Tak Ada Penambahan Kasus Corona, Padang Panjang Siap Terapkan Kenormalan Baru

Padang Panjang Kenormalan Baru

Wali Kota Padang Panjang Fadly Amran saat mengikuti rapat evaluasi PSBB bersama Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno melalui konfereni video Rabu (3/6/2020). (Foto: Kominfo Padang Panjang)

Langgam.id- Wali Kota Padang Panjang Fadly Amran mengusulkan tidak memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar yang akan berakhir 7 Juni 2020. Padang Panjang siap menerapkan kenormalan baru atau yang dikenal new normal.

Baca juga: Sejumlah Kelurahan di Padang Panjang Bersiap Menuju Kenormalan Baru

Hal ini disampaikan Fadly saat mengikuti rapat evaluasi PSBB bersama Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno melalui konfereni video Rabu (3/06/2020).

Ia mengatakan, Pemko Padang Panjang sudah menerapkan transisi menuju new normal sejak 30 Mei 2020. Sesuai dengan instruksi Gubernur Sumbar dalam rapat sebelum ini, yaitu mempersilahkan kabupaten dan kota menerapkan sejumlah kelonggaran aturan, namun tetap dalam protokol kesehatan.

Baca juga: 15 Daerah di Sumbar Usul PSBB Tak Diperpanjang

"Alhamdulillah, selama penerapan transisi new normal ini, Padang Panjang tidak ada penambahan kasus," ujarnya dalam rilis Kominfo Padang Panjang, Rabu (3/06/2020)

Kata Fadly, 23 pasien positif corona sudah dinyatakan sembuh. Pasien positif corona di Padang Panjang hanya tersisa 2 orang.

"Kami berharap hasil swab 2 orang ini juga dinyatakan negatif sehingga Padang Panjang bebas dari kasus Covid-19," ujarnya.

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan, jika ada kabupaten dan kota yang masih ragu menerapkan new normal, bisa tetap melanjutkan PSBB.

Irwan berharap, masyarakat bisa disiplin dalam penerapan new normal, sehingga bisa berjalan dengan baik.

"Nantinya jangan sampai ada di daerah kita lonjakan penambahan kasus positif Covid-19 usai diberlakukan new normal," ujarnya.

Baca juga: Alasan 3 Daerah di Sumbar Ingin Lanjutkan PSBB Tahap IV

Dalam rapat tersebut, ada 3 daerah yang ingin melanjutkan PSBB setelah 7 Juni 2020, yaitu Kota Padang, Kabupaten Padang Pariaman dan Kabupaten Mentawai. (*/SRP)

Ikuti berita terbaru dan terkini dari Langgam.id. Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

Kelangkaan gas elpiji 3 kg terjadi di Padang Panjang. Akibat kelangkaan gas elpiji 3 kg ini, Pemko Padang Panjang menelusuri penyebabnya
Gas Elpiji 3 Kg Langka, Pemko Padang Panjang Cek ke Sejumlah Pangkalan
makanan tidak dikonsumsi mentah
Harga Telur Ayam Terus Naik di Padang Panjang
Wako Padang Panjang Minta Pembangunan NICU RSUD Rampung Sesuai Target
Wako Padang Panjang Minta Pembangunan NICU RSUD Rampung Sesuai Target
Sebanyak 20 formasi PPPK Kota Padang Panjang tidak terisi. Sementara itu ada 48 formasi PPPK yang dibuka oleh Pemko Padang Panjang.
Seleksi PPPK Padang Panjang: 20 Formasi Tak Terisi
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padang Panjang menjadwalkan pengajuan bakal calon (Balon) Anggota DPRD pada 1-14 Mei mendatang.
KPU Padang Panjang Jadwalkan Pengajuan Balon Anggota DPRD 1-14 Mei
Pemko Sediakan 2 Bus NPM untuk Mudik Gratis 75 Mahasiswa Asal Padang Panjang
Pemko Sediakan 2 Bus NPM untuk Mudik Gratis 75 Mahasiswa Asal Padang Panjang