Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Menurut Hendri, orang yang memakmurkan rumah Allah (masjid) adalah orang yang beriman.
Langgam.id - Upacara pelantikan pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Padang tahun ini tampil beda. Orang-orang yang akan mengumpulkan zakat itu dilantik di dalam masjid.
Wali Kota (Wako) Padang, Hendri Septa mengatakan, seluruh pengurus diharapkan bekerja maksimal serta diridhoi Allah SWT.
"Kami sengaja melantik seluruh pengurus Baznas Kota Padang di Masjid Agung Nurul Iman, karena memulai itu sebaiknya dari masjid," ujar Hendri Septa dikutip dari rilis Diskominfo Padang, Selasa (1/2/2022).
Menurut Hendri, dipilihnya masjid sebagai tempat pelantikan pengurus Baznas Kota Padang sudah melalui pertimbangan yang matang.
"Mereka yang memakmurkan rumah Allah adalah orang yang beriman," ucapnya.
Bahkan, Hendri Septa juga membacakan surat at-Taubah ayat 18, yang artinya:
"Sesungguhnya yang memakmurkan masjid Allah hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap melaksanakan salat, menunaikan zakat dan tidak takut kepada apa pun, kecuali kepada Allah. Semoga kita termasuk orang yang beriman," ungkapnya.
Hendri berharap, seluruh pengurus yang dilantik kali ini mampu mengelola Baznas dengan baik, serta memberi bantuan yang tepat sasaran, terutama kepada yang benar-benar membutuhkan.
"Pengurus diminta agar selalu memegang sumpah janji yang disampaikan. Perhatikan mereka yang membutuhkan dan sesuai dengan yang ditetapkan dalam agama Islam," tegas Hendri.
Hendri melanjutkan, bahwa seleksi pengurus Baznas Kota Padang sudah melalui proses yang cukup panjang. Dimulai dari seleksi awal, uji kompetensi, hingga tahap wawancara.
Bahkan, menurut Hendri, tim Baznas RI juga ikut menyeleksi. Seperti melakukan verifikasi administrasi, wawancara, dan lainnya.
Baca juga: Selama 2021, Semen Padang Salurkan Rp10,1 Miliar Zakat Karyawan
Ini lima pengrus Baznas yang dilantik Hendri Septa di dalam masjid:
- Muhammad Mufti Syarfie (Ketua)
- Yultel Ardi (Wakil Ketua I)
- Masni Bujang (Wakil Ketua II)
- Yuspardi (Wakil Ketua III)
- Darmadi (Wakil Ketua IV)
—