Tak Tes Swab dan Patuhi Protokol Kesehatan, Gubernur Sumbar Ancam Tutup Cafe hingga Rumah Makan

Tak Tes Swab dan Patuhi Protokol Kesehatan, Gubernur Sumbar Ancam Tutup Cafe hingga Rumah Makan

Irwan Prayitno Gubernur Sumbar (Langgam.id)

Langgam.id- Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno akan menutup cafe, restoran, rumah makan dan sejenisnya jika pengelola dan karyawannya tidak tes swab dan mematuhi protokol Covid-19.

Peraturan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubenur Sumbar Nomor 360/223/Covid-19-SBR/X-2020 tentang Pengawasan dan Penegakkan Protokol Kesehatan pada Rumah Makan/Restoran/Cafe dan Sejenisnya di Kota Padang.

Baca juga: Pengelola dan Karyawan Cafe hingga Rumah Makan di Padang Wajib Tes Swab

“Apalagi ada pengelola dan karyawan yang tidak mengikuti tes swab dan tidak mematahui protokol kesehatan, maka tempat usahanya akan ditutup atau sanksi berdasarkan Perda No 6 Tahun 2020,” ujar Irwan dalam instruksi yang dikeluarkan Selasa (20/10/2020).

Dalam instruksi tersebut, Irwan mewajibkan pengelola dan karyawan cafe, restoran, rumah makan dan sejenisnya untuk tes swab RT-PCR.

Baca juga: Covid-19 Menular Lewat Makanan, Jubir Gugus Tugas Sumbar Ingatkan Pelaku Usaha

Pengelola diminta untuk menghubungi Kepala Laboratorium Diagnostik dan Riset Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Universitas Andalas.

“Paling lambat 2 minggu setelah ditetapkan instruksi ini. Bagi yang sudah mengikuti tes swab dan mematuhi protokol Covid-19 akan diberi sertifikat,” ujarnya.

Kota Padang masih masuk dalam zona merah atau masuk zona risiko tinggi penyebaran Covid-19.

Hingga Senin (19/10/2020), kasus positif Covid-19 di Kota Padang sudah mencapai 6.124. Rinciannya, 3.327 pasien sembuh dan 103 meninggal dunia. (AE)

Baca Juga

Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi
Jawaban Gubernur Atas Gugatan Warga Soal Bencana Sumbar, Bantah Lalai Kelola Lingkungan
Lembaga-Lembaga Penjaga Demokrasi: Beringin Bonsai yang Sedang Memainkan Sandiwara Teater Pengawasan
Lembaga-Lembaga Penjaga Demokrasi: Beringin Bonsai yang Sedang Memainkan Sandiwara Teater Pengawasan
Massa berunjuk rasa di Kantor Kejati Sumbar, Rabu (22/7/2026) siang.
Massa Demo Kejati Sumbar, Tuntut Kajati Dicopot
Ilustrasi kebakaran
Kebakaran Pasar Kayu Tanam, 15 Toko Hangus Dilalap Api
Daftar Kabupaten/Kota Kena Tegur Pemprov Terkait Penyusunan Peraturan Kepala Daerah
Daftar Kabupaten/Kota Kena Tegur Pemprov Terkait Penyusunan Peraturan Kepala Daerah
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengatakan bahwa penanganan dampak bencana hidrometeorologi tidak boleh dibebankan
Gubernur Layangkan Teguran untuk 12 Kabupaten/Kota, Susun Perkada Tanpa Fasilitasi Pemprov