Tanam Ganja di Pekarangan, Warga Agam Dibekuk Polisi

Tanam Ganja di Pekarangan, Warga Agam Dibekuk Polisi

Pot bunga berukuran kecil ditanami ganja yang diamankan polisi. [Foto: Polsek Tilatang Kamang]

Langgam.id - Warga Kamang Hilia di Kabupaten Agam dibekuk jajaran Polresta Bukittinggi karena kedapatan menanam ganja di pekarangan rumah, Senin (16/01/2023).

Pria berinisial ASY (43) itu diamankan ketika sedang memancing di salah satu kolam pancing di wilayah Kamang Magek. Penangkapan dilakukan Polsek Tilatang Kamang dan Satuan Narkoba Polresta Bukittinggidi.

Kapolsek Tilatang Kamang AKP Syaiful mengatakan, penemuan tanaman ganja di rumah ASY berawal dari laporan pencurian oleh masyarakat sekitar. Personel polisi kemudian mendatangi lokasi pencurian tersebut.

Setelah mendatangi tempat kejadian, penyelidikan polisi mengarah pada pelaku. ASY disebut sering melakukan pencurian di beberapa daerah.

Personel lalu mencoba mendatangi kediaman ASY. Namun yang bersangkutan tidak berada di lokasi.

"Saat itu personel menemukan tanaman ganja yang ditanam di dalam pot kecil, di pekarangan rumah," kata Akp. Syaiful.

Dari temuan mereka, polisi kemudian langsung koordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Bukittinggi.

"Untuk penyelidikan lebih lanjut dan mencari keberadaan pelaku. Hari itu juga Zeus kita amankan, langsung kita bawa ke TKP temuan tanaman ganja," katanya.

Polisi menemukan sepuluh pot bunga berukuran kecil yang ditanami ganja sebanyak 16 batang. Ditemukan pula tujuh tanaman ganja yang ditanam di pekarangan rumah.

Baca Juga: Penangkapan 16 Terduga Teroris, Gubernur Sumbar: Jauhi Radikalisme

"Serta satu buah puntung rokok sisa mengisap ganja," tambah Kapolresta Bukittinggi Kombes Pol Yessi Kurniati dikutip Langgam.id dari tribratanews.go.id sembari menyebut pelaku dibawa ke Mapolres Bukittinggi.

Baca Juga

Polresta Bukittinggi melaksanakan apel gelar Operasi Lilin 2023 pada Kamis (21/12/2023). Operasi Lilin 2023 rencananya berlangsung 12 hari
Polresta Bukittinggi Siagakan 400 Personel Gabungan Amankan Nataru
Sebanyak 12 relawan warga Batu Palano yang membantu proses evakuasi korban erupsi Gunung Marapi mendapatkan apresiasi dari Kapolresta
Bantu Evakuasi saat Erupsi Marapi, 12 Relawan dari Warga Batu Palano Terima Penghargaan
Diduga miliki narkotika jenis sabu, dua pemuda diringkus Sat Narkoba Polres Payakumbuh pada Jumat (28/7/2023) sekitar pukul 19.30 WIB.
Polresta Bukittinggi Gagalkan Pengiriman 1 Kardus Ganja Via Ekspedisi, 2 Pelaku Diringkus
Kapolresta Patroli, Kunjungan ke Bukittinggi Diperkirakan Masih Ramai Selama Libur Sekolah
Kapolresta Patroli, Kunjungan ke Bukittinggi Diperkirakan Masih Ramai Selama Libur Sekolah
Kronologi Bus ALS Hangus Terbakar di Palupuh, Kerugian Mencapai Rp1,7 Miliar
Kronologi Bus ALS Hangus Terbakar di Palupuh, Kerugian Mencapai Rp1,7 Miliar
Puslitbang Polri Kunjungi Bukittinggi, Kumpulkan Perwira Pertama dari 6 Polres di Sumbar
Puslitbang Polri Kunjungi Bukittinggi, Kumpulkan Perwira Pertama dari 6 Polres di Sumbar