Tak Ada Penyakit dan Luka, Harimau Puti Maua Agam Siap Dilepasliarkan

Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Harimau Puti Maua Agam dinyatakan sudah siap dilepasliarkan kembali ke habitatnya. 

Puti Maua Agam saat berada di PRHSD Arsari. [foto: PRHSD Arsari]

Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Harimau Puti Maua Agam dinyatakan sudah siap dilepasliarkan kembali ke habitatnya.

Langgam.id – Harimau sumatera Puti Maua Agam dinyatakan sudah siap dilepasliarkan kembali ke habitatnya. Hal ini dipastikan setelah Puti menjalani rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera Dharmasraya (PRHSD) ARSARI.

Direktur Eksekutif Yayasan Arsari Djojohadikusumo (YAD) Catrini Kubontubuh menjelaskan pihaknya, sudah melakukan observasi medis pada tubuh satwa langka tersebut. Puti menurutnya dalam kondisi yang baik.

“Kami sudah mengadakan pemeriksaan medis keseluruhan pada tanggal 18 Januari yang lalu,” katanya, Jumat (21/1/2022).

Puti sendiri dirawat setelah masuk PRHSD sejak Rabu 12 Januari lalu. Berdasarkan hasil pemeriksaan secara umum, Puti Maua Agam mengalami anemia ringan, peningkatan sel darah putih karena radang pada gusi.

Kemudian, berat badannya juga cukup kurus untuk ukuran harimau sumatera yang biasanya 80 kilogram ke atas. Sementara Puti hanya 65 kilogram. Meski demikian pihaknya menyatakan Puti sudah bisa dilepasliarkan ke alam.

“Dengan tidak adanya penyakit atau luka serius maka kami sudah merekomendasikan kepada BKSDA Sumbar untuk segera melakukan lepasliar,” ujarnya.

Baca juga: Sempat Dehidrasi, Harimau Puti Maua Akan Jalani Pemeriksaan Medis Lebih Detail

Diketahui Puti Maua Agam merupakan harimau betina berumur sekitar tiga tahun. Dia merupakan harimau yang masuk kandang jebak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar pada konflik yang terjadi di Jorong Kayu Pasak Timur, Nagari Salareh Aie, Kecamatan Palembayan, Agam, Selasa (11/1/2022) lalu.

Setelah dievakuasi, hewan dengan nama latin Phantera Tigris Sumatrae itu kemudian dibawa ke PRHSD Dharmasraya untuk menjalani observasi dan rehabilitasi sebelum dilepasliarkan kembali.

Dapatkan update berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
Djangan sekali-kali meninggalkan sedjarah! Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai sedjarahnya sendiri. Dari sedjarah
Gala Adat dan Pertaruhan Marwah
Profil Riki Chandra, Alumni Komunikasi Penyiaran Islam UIN IB yang Jadi Anggota KPID Sumbar
Profil Riki Chandra, Alumni Komunikasi Penyiaran Islam UIN IB yang Jadi Anggota KPID Sumbar