Tak Kapok, Residivis Kasus Narkoba di Payakumbuh Kembali Ditangkap

Diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaaan narkotika jenis sabu, seorang pria berinisial DAY (40) ditangkap Tim Satuan Reserse

Ilustrasi penangkapan. [foto: canva.com]

Langgam.id – Seorang residivis narkoba, Nov (36), kembali ditangkap polisi atas kasus yang sama. Tersangka Nov ditangkap pada Kamis (21/12/2023) malam.

“Iya, kita melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu di Kelurahan Padang Tangah Balai Nan Duo kemarin,” ujar Kasat Narkoba Polres Payakumbuh, Iptu Aiga Putra.

Ia menjelaskan, bahwa penangkapan terhadap tersangka berawal dari laporan masyarakat yang menyatakan bahwa di sekitaran lokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkotika.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan hingga penangkapan terhadap tersangka.

“Saat digerebek, tersangka Nov sempat berusaha membuang diduga barang bukti berupa plastik bening dibungkus dengan plastik makanan yang berisikan narkotika jenis sabu. Namun dengan kesigapan anggota Tim Phantom, barang bukti berhasil didapat,” bebernya.

Aiga Putra mengatakan, kepada polisi, tersangka mengakui barang bukti sabu seberat 4,81 gram tersebut didapatkannya dari seseorang bernama Roby (DPO) seharga Rp3,8 juta dengan cara dipesan melalui chat WhatsApp.

Kemudian barang bukti diambil di dekat batang pohon pinggir jalan umum Kelurahan Padang Tinggi Piliang, Kecamatan Payakumbuh Barat.

“Kita masih melakukan pendalaman dan penyelidikan perihal keberadaan tersangka Roby yang masih menjadi DPO,” ujarnya.

Aiga Putra mengungkapkan, selain barang bukti sabu, polisi juga menyita satu unit sepeda motor dan satu unit handphone. (*/yki)

Baca Juga

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Payakumbuh menangkap seorang laki-laki berinisial R (45) yang diduga melakukan tindak pencurian.
2 Tahun DPO, Pelaku Pencurian Ditangkap saat Berjualan di Pasar Payakumbuh
Satu tahun kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto ditandai dengan langkah nyata di lapangan yaitu perang total melawan narkoba.
1 Tahun Prabowo, 214 Ton Narkoba Disita dan 65 Ribu Tersangka Ditangkap, Pengamat: Kepemimpinan Berdampak Langsung ke Publik
Presiden RI Prabowo Subianto meminta Polri melakukan tiga tugas utama dalam penegakan hukum saat ini. Tugas tersebut meliputi pemberantasan
Prabowo Tekankan 3 Tugas Utama Polri: Pemberantasan Narkoba, Penyelundupan, dan Judi Online
Presiden RI Prabowo Subianto menyerukan pentingnya menjaga persatuan nasional di tengah perbedaan dan dinamika politik.
Prabowo: Tidak Boleh Ada Mafia dalam Pemerintahan, Setiap Rupiah Harus Dijaga untuk Rakyat
Kabid Labfor Polda Riau, AKBP Ungkap Siahaan meninjau lokasi kebakaran Pasar Payakumbuh pada Jumat (29/8/2025). Kapolres Payakumbuh,
Kabid Labfor Polda Riau Pantau Langsung Proses Olah TKP Kebakaran Pasar Payakumbuh
SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Payakumbuh melakukan pendistribusian tahap pertama MBG kepada ribuan pelajar
SPPG YKB Polres Payakumbuh Mulai Distribusikan MBG untuk Ribuan Pelajar