Tak Patuhi Protokol Corona, Pedagang di Pasaman Barat Ditegur Satpol PP

Satpol PP Sumbar bersama Satpol PP Pasaman Barat memberikan arahan kepada pedagang yang tidak mematuhi protokol kesehatan. (Foto: Iyan)

Satpol PP Sumbar bersama Satpol PP Pasaman Barat memberikan arahan kepada pedagang yang tidak mematuhi protokol kesehatan. (Foto: Iyan)

Langgam.id - Satpol PP Sumatra Barat (Sumbar) bersama pasukan penegak perda Kabupaten Pasaman Barat memberikan teguran tertulis dan pendekatan persuasif kepada sejumlah pelaku usaha di Kabupaten Pasaman Barat.

Mereka yang mendapatkan teguran adalah yang belum menerapkan protokol covid-19 sepenuhnya, Rabu (19/8/2020). Satpol PP meminta pelaku usaha dan masyarakat menerapkan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Selama proses edukasi dan himbauan, tim masih menemukan rumah makan, hotel, pasar, pusat perbelanjaan, dan tempat ibadah yang belum sepenuhnya menerapkan protokol kesehatan covid-19. Bahkan, di beberapa warung tidak menyediakan tempat cuci tangan di luar, menerapkan jaga jarak antar pelanggan dan banyak karyawannya yang belum mengenakan masker.

"Kegiatan gabungan ini untuk mengajak masyarakat patuhi protokol kesehatan covid-19, dan penyedia jasa atau pelaku usaha harus memperhatikan aturan dari pemerintah," kata Kepala Satpol PP Sumbar Dedy Diantolany.

Dalam penertiban, tim dipencar menjadi tiga kelompok. Tim memberikan teguran tertulis dan himbauan kepada pelaku usaha, pedagang pasar, hotel dan pengurus tempat ibadah yang belum mematuhi aturan.

"Kita berupaya mencegah, dan minta masyarakat bisa membantu dengan mematuhi aturan, jika sudah dihimbau dan diberikan teguran tertulis, besar harapan masyarakat patuh," katanya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Pasaman Barat Abdi Surya mengatakan, sejak pandemi covid-19, pihaknya telah berupaya menggelar sosialisasi dan menjaga pos perbatasan.

Selain itu, sejak proses belajar di sekolah berlangsung, Satpol PP juga melakukan pengawasan di lapangan agar siswa tidak berkeliaran dan pulang ke rumah setelah PBM selesai.

"Pemda Pasaman Barat sudah membuat regulasi dan aturan upaya pencegahan Covid 19, seperti aturan keramaian dan fasilitas umum," ujarnya. (Iyan/ICA)

Baca Juga

7.764 Pekerja Pekebun Sawit di Pasbar Terima Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
7.764 Pekerja Pekebun Sawit di Pasbar Terima Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Polres Pasaman Barat Tangkap Tiga Pelaku Judi Online
Polres Pasaman Barat Tangkap Tiga Pelaku Judi Online
Puluhan petani dari Nagari Kapa, Kabupaten Pasaman Barat, menggelar aksi damai di depan Mapolda Sumatra Barat pada Rabu (23/10/2024).
Puluhan Petani Gelar Aksi Damai, Desak Polisi Ditarik dari Lahan di Nagari Kapa
MUI Pasbar Tegaskan Penyebaran Paham Agama oleh WNA Menyimpang dari Ajaran Islam
MUI Pasbar Tegaskan Penyebaran Paham Agama oleh WNA Menyimpang dari Ajaran Islam
Konflik Lahan Kapa dan PT PHP I di Pasaman Barat, GTRA Sebut HGU Aktif hingga 2034
Konflik Lahan Kapa dan PT PHP I di Pasaman Barat, GTRA Sebut HGU Aktif hingga 2034
Tujuh WNA ditangkap di Pasaman Barat setelah diduga terlibat dalam penyebaran ajaran sesat. Penangkapan ini bermula dari sebuah video viral
Tujuh WNA Ditangkap di Pasaman Barat, Diduga Sebarkan Ajaran Sesat