Langgam.id - Tim Satgas Covid-19 Padang Padang kembali menggelar operasi yustisi di sepanjang pintu masuk Pasar Pusat Padang Panjang, Rabu (11/8/2021).
Dalam operasi yustisi kali ini, terjaring 235 masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan (prokes).
KBO Samapta Polres Padang Panjang Ipda Kusnadi mengatakan, yang paling banyak terjaring razia yaitu pejalan kaki sebanyak 209 orang.
"Untuk pengguna kendaraan roda dua sebanyak 15 orang dan pengguna roda empat 11 orang,” ujar Kusnadi seperti dilansir dari media sosial Pemko Padang Panjang.
Baca juga: Sekolah Tatap Muka di Padang Panjang Digelar Lagi Besok
Ia menambahkan, tim akan terus melakukan operasi yustisi ini tanpa kenal lelah. Hal ini disebabkan karena Padang Panjang masih pada PPKM Level 3 dan diperpanjang hingga 23 Agustus mendatang.
"Tim akan selalu memantau dan mengingatkan serta memberi sanksi kepada warga yang masih melanggar prokes," bebernya.
Kusnadi mengharapkan masyarakat lebih patuh terhadap prokes dan tidak terjaring razia ini.