Tak Diberi Uang, Tukang Parkir di Padang Pukuli Sopir Angkot

Pemuda Keroyok bukittinggi, dua penganiayaan

Ilustrasi - kekerasan (Foto: Pavlofox/pixabay.com)

Langgam.id - Seorang juru parkir berisinial DKM (21) diringkus polisi lantaran melakukan penganiayaan terhadap seorang sopir angkot Padang berinisial RGD (22). Aksi tersebut terjadi di Jalan Permindo, Kelurahan Kampung Jao, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Selasa (3/11/2020).

"Ya dia (DKM) ditangkap karena dugaan penganiayaan," kata Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda di Mapolresta Padang, Kamis (5/11/2020).

Rico memaparkan, penganiayaan itu bermula saat pelaku berinisial DKM meminta uang sebesar Rp 2.000 kepada korban berinisial RGD. Pelaku berasalan uang itu untuk biaya pengobatan ayahnya sakit.

Akan tetapi korban mengaku tidak memiliki uang karena belum mendapatkan penumpang. Pelaku yang tidak menerima alasan itu tetap ngotot dan memaksa korban untuk menyerahkan uang.

"Korban mengatakan tidak ada uang yang bisa diberikan. Ia berjanji akan membayar saat kembali lagi ke kawasan tersebut. Pelaku marah dan tidak terima hingga akhirnya meludahi wajah sopir," jelas Rico.

Tidak terima diludahi pelaku, korban langsung membuka pintu dan keluar dari angkotnya, lalu mengajak pelaku berduel. Merespon itu, pelaku langsung melayangkan 2 kali pukulan ke arah hidung sopir. Perkelahian itu menyebabkan korban mengalami patah tulang pada bagian hidung.

"Hidung korban mengeluarkan darah dan mengalami patah tulang. Sopir ini langsung melapor ke polisi," ujarnya. (Yesi/ABW)

Baca Juga

Fadly Amran Calon Wali Kota Padang
Profil Fadly Amran, Wali Kota Padang Termuda
Fadly Amran Resmi Dilantik Jadi Wali Kota Padang, Segera Realisasikan Visi dan Misi
Fadly Amran Resmi Dilantik Jadi Wali Kota Padang, Segera Realisasikan Visi dan Misi
Temui Dinas Bmcktr Sumbar, Wakil Ketua DPRD Agam Aderia: Perbaikan Jalan Padang Luar dan Baso Dilanjutkan
Temui Dinas Bmcktr Sumbar, Wakil Ketua DPRD Agam Aderia: Perbaikan Jalan Padang Luar dan Baso Dilanjutkan
Gedung Youth Center Padang Berkontribusi pada Pendapatan Daerah hingga Rp200 Juta
Gedung Youth Center Padang Berkontribusi pada Pendapatan Daerah hingga Rp200 Juta
Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Temui Penyandang Disabilitas di Kuranji, Fadly Amran Janjikan Kota Inklusif
Temui Penyandang Disabilitas di Kuranji, Fadly Amran Janjikan Kota Inklusif