Tak Bermasker, 258 Warga Terjaring Operasi Yustisi di Padang Panjang

Langgam.id-Operasi yustisi

Operasi yustisi di Padang Panjang. [foto: Pemko Padang Panjang]

Langgam.id - Ratusan warga kembali terjaring operasi yustisi Tim Satgas Covid-19 Padang Panjang, Sabtu (14/8/2021). Warga ini ditertibkan karena tidak mematuhi protokol kesehatan (prokes).

KBO Samapta Polres Padang Panjang Ipda Kusnadi mengatakan, ada sebanyak 258 warga yang tidak memakai masker terjaring operasi yustisi. Kegiatan ini dilaksanakan di kawasan Pasar Pusat Padang Panjang.

"Rincian warga yang terjaring ini yaitu 216 orang pejalan kaki, 25 pengendara roda dua, dan 17 pengendara roda empat," ujarnya.

Baca juga: Pembelajaran Tatap Muka di Padang Panjang, Sekolah Makin Perketat Prokes 

Kusnadi mengharap warga untuk dapat mematuhi prokes ini. "Apa yang kami lakukan ini, untuk kebaikan kita semua agar dapat terhindar dari penyebaran virus covid-19," ucapnya.

Kusnadi mengungkapkan, pihaknya bersama tim yang terdiri dari TNI, Satpol PP dan Damkar, Dishub, BPBD Kesbangpol dan Dinas Kesehatan tidak akan lelah dan tidak akan berhenti menggelar operasi yustisi.

 

Baca Juga

Rutan Padang Panjang Gelar Razia Bersama TNI-Polri
Rutan Padang Panjang Gelar Razia Bersama TNI-Polri
Timnas Skateboard Jajal Obstacle Skatepark di Sport Center Padang Panjang
Timnas Skateboard Jajal Obstacle Skatepark di Sport Center Padang Panjang
Dari Padang Panjang untuk Palestina: YPPM dan IZI Sumbar Galang Donasi Solidaritas
Dari Padang Panjang untuk Palestina: YPPM dan IZI Sumbar Galang Donasi Solidaritas
Harga sejumlah komoditas pangan di Padang Panjang mengalami penurunan karena pasokan melimpah. Ada delapan komoditi pangan yang turun harga,
Harga Cabai Merah Turun Signifikan di Pasar Pusat Padang Panjang
101 Tahun Diniyyah Puteri, Tetap Tangguh Hadapi Perubahan Zaman
101 Tahun Diniyyah Puteri, Tetap Tangguh Hadapi Perubahan Zaman
KPU Padang Panjang sudah memulai proses penyortiran dan pelipatan surat suara untuk memastikan kualitas dan kesiapan logistik, Kamis
Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara di Padang Panjang Dimulai, Ditargetkan Rampung 5 Hari