Tahun Lalu Ombudsman Sumbar Terima 34 Pengaduan PPDB, di Antaranya Dugaan Pungli

Ombudsman Minta Disdik Sumbar Tunjuk Panitia PPDB Online Berkompeten

Kepala Keasistenan Bidang Pencegahan Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Adel Wahidi. (foto: Istimewa)

Langgam.id- Ombudsman RI Perwakilan Sumatra Barat masih mendapati berbagai penyimpangan atau maladministrasi dalam pelaksanaan Pelaksanaan seleksi Peserta Didik Baru (PPDB) tahun lalu atau 2019.

Baca juga: Ombudsman Sumbar Buka Posko Pengaduan PPDB, Ini Nomor Layanannya

"Belajar dari tahun lalu, Ombudsman masih mendapati berbagai penyimpangan atau maladministrasi dalam pelaksanaan PPDB, baik pada Dinas Pendidikan atau Kemenag," ujar Kepala Keasistenan Bidang Pencegahan Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Adel Wahidi Selasa (16/06/2020).

Adel mengatakan, bentuk maladministrasi itu di antaranya jalur zonasi yang diterapkan belum sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud).

Kemudian, pelaksanaan seleksi PPDB tidak menyediakan jalur afirmasi bagi siswa yang orang tuanya tergolong tidak mampu.

"Penyelenggara juga belum menyediakan saluran pengaduan internal dalam pelaksanaan PPDB," ujarnya.

Adel menyebutkan, Ombudsman menerima 34 laporan atau pengaduan masyarakat tentang penyelenggaraan PPDB pada tahun lalu. Di antaranya, penyimpangan prosedur dalam proses pelaksanaan PPDB, dugaan permintaan uang pada saat mendaftar ulang yang dikaitkan dengan pembeliaan baju seragam.

Makanya, kata Adel, sebagai lembaga negara yang menjembatani pemenuhan hak warga negara dalam pelayanan publik, Ombudsman setiap tahunnya memberikan perhatian khusus dalam pelaksanaan seleksi PPDB.

"Kita kembali membuka posko layanan pengaduan PDBB tahun ini. Pengawasan akan dilakukan tim khusus," ujarnya.

Kata dia, bagi masyarakat yang menemukan berbagai bentuk penyimpangan dimaksud, silahkan menghubungi hot line pengaduan Ombudsman pada nomor 08119553737. (*/SRP)

Baca Juga

Ombudsman RI sudah merilis hasil penilaian penyelenggaraan pelayanan publik terhadap Pemerintaah Provinsi Sumatra Barat, 19 Pemerintah
Ini Hasil Penilaian Pelayanan Publik 19 Pemda di Sumbar Tahun 2024, Pemkab Solok Nomor 1
Asisten Muda II, Adel Wahidi kini menjabat sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatra Barat (Sumbar).
Masa Jabatan Yefni Hariani Berakhir, Adel Wahidi Jadi Pjs Kepala Ombudsman Sumbar
Ombudsman RI sudah merilis hasil penilaian penyelenggaraan pelayanan publik terhadap Pemerintaah Provinsi Sumatra Barat, 19 Pemerintah
18 Kabupaten/Kota di Sumbar Raih Rapor Hijau dari Ombudsman, 1 Daerah Zona Kuning
Sebanyak 329 laporan masyarakat diterima Ombudsman RI Perwakilan Sumatra Barat (Sumbar) pada 2023 lalu. Jumlah tersebut naik dibandingkan 2022
Ombudsman Sumbar Terima 329 Laporan Masyarakat Sepanjang 2023
Kolom Adel Wahidi.
Ihwal Pemberhentian Perangkat Nagari
Sebanyak 329 laporan masyarakat diterima Ombudsman RI Perwakilan Sumatra Barat (Sumbar) pada 2023 lalu. Jumlah tersebut naik dibandingkan 2022
Ombudsman Sayangkan Sikap Gubernur Sumbar yang Enggan Temui Warga Air Bangis