Langgam.id - Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Raya melakukan aksi demo ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang, Senin (30/12/2019). Mereka menuntut tentang kebijakan Pemerintah Kota Padang terkait penetapan lokasi berjualan.
Pantauan Langgam.id, para pedagang yang mayoritas terdiri dari emak-emak itu menggelar aksi dan menyuarakan aspirasi mereka di halaman kantor DPRD Kota Padang, sekitar pukul 11.00 WIB.
Aksi demo pedagang dijaga ketat pihak kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Para pedagang juga terlihat membawa spanduk bermacam tulisan, di antaranya "Kami Tidak Mau Pindah" ada juga "PKL Meminta Hak Kami". Aksi para emak-emak ini berjalan aman dan lancar.
"Kami tidak mau masuk basement, tolong kami, Pak (anggota dewan). Ini terlalu kejam," sorak salah seorang pedagang saat aksi tersebut.
Para PKL yang menggelar aksi merupakan pedagang yang mayoritas berjualan di Gang Berita, Air Mancur serta Jalan Sangan Pangan.
Khusus di Jalan Sangan Pangan, pedagang meminta kebijakan Pemerintah Kota Padang yang hingga kini belum menentukan sikap terkait diperbolehkan atau tidaknya berjualan di lokasi tersebut.
"Kami meminta kiri dan kanan berjualan di Sangan Pangan, dulu diperbolehkan, tapi tahu-tahu dilarang. Terus diperbolehkan, kemudian dilarang lagi. Sebentar-sebentar boleh, kadang enggak," ujar Ketua Ikatan Pedagang Kaki Lima di Pasar Raya Padang, Ramli.
Ia mengaku, Pemerintah Kota Padang memperbolehkan pedagang berjualan di Jalan Sangan Pangan. Namun, pada waktu tertentu, tindakan penertiban terhadap PKL juga terus terjadi.
"Kami meminta ketetapan tempat kami berjualan. Kami tidak neko-neko dan minta banyak tuntutan," jelasnya.
Aksi PKL Pasar Raya itu diterima Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani beserta anggota dewan lainnya.
Secara keseluruhan, aspirasi pedagang ditampung para anggota dewan tersebut.
Untuk mendengar lebih jelas aspirasi pedagang, para anggota dewan kemudian meminta perwakilan pedagang melakukan audiensi bersama. Setidaknya, ada 15 perwakilan pedagang masuk dan mengeluarkan seluruh keluhan kepada 10 orang anggota dewan. Hingga berita ini ditayangkan, audiensi masih berlangsung. (Irwanda/ZE)