di Mapolda, Kamis (16/7/2020) siang.

Baca Juga: Timbun dan Edarkan Minyak Tanah Tanpa Izin, Pria di Padang Ditangkap Polisi

Menurutnya, dalam rentang Desember 2019 hingga Juli 2020, Polda menangani 25 kasus penambangan liar. “Dengan tersangka sebanyak 52 orang. (Kasus yang) Telah P21 (tuntas berkasnya) sebanyak 15 kasus,” katanya, sebagaimana dilansir tribratanews di situs resmi Polri.

Selain itu, dalam kasus pencegahan dan pemberantasan perusak hutan Polda Sumbar menangani 24 kasus dengan tersangka 28 orang. Berkas yang telah P21 sebanyak 15 kasus. “Sementara untuk pengungkapan kasus mercuri Polda Sumbar mengungkap sebanyak 2 kasus yang saat ini telah tahap 2,” ujarnya.

Menurutnya, Polda ingin wilayah Sumatra Barat bebas dari kasus yang bisa merusak hutan dan lingkungan hidup. (*/SS)

Baca Juga

Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta mengungkap sebanyak 39 anggotanya dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) selama 2025.
Ratusan Personel Polda Sumbar Langgar Kode Etik dan Profesi, 39 Dipecat Selama 2025
Puluhan personel Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Sumatra Barat dikerahkan untuk mempercepat proses pembangunan sekitar 100 huntara
Puluhan Personel Brimob Polda Sumbar Dikerahkan Bangun Huntara di Pauh dan Kuranji
Jenazah korban banjir bandang di Sumatra Barat (Sumbar) yang sudah dimakamkan akhirnya teridentifikasi melalui uji sampel DNA.
6 Korban Banjir di Sumbar Telah Dimakamkan Teridentifikasi Lewat DNA, 1 Makam Dibongkar Dibawa Keluarga
Polda Sumbar mendirikan 66 pos pengamanan pada Operasi Lilin Singgalang 2025 yang berlangsung selama 13 hari, terhitung mulai 19 Desember
Polda Sumbar Dirikan 66 Pos Pengamanan Selama Operasi Lilin Singgalang 2025
Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo MSi menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada anggota Polri yang menjadi korban bencana Sumbar
170 Personel Polri Terdampak Bencana di Sumbar, Kapolri Salurkan Bantuan Kemanusiaan
Warga Apresiasi Layanan SKCK Online Polda Sumbar: Tak Ribet, Bisa Dijemput Siapa Saja
Warga Apresiasi Layanan SKCK Online Polda Sumbar: Tak Ribet, Bisa Dijemput Siapa Saja