Tak Pakai Masker, 70 Warga Tanah Datar Dihukum Menyapu Jalan

Tak Pakai Masker, 70 Warga Tanah Datar Dihukum Menyapu Jalan

Pelanggar protokol kesehatan di Tanah datar diberi sanksi menyapu jalan. (Dok. Pemkab Tanah Datar)

Langgam.id - Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) segera di berlakukan di Sumatra Barat. Sejumlah daerah kini makin gencar melakukan sosialisasi dan razia protokol kesehatan, termasuk di Kabupaten Tanah Datar.

Dalam penegakan disiplin ini, petugas yang terdiri dari Tim Gabungan Penindakan Protokol Kesehatan Covid-19 Tanah Datar yang terdiri dari Satpol PP, TNI, Polisi, Dishub dan Polisi Militer menggelar razia di kawasan alun-alun Kota Batusangkar, Lapangan Cindua Mato.

Kasi Penegakan Perda Satpol PP Tanah Datar, Elfiardi mengatakan, sanksi yang diberikan kepada pelanggar masih dalam bentuk sanksi sosial dan pembuatan surat perjanjian.

"Ada sekitar 70 orang di kawasan ini yang melakukan pelanggaran. Semua pelanggar kita berikan sanksi sosial berupa menyapu jalan," ujar Elfiardi dalam keterangan tertulis, Selasa (6/9/2020).

Baca juga: Sebaran Data dan Zona Covid-19 Sumbar Terkini Setelah 216 Positif dan 150 Sembuh

Razia penegakan kedisiplinan ini diadakan sejak pukul 08.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB. Umumnya, warga yang terjaring razia dikarenakan tidak menggunakan masker.

"Semua pelanggar didata untuk kemudian dikirim secara online ke provinsi Jika nanti yang bersangkutan kembali melakukan pelanggaran, akan diberikan sanksi yang berbeda," terang Elfiardi.

Seperti diketahui, sanksi Perda AKB mulai berlaku pada 10 Oktober nanti. Dalam perda itu disebutkan siapa pun yang tidak mematuhi protokol kesehatan bisa diberi sanksi denda hingga pidana. (Farhan/ABW)

Baca Juga

Hasil autopsi jasad CNS, siswi MTsN Tanah Datar yang ditemukan meninggal di dalam karung beberapa waktu lalu, akan keluar pada .
Hasil Autopsi Jasad Siswi dalam Karung di Tanah Datar Keluar 25 Februari
Polisi mengungkap identitas mayat perempuan dalam karung di Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat (Sumbar) bernama Cinta Novita Sari Mista,
Identitas Mayat dalam Karung di Tanah Datar Terungkap, Seorang Pelajar
Warga Buncah, Ada Mayat Terbungkus dalam Karung di Tanah Datar
Warga Buncah, Ada Mayat Terbungkus dalam Karung di Tanah Datar
Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak dapat menerima gugatan perkara hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar
Permohonan Tidak Jelas, MK Tolak Gugatan Pilkada Tanah Datar
Menilik Prosesi 'Maanta Syaraik Baraja ka Guru Silek' di Gurun
Menilik Prosesi 'Maanta Syaraik Baraja ka Guru Silek' di Gurun
Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) membangun gedung baru SDN 11 Lawang Mandahiliang, Kecamatan Salimpaung, Tanah Datar
Majelis Rektor Indonesia Bantu Pembangunan SD di Tanah Datar