Tak Pakai Masker, 70 Warga Tanah Datar Dihukum Menyapu Jalan

Tak Pakai Masker, 70 Warga Tanah Datar Dihukum Menyapu Jalan

Pelanggar protokol kesehatan di Tanah datar diberi sanksi menyapu jalan. (Dok. Pemkab Tanah Datar)

Langgam.id - Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) segera di berlakukan di Sumatra Barat. Sejumlah daerah kini makin gencar melakukan sosialisasi dan razia protokol kesehatan, termasuk di Kabupaten Tanah Datar.

Dalam penegakan disiplin ini, petugas yang terdiri dari Tim Gabungan Penindakan Protokol Kesehatan Covid-19 Tanah Datar yang terdiri dari Satpol PP, TNI, Polisi, Dishub dan Polisi Militer menggelar razia di kawasan alun-alun Kota Batusangkar, Lapangan Cindua Mato.

Kasi Penegakan Perda Satpol PP Tanah Datar, Elfiardi mengatakan, sanksi yang diberikan kepada pelanggar masih dalam bentuk sanksi sosial dan pembuatan surat perjanjian.

"Ada sekitar 70 orang di kawasan ini yang melakukan pelanggaran. Semua pelanggar kita berikan sanksi sosial berupa menyapu jalan," ujar Elfiardi dalam keterangan tertulis, Selasa (6/9/2020).

Baca juga: Sebaran Data dan Zona Covid-19 Sumbar Terkini Setelah 216 Positif dan 150 Sembuh

Razia penegakan kedisiplinan ini diadakan sejak pukul 08.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB. Umumnya, warga yang terjaring razia dikarenakan tidak menggunakan masker.

"Semua pelanggar didata untuk kemudian dikirim secara online ke provinsi Jika nanti yang bersangkutan kembali melakukan pelanggaran, akan diberikan sanksi yang berbeda," terang Elfiardi.

Seperti diketahui, sanksi Perda AKB mulai berlaku pada 10 Oktober nanti. Dalam perda itu disebutkan siapa pun yang tidak mematuhi protokol kesehatan bisa diberi sanksi denda hingga pidana. (Farhan/ABW)

Baca Juga

Baznas Tanah Datar Salurkan Zakat Rp750 Juta untuk 1.500 Mustahik Penerima Manfaat
Baznas Tanah Datar Salurkan Zakat Rp750 Juta untuk 1.500 Mustahik Penerima Manfaat
Buka Puasa Bersama KMDT, Fadly Amran Ajak Kolaborasi Wujudkan Visi dan Misi Kota Padang
Buka Puasa Bersama KMDT, Fadly Amran Ajak Kolaborasi Wujudkan Visi dan Misi Kota Padang
Bupati Tanah Datar, Eka Putra melantik Elizar sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Tanah Datar di Gedung Indo Jolito Batusangkar,
Bupati Eka Putra Lantik Elizar Jadi Penjabat Sekda Tanah Datar
Polisi membeberkan hasil autopsi jenazah Cinta Novita Sari Mista (15). Cinta siswi tsanawiyah tewas ditemukan dalam karung di Tanah Datar,
Cinta 'Mayat dalam Karung' di Tanah Datar Diperkosa usai Tewas Dicekik
Dua pelaku pembunuhan Cinta Novita Sari Mista (15) yang jasadnya dibungkus dalam karung di Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat (Sumbar).
Ini Tampang 2 Pelaku Pembunuhan Siswi MTs di Tanah Datar
Hasil autopsi jasad CNS, siswi MTsN Tanah Datar yang ditemukan meninggal di dalam karung beberapa waktu lalu, akan keluar pada .
Hasil Autopsi Jasad Siswi dalam Karung di Tanah Datar Keluar 25 Februari