Langgam.id - Ratusan warga kembali terjaring operasi yustisi Tim Satgas Covid-19 Padang Panjang, Sabtu (14/8/2021). Warga ini ditertibkan karena tidak mematuhi protokol kesehatan (prokes).
KBO Samapta Polres Padang Panjang Ipda Kusnadi mengatakan, ada sebanyak 258 warga yang tidak memakai masker terjaring operasi yustisi. Kegiatan ini dilaksanakan di kawasan Pasar Pusat Padang Panjang.
"Rincian warga yang terjaring ini yaitu 216 orang pejalan kaki, 25 pengendara roda dua, dan 17 pengendara roda empat," ujarnya.
Baca juga: Pembelajaran Tatap Muka di Padang Panjang, Sekolah Makin Perketat Prokes
Kusnadi mengharap warga untuk dapat mematuhi prokes ini. "Apa yang kami lakukan ini, untuk kebaikan kita semua agar dapat terhindar dari penyebaran virus covid-19," ucapnya.
Kusnadi mengungkapkan, pihaknya bersama tim yang terdiri dari TNI, Satpol PP dan Damkar, Dishub, BPBD Kesbangpol dan Dinas Kesehatan tidak akan lelah dan tidak akan berhenti menggelar operasi yustisi.