Tak Tes Swab dan Patuhi Protokol Kesehatan, Gubernur Sumbar Ancam Tutup Cafe hingga Rumah Makan

Tak Tes Swab dan Patuhi Protokol Kesehatan, Gubernur Sumbar Ancam Tutup Cafe hingga Rumah Makan

Irwan Prayitno Gubernur Sumbar (Langgam.id)

Langgam.id- Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno akan menutup cafe, restoran, rumah makan dan sejenisnya jika pengelola dan karyawannya tidak tes swab dan mematuhi protokol Covid-19.

Peraturan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubenur Sumbar Nomor 360/223/Covid-19-SBR/X-2020 tentang Pengawasan dan Penegakkan Protokol Kesehatan pada Rumah Makan/Restoran/Cafe dan Sejenisnya di Kota Padang.

Baca juga: Pengelola dan Karyawan Cafe hingga Rumah Makan di Padang Wajib Tes Swab

“Apalagi ada pengelola dan karyawan yang tidak mengikuti tes swab dan tidak mematahui protokol kesehatan, maka tempat usahanya akan ditutup atau sanksi berdasarkan Perda No 6 Tahun 2020,” ujar Irwan dalam instruksi yang dikeluarkan Selasa (20/10/2020).

Dalam instruksi tersebut, Irwan mewajibkan pengelola dan karyawan cafe, restoran, rumah makan dan sejenisnya untuk tes swab RT-PCR.

Baca juga: Covid-19 Menular Lewat Makanan, Jubir Gugus Tugas Sumbar Ingatkan Pelaku Usaha

Pengelola diminta untuk menghubungi Kepala Laboratorium Diagnostik dan Riset Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Universitas Andalas.

“Paling lambat 2 minggu setelah ditetapkan instruksi ini. Bagi yang sudah mengikuti tes swab dan mematuhi protokol Covid-19 akan diberi sertifikat,” ujarnya.

Kota Padang masih masuk dalam zona merah atau masuk zona risiko tinggi penyebaran Covid-19.

Hingga Senin (19/10/2020), kasus positif Covid-19 di Kota Padang sudah mencapai 6.124. Rinciannya, 3.327 pasien sembuh dan 103 meninggal dunia. (AE)

Baca Juga

Miliaran Rupiah APBD untuk Fasilitas Pejabat, Walhi Soroti Arah Politik Anggaran Pemprov Sumbar
Miliaran Rupiah APBD untuk Fasilitas Pejabat, Walhi Soroti Arah Politik Anggaran Pemprov Sumbar
Dispora Sumbar Masih Kaji Lokasi Relokasi PKL GOR Agus Salim
Dispora Sumbar Masih Kaji Lokasi Relokasi PKL GOR Agus Salim
Sepanjang 2024, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar mengagendakan pemeriksaan saksi korupsi UIN Padang.
Korupsi UIN Padang, Tersangka DE Pejabat Kampus Penuhi Panggilan Kejaksaan
Kiper Semen Padang FC Ikram Al Giffari. Foto IG @ikramalgiffari
Profil Kiper Semen Padang Fc Ikram Al Giffari: Skuad Timnas U20-Sabet Trovi Championship
Kiper Semen Padang FC Ikram Al Giffari
Resmi! Ikram Al Giffari Kembali Perkuat Semen Padang FC
Dinas Perdagangan (Disdag) mengingatkan kepada produsen dan pedagang untuk tidak melakukan penimbunan barang jelang Ramadan dan Lebaran 2025.
Update Harga Sembako Pasar Raya, Bawang Putih Naik, Cabe Stabil