Tak Punya Kartu Identitas, Satpol PP Padang Amankan 14 Wanita dari Tempat Hiburan Malam

Tak Punya Kartu Identitas, Satpol PP Padang Amankan 14 Wanita dari Tempat Hiburan Malam

Satpol PP Padang amankan wanita tanpa kartu identitas alias KTP dari tenpat hiburan malam. (Foto: Dok. Humas)

Langgam.id – Dalam operasi yustisi yang digelar pada Minggu dini hari (30/6/2024), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan 14 wanita yang tidak memiliki Kartu Tanda Pengenal (KTP) di sejumlah tempat hiburan malam dan kawasan Khatib Sulaiman.

Operasi ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan ketentraman wilayah Kota Padang. Tujuh wanita diamankan di sejumlah tempat hiburan malam dan tujuh lainnya di sepanjang kawasan Khatib Sulaiman.

PLH Kasat Pol PP Kota Padang, Saraman, mengatakan bahwa 14 orang tersebut diamankan karena melanggar Perda No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.

“Mereka yang terjaring ini dibawa ke Mako Pol PP Jalan Tan Malaka Padang untuk proses lebih lanjut dan diperiksa oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS),” ujar Saraman.

Kepala Bidang Trantibum Rozaldi Rosman, menambahkan bahwa operasi ini merupakan upaya untuk meningkatkan ketertiban dan kenyamanan di Kota Padang.

“Personel Satpol PP akan terus intens dalam melakukan pengawasan untuk menegakkan perda,” tegas Rozaldi.

Satpol PP Kota Padang terus melakukan operasi yustisi untuk menegakkan perda, termasuk Perda terkait kependudukan. Bagi warga yang tidak memiliki KTP, akan diamankan dan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku. (*/Fs)

Baca Juga

Ilustrasi pocong. (Dok. AI)
Ramai Isu ‘Pocong Begal’ Datangi Rumah Warga, Begini Imbauan Satpol PP Padang
Petugas Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban bangunan liar yang berdiri di sempadan sungai. (Foto: Humas Satpol PP Padang)
Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar Berdiri di Sempadan Sungai 
Satpol PP menertibkan sejumlah PKL yang berjualan di atas fasum seperti trotoar dan badan jalan di kawasan Pasar Raya Padang Blok IV,
Satpol PP Tertibkan PKL yang Jualan di Fasum Kawasan Pasar Raya Padang Blok IV
Libur Panjang, Satpol PP Padang Perketat Pengamanan Tempat Wisata
Libur Panjang, Satpol PP Padang Perketat Pengamanan Tempat Wisata
Satpol PP Padang menertibkan lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggalkan pemiliknya di atas fasilitas umum (fasum) dan pedestrian,
Gunakan Fasum, Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Jalan Sutan Syahrir
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) BKO Kecamatan Pauh mengamankan puluhan pelajar yang kedapatan membolos dari jam pelajaran pada Jumat
Satpol PP Padang Amankan Puluhan Pelajar Bolos Sekolah, 2 di Antaranya Bawa Sajam