Tak Patuhi Prokes, 235 Warga Terjaring Operasi Yustisi di Padang Panjang

Langgam.id-operasi yustisi di Padang Panjang

Operasi yustisi di Padang Panjang. [foto: Pemko Padang Panjang]

Langgam.id – Tim Satgas Covid-19 Padang Padang kembali menggelar operasi yustisi di sepanjang pintu masuk Pasar Pusat Padang Panjang, Rabu (11/8/2021).

Dalam operasi yustisi kali ini, terjaring 235 masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan (prokes).

KBO Samapta Polres Padang Panjang Ipda Kusnadi mengatakan, yang paling banyak terjaring razia yaitu pejalan kaki sebanyak 209 orang.

“Untuk pengguna kendaraan roda dua sebanyak 15 orang dan pengguna roda empat 11 orang,” ujar Kusnadi seperti dilansir dari media sosial Pemko Padang Panjang.

Baca juga: Sekolah Tatap Muka di Padang Panjang Digelar Lagi Besok

Ia menambahkan, tim akan terus melakukan operasi yustisi ini tanpa kenal lelah. Hal ini disebabkan karena Padang Panjang masih pada PPKM Level 3 dan diperpanjang hingga 23 Agustus mendatang.

“Tim akan selalu memantau dan mengingatkan serta memberi sanksi kepada warga yang masih melanggar prokes,” bebernya.

Kusnadi mengharapkan masyarakat lebih patuh terhadap prokes dan tidak terjaring razia ini.

 

Baca Juga

Cerita Pengendara Terjebak Macet 1,5 Jam Akibat Pengaspalan Jalan di Lembah Anai
Cerita Pengendara Terjebak Macet 1,5 Jam Akibat Pengaspalan Jalan di Lembah Anai
Polisi Terapkan Buka Tutup di Jembatan Kembar Lembah Anai Siang Ini
Polisi Terapkan Buka Tutup di Jembatan Kembar Lembah Anai Siang Ini
Arus Lalu Lintas di Lembah Anai Buka Tutup, Ada Pengaspalan dan Pembersihan Material Longsor 
Arus Lalu Lintas di Lembah Anai Buka Tutup, Ada Pengaspalan dan Pembersihan Material Longsor 
Rutan Padang Panjang Hadirkan Pendidikan Kesetaraan untuk Warga Binaan
Rutan Padang Panjang Hadirkan Pendidikan Kesetaraan untuk Warga Binaan
Alphard Tabrak Microbus di Flyover Padang Panjang, Satu Penumpang Luka
Alphard Tabrak Microbus di Flyover Padang Panjang, Satu Penumpang Luka
Berita Pessel - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Seorang tukang ojek ditangkap diduga melakukan pencabulan anak di bawah umur
Paman di Tanah Datar Cabuli dan Perkosa Keponakan: Tangan Diikat, Mulut Dibekap