Tak Punya Kartu Identitas, Satpol PP Padang Amankan 14 Wanita dari Tempat Hiburan Malam

Tak Punya Kartu Identitas, Satpol PP Padang Amankan 14 Wanita dari Tempat Hiburan Malam

Satpol PP Padang amankan wanita tanpa kartu identitas alias KTP dari tenpat hiburan malam. (Foto: Dok. Humas)

Langgam.id - Dalam operasi yustisi yang digelar pada Minggu dini hari (30/6/2024), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan 14 wanita yang tidak memiliki Kartu Tanda Pengenal (KTP) di sejumlah tempat hiburan malam dan kawasan Khatib Sulaiman.

Operasi ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan ketentraman wilayah Kota Padang. Tujuh wanita diamankan di sejumlah tempat hiburan malam dan tujuh lainnya di sepanjang kawasan Khatib Sulaiman.

PLH Kasat Pol PP Kota Padang, Saraman, mengatakan bahwa 14 orang tersebut diamankan karena melanggar Perda No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.

"Mereka yang terjaring ini dibawa ke Mako Pol PP Jalan Tan Malaka Padang untuk proses lebih lanjut dan diperiksa oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS)," ujar Saraman.

Kepala Bidang Trantibum Rozaldi Rosman, menambahkan bahwa operasi ini merupakan upaya untuk meningkatkan ketertiban dan kenyamanan di Kota Padang.

"Personel Satpol PP akan terus intens dalam melakukan pengawasan untuk menegakkan perda," tegas Rozaldi.

Satpol PP Kota Padang terus melakukan operasi yustisi untuk menegakkan perda, termasuk Perda terkait kependudukan. Bagi warga yang tidak memiliki KTP, akan diamankan dan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku. (*/Fs)

Baca Juga

Satpol PP Padang menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Permindo pada Kamis (31/1/2025) pagi. Penertiban itu
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL di Kawasan Permindo
Satpol PP Padang Tertibkan Pengepul Barang Bekas di Kalawi
Satpol PP Padang Tertibkan Pengepul Barang Bekas di Kalawi
Satpol PP Kota Padang bersama BKO Kecamatan Lubuk Begalung dan pihak kecamatan membongkar bangunan liar (bangli) yang berdiri
Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar di Lubeg
Satu bangunan liar yang berada di kawasan Air Manis, Kecamatan Padang Selatan, dibongkar oleh personel Satpol PP Padang, Selasa (24/12/2024).
Membahayakan Pengendara, Bangunan Liar di Air Manis Dibongkar Satpol PP Padang
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL di Jalan Adinegoro
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL di Jalan Adinegoro
Tim Gabungan yang terdiri dari Satpol PP Padang, SK 4, Babinsa dan Tim Kecamatan Koto Tangah, membongkar 10 lapak PKL
Berjualan di Trotoar, 10 Lapak PKL di Jalan Adinegoro Padang Dibongkar