15 Daerah di Sumbar Usul PSBB Dihentikan

PSBB di Sumbar

Ilustrasi PSBB (Foto: Pixabay)

Langgam.id – Sebanyak 15 kabupaten dan kota di Sumatra Barat (Sumbar) mengusulkan agar kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tidak diperpanjang. Daerah tersebut ingin menerapkan kenormalan baru atau dikenal dengan new normal, seperti Kota Bukittinggi.

Usulan itu disampaikan langsung kepada Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno dalam rapat via video conference terkait persiapan penerapan kenormalan baru di Sumbar.

Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno menyebutkan, rapat kali baru berupa usulan rencana dari kabupaten dan kota. Sedangkan keputusan akan ditetapkan 7 Juni ketika PSBB tahap III berakhir.

“Jadi itu rencana setelah 7 Juni, tapi baru penyampaian, akan ditetapkan nanti karena masih ada kabupaten dan kota yang memiliki sejumlah pertimbangan,” ujarnya di Kantor Gubernur Sumbar, Rabu (3/6/2020).

Sejumlah pertimbangan itu, kata Irwan, seperti melihat penambahan kasus positif Covid-19 di daerah tersebut dan juga berapa banyak pasien yang dinyatakan sembuh.

Saat ini, jelas Irwan, di Kota Bukittinggi sudah melaksanakan kenormalan baru (new normal). Jika disepakati, maka 15 daerah yang mengusulkan itu juga akan diterapkan, sehingga akan ada 16 dari 19 daerah di Sumbar yang akan menjalankan Kenormalan Baru.

Jika memang sepakat, tegas Irwan, maka Kenormalan Baru di 15 kabupaten dan kota itu akan diterapkan mulai 8 Juni 2020.

Berikut kabupaten dan kota yang mengusulkan agar PSBB dihentikan dan Kenormalan Baru diterapkan:

  1. Kota Solok
  2. Kota Padang Panjang
  3. Kota Sawahlunto
  4. Kota Pariaman
  5. Kota Payakumbuh
  6. Kabupaten Sijunjung
  7. Kabupaten Solok
  8. Kabupaten Dharmasraya
  9. Kabupaten Solok Selatan
  10. Kabupaten Pesisir Selatan
  11. Kabupaten Pasaman
  12. Kabupaten Pasaman Barat
  13. Kabupaten Agam
  14. Kabupaten Limapuluh Kota
  15. Kabupaten Tanah Datar

Sementara, 3 daerah lain yang meminta agar PSBB dilanjutkan, yaitu Kota Padang, Kabupaten Padang Pariaman dan Kabupaten Kepulauan Mentawai.

“Tiga daerah itu ingin menambah (melanjutkan) PSBB, menambah waktu untuk persiapan New Normal, berapa lamanya, nanti akan diputuskan,” kata Irwan. (Rahmadi/ZE)

Baca Juga

Banjir Landa Batang Agam Usai Hujan Deras, Puluhan Warga Mengungsi
Banjir Landa Batang Agam Usai Hujan Deras, Puluhan Warga Mengungsi
Viral Kopdes Merah Putih di Ngarai Sianok, Dandim Klaim Aman Banjir
Viral Kopdes Merah Putih di Ngarai Sianok, Dandim Klaim Aman Banjir
Walhi Sumbar memberikan rapor merah kepada mantan Kapolda Sumbar sebelumnya, Irjen Pol. Gatot lantaran tidak tegas memberantas tambang ilegal
Walhi Beri Eks Kapolda Gatot Rapor Merah: Tambang Ilegal di Sumbar Kian Subur
Dijadwalkan Hari Ini, Sertijab Kapolda Sumbar Mendadak Ditunda
Dijadwalkan Hari Ini, Sertijab Kapolda Sumbar Mendadak Ditunda
Kapolda Sumbar, Komjen Pol Gatot Tri Suryanta
Kenaikan Harta Kekayaan Kapolda Sumbar Gatot, Mahasiswa Minta KPK-PPATK Turun Tangan
Antrean Panjang Kendaraan Pengisi Solar  di SPBU Ampang, Capai 500 Meter
Antrean Panjang Kendaraan Pengisi Solar di SPBU Ampang, Capai 500 Meter