Tambang Ilegal Sebabkan Jalan Solok-Solsel Rusak

Longsor batang sani

Ilustrasi longsor. (pixabay.com)

Langgam.id – Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi meminta aktivitas penambangan di sekitar ruas jalan Solok-Solok Selatan dihentikan. Pasalnya kegiatan itu telah menyebabkan rusaknya ruas jalan itu.

“Saya meminta untuk tambang yang ada di kawasan tersebut harus dihentikan semua bentuk aktivitas penambangan secara ilegal. Agar tidak terjadi bencana yang mungkin bisa mengakibatkan korban jiwa,” kata Mahyeldi dalam rapat pada Minggu (30/5/2021).

Selain menyebabkan jalan rusak, keberadaan tambang ilegal juga dianggap bisa menimbulkan dampak kerusakan lingkungan dan bencana banjir bandang, serta longsor di daerah setempat. Padahal jalan Solok-Solok Selatan menjadi akses utama menuju Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.

Dalam rapat itu juga disebutkan bahwa ruas jalan di Kecamatan Lembah Gumati, hingga Surian, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Solok banyak yang rusak akibat longsoran material. Kondisi itu juga disebabkan penambangan emas dan galian C di wilayah itu.

“Sebelumnya kita juga pernah melarang dan mencabut izin dari penambang di berbagai lokasi yang rawan penambangan ilegal,” terang dia.

Selain melakukan penutupan, Pemrov Sumbar juga berkoordinasi dengan aparat keamanan. Hal itu dilakukan agar tidak ada penambang ilegal yang membandel.

“Tidak ada toleransi bagi penambang ilegal, karena lebih banyak mudaratnya ketimbang manfaatnya,” ujar Mahyeldi. (*ABW)

Baca Juga

Kepala Dinas ESDM Sumbar, Helmi Heriyanto saat memberikan penjelasan tentang izin pertambangan rakyat.
Sembilan Penambang Emas Ilegal Meninggal di Sijunjung, Pemprov Sumbar Singgung Kelalaian
Sebanyak 11 orang dilaporkan meninggal dan 25 orang lainnya masih tertimbun di lokasi tambang emas di Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti,
Catatan Tragedi di Tambang Emas Ilegal Sumbar, Sudah 48 Orang Meninggal Sejak 2012
Glamping Lakeside di Alahan Panjang saat dipasang garis polisi. (Foro: Polsek Lembah Gumanti)
Update Kasus Bulan Madu Berujung Maut di Glamping Lakeside Alahan Panjang, Polisi Bakal Periksa 2 Dokter SPH
Tersangka penganiayaan anak berusia tiga tahun saat diamankan polisi. (Foto: Polres Solok)
Kronologi Balita 3 Tahun Luka-luka Dianiaya Ayah Tiri, Dalih Santet hingga Dibawa ke Solok
Tempuh Jalan Berlumpur 6 Jam, Melihat Pengabdian Guru di Pelosok Kabupaten Solok
Tempuh Jalan Berlumpur 6 Jam, Melihat Pengabdian Guru di Pelosok Kabupaten Solok
Harimau Sumatra Kejutkan Warga Koto Sani Solok, Diduga Terkam Anjing dan Diusir BKSDA Sumbar Pakai Meriam Karbit
Harimau Sumatra Kejutkan Warga Koto Sani Solok, Diduga Terkam Anjing dan Diusir BKSDA Sumbar Pakai Meriam Karbit