Tak Punya Kartu Identitas, Satpol PP Padang Amankan 14 Wanita dari Tempat Hiburan Malam

Tak Punya Kartu Identitas, Satpol PP Padang Amankan 14 Wanita dari Tempat Hiburan Malam

Satpol PP Padang amankan wanita tanpa kartu identitas alias KTP dari tenpat hiburan malam. (Foto: Dok. Humas)

Langgam.id - Dalam operasi yustisi yang digelar pada Minggu dini hari (30/6/2024), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan 14 wanita yang tidak memiliki Kartu Tanda Pengenal (KTP) di sejumlah tempat hiburan malam dan kawasan Khatib Sulaiman.

Operasi ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan ketentraman wilayah Kota Padang. Tujuh wanita diamankan di sejumlah tempat hiburan malam dan tujuh lainnya di sepanjang kawasan Khatib Sulaiman.

PLH Kasat Pol PP Kota Padang, Saraman, mengatakan bahwa 14 orang tersebut diamankan karena melanggar Perda No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.

"Mereka yang terjaring ini dibawa ke Mako Pol PP Jalan Tan Malaka Padang untuk proses lebih lanjut dan diperiksa oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS)," ujar Saraman.

Kepala Bidang Trantibum Rozaldi Rosman, menambahkan bahwa operasi ini merupakan upaya untuk meningkatkan ketertiban dan kenyamanan di Kota Padang.

"Personel Satpol PP akan terus intens dalam melakukan pengawasan untuk menegakkan perda," tegas Rozaldi.

Satpol PP Kota Padang terus melakukan operasi yustisi untuk menegakkan perda, termasuk Perda terkait kependudukan. Bagi warga yang tidak memiliki KTP, akan diamankan dan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku. (*/Fs)

Baca Juga

Sebanyak enam pelanggar peraturan daerah (perda) menjalani sidang pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Padang
6 Pelanggar Perda Jalani Sidang Tipiring di PN Padang
Sebanyak 70 pelajar diamankan Satpol PP Padang dari tempat biliar yang berada di Jalan Alang Lawas, Kecamatan Padang Selatan
Puluhan Pelajar di Padang Diamankan Satpol PP saat Main Biliar
Satpol PP Padang menertibkan lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Adinegoro, Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kamis (10/7/2025).
Satpol PP Padang Tertibkan PKL Bandel di Kawasan Tabing
Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di Kecamatan Koto Tangah yang menyalahgunakan fungsi trotoar dan badan jalan ditertibkan pada Rabu
Satpol PP Padang Tertibkan Sejumlah PKL di Koto Tangah
Satpol PP Padang menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan dan trotoar di Kecamatan Padang Timur
Jualan di Fasum, Lapak PKL di Padang Timur Ditertibkan Satpol PP
Satpol PP Padang menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berada di Jalan Flamboyan, Kecamatan Padang Barat pada Rabu (25/6/2025).
Jualan di Trotoar, Lapak PKL di Jalan Flamboyan Ditertibkan Satpol PP Padang