Tak Punya Kartu Identitas, Satpol PP Padang Amankan 14 Wanita dari Tempat Hiburan Malam

Tak Punya Kartu Identitas, Satpol PP Padang Amankan 14 Wanita dari Tempat Hiburan Malam

Satpol PP Padang amankan wanita tanpa kartu identitas alias KTP dari tenpat hiburan malam. (Foto: Dok. Humas)

Langgam.id - Dalam operasi yustisi yang digelar pada Minggu dini hari (30/6/2024), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan 14 wanita yang tidak memiliki Kartu Tanda Pengenal (KTP) di sejumlah tempat hiburan malam dan kawasan Khatib Sulaiman.

Operasi ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan ketentraman wilayah Kota Padang. Tujuh wanita diamankan di sejumlah tempat hiburan malam dan tujuh lainnya di sepanjang kawasan Khatib Sulaiman.

PLH Kasat Pol PP Kota Padang, Saraman, mengatakan bahwa 14 orang tersebut diamankan karena melanggar Perda No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.

"Mereka yang terjaring ini dibawa ke Mako Pol PP Jalan Tan Malaka Padang untuk proses lebih lanjut dan diperiksa oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS)," ujar Saraman.

Kepala Bidang Trantibum Rozaldi Rosman, menambahkan bahwa operasi ini merupakan upaya untuk meningkatkan ketertiban dan kenyamanan di Kota Padang.

"Personel Satpol PP akan terus intens dalam melakukan pengawasan untuk menegakkan perda," tegas Rozaldi.

Satpol PP Kota Padang terus melakukan operasi yustisi untuk menegakkan perda, termasuk Perda terkait kependudukan. Bagi warga yang tidak memiliki KTP, akan diamankan dan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku. (*/Fs)

Baca Juga

Satpol PP Padang menertibkan pedagang yang masih berjualan di trotoar dan badan jalan di Pasar Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah,
Satpol PP Padang Tertibkan Pedagang yang Jualan di Trotoar Pasar Lubuk Buaya
Hari Ketiga Lebaran, Satpol PP Padang Perketat Pengawasan di Objek Wisata Pantai
Hari Ketiga Lebaran, Satpol PP Padang Perketat Pengawasan di Objek Wisata Pantai
Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan di kawasan Pasar Raya Barat
Langgar Perda, PKL di Pasar Raya Barat Ditertibkan Satpol PP Padang
Langgar Jam Operasional, Satpol PP Padang Tegur Pemilik Karaoke di Kuranji
Langgar Jam Operasional, Satpol PP Padang Tegur Pemilik Karaoke di Kuranji
Personel Satpol PP menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Raya Padang yang berjualan menggunakan fasilitas umum (fasum),
Satpol PP Padang Tertibkan PKL yang Jualan di Fasum, 5 Payung Diamankan
Satpol PP Padang Gencarkan Patroli, Tertibkan PKL dan Antisipasi Anjal di Jalur Strategis
Satpol PP Padang Gencarkan Patroli, Tertibkan PKL dan Antisipasi Anjal di Jalur Strategis