Tak Penuhi Syarat saat Masuk Padang, Petugas Minta Kendaraan Putar Balik

Langgam.id-Penyekatan di perbatasan

Suasana penyekatan di perbatasan Padang dan Padang Pariaman di Kecamatan Koto Tangah. [foto: Irwanda/langgam.id]

Langgam.id – Tim gabungan yang bertugas di perbatasan mulai melakukan penyekatan bagi kendaraan yang hendak masuk ke dalam Kota Padang, Selasa (13/7/2021) siang.

Sebelumnya, penyekatan sempat terhenti lantaran menyiapkan sarana dan prasarana di pos penyekatan.

Pantauan langgam.id di pos penyekatan Lubuk Buaya yang merupakan perbatasan Kota Padang dengan Kabupaten Padang Pariaman, penyekatan kembali dilakukan petugas sekitar pukul 12.20 WIB.

Sejumlah kendaraan diperiksa kelengkapan dokumen yang menjadi syarat untuk masuk dalam kota.

Warga yang tak memenuhi persyaratan, tampak petugas meminta kendaraannya untuk putar balik. Perlu diketahui, syarat yang mesti dipenuhi untuk bisa masuk dalam kota diantaranya telah suntik vaksin tahap pertama.

Jika belum, warga bisa mengunakan surat bukti PCR atau antigen. Sedangkan kendaraan yang membawa kebutuhan pokok atau ambulans, boleh masuk.

Baca juga: Hari Pertama PPKM Darurat, Penyekatan di Perbatasan Padang Belum Maksimal

Sebelumnya, Wali Kota Padang, Hendri Septa ketika meninjau pos penyekatan mengatakan, prinsip penyekatan ini sama seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada tahun 2020.

“Hanya sekarang ini kita tidak ada menyediakan swab di tempat. (Warga) hanya melihatkan bukti vaksin menimal suntik pertama. Terus juga hasil PCR, kalau tidak ada swab antigen,” kata Hendri di lokasi penyekatan di Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Selasa (13/7/2021).

Hendri mengklaim kegiatan penyekatan lancar. Namun ia tak menampik masih banyak masyarakat yang belum tau adanya penyekatan di perbatasan.

“Masyarakat Sumbar umumnya belum tau. Kami mohon kepada rekan-rekan (media) untuk menyampaikan ke masyarakat yang akan melangsungkan perjalanan ke Kota Padang silahkan mempersiapkan dokumen vaksinasi atau swab antigen,” jelasnya.

Ia mengungkapkan pada hari pertama ini, pihaknya masih melakukan sosialisasi. Pihaknya memberikan kelonggaran jika masih ada masyarakat  yang belum melengkapi dokumen.

“Karena yang sekarang saja, masih banyak yang belum punya (syarat dokumen). Ada yang datang jauh dari Payakumbuh, Agam, ini baru kebijakan. Kalau memang mereka butuh sekali (masuk kota) kebijakan oleh bapak-bapak petugas lah,” ujarnya.

Baca Juga

Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Asap Karhutla, Pemko Padang Perpanjang PJJ hingga Rabu 21 Oktober 2026
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Penjelasan Pakar Pendidikan Agar Penerapan PJJ Tidak Sebatas Formalitas
Asap menyelimuti Kota Padang, Jumat (4/9/2026).
Sumbar Minim Titik Api, BMKG Sebut Kepulan Asap Datang dari Luar Sumbar
DPRD Kota Padang Panggil Pertamina Terkait Pertalite Diduga Campur Semen
DPRD Kota Padang Panggil Pertamina Terkait Pertalite Diduga Campur Semen
Potret dari udara banjir menerjang perumahan Lumin Park, Kota Padang, Sabtu (10/10/2026). IST
Banjir Berulang Kota Padang, Tata Ruang Lumin Park Dinilai Bermasalah
Kondisi bentaran sungai di Lapau Manggu, Gunung Sariak, Padang Kamis (20/8/2026).
Empat Kali Dilanda Banjir, Warga Lapau Munggu Desak Pemda Keruk Sungai yang Kian Dangkal