<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Berita Tambang Emas Ilegal Terbaru Hari Ini &#8211; Langgam.id</title>
	<atom:link href="https://langgam.id/tag/tambang-emas-ilegal/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://langgam.id/tag/tambang-emas-ilegal/</link>
	<description>Berita Terkini - Berita Terbaru - Berita Hari Ini</description>
	<lastBuildDate>Sat, 13 Jun 2026 04:45:09 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2019/01/cropped-langgam-512a.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Berita Tambang Emas Ilegal Terbaru Hari Ini &#8211; Langgam.id</title>
	<link>https://langgam.id/tag/tambang-emas-ilegal/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">159480384</site>	<item>
		<title>Gubernur Sumbar Yakini Pengendalian BBM Bakal Efektif Tekan Aktivitas Tambang Ilegal</title>
		<link>https://langgam.id/gubernur-sumbar-yakini-pengendalian-bbm-bakal-efektif-tekan-aktivitas-tambang-ilegal/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 13 Jun 2026 04:30:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang Emas Ilegal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=249645</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah menilai pengendalian distribusi bahan bakar minyak (BBM) menjadi salah satu langkah paling efektif untuk menekan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang masih terjadi di sejumlah daerah. Menurut Mahyeldi, upaya pemberantasan tambang ilegal tidak cukup dilakukan melalui penindakan di lapangan semata. Pemerintah juga harus menyasar faktor-faktor yang mendukung berlangsungnya aktivitas pertambangan tanpa izin tersebut. Hal itu disampaikannya saat berdialog bersama sejumlah aktivis di Padang, Jumat (12/6/2026). &#8220;Kalau ingin menyelesaikan persoalan, jangan hanya melihat masalah di muaranya. Kita harus masuk ke sumber persoalannya. Untuk yang berkaitan dengan aktivitas tambang ilegal, salah satu titik</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/gubernur-sumbar-yakini-pengendalian-bbm-bakal-efektif-tekan-aktivitas-tambang-ilegal/">Gubernur Sumbar Yakini Pengendalian BBM Bakal Efektif Tekan Aktivitas Tambang Ilegal</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p></p>



<p><strong>Langgam.id</strong> – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah menilai pengendalian distribusi bahan bakar minyak (BBM) menjadi salah satu langkah paling efektif untuk menekan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang masih terjadi di sejumlah daerah.</p>



<p>Menurut Mahyeldi, upaya pemberantasan tambang ilegal tidak cukup dilakukan melalui penindakan di lapangan semata. Pemerintah juga harus menyasar faktor-faktor yang mendukung berlangsungnya aktivitas pertambangan tanpa izin tersebut.</p>



<p>Hal itu disampaikannya saat berdialog bersama sejumlah aktivis di Padang, Jumat (12/6/2026).</p>



<p>&#8220;Kalau ingin menyelesaikan persoalan, jangan hanya melihat masalah di muaranya. Kita harus masuk ke sumber persoalannya. Untuk yang berkaitan dengan aktivitas tambang ilegal, salah satu titik kendalinya adalah distribusi BBM dan pengawasan di SPBU,&#8221; kata Mahyeldi.</p>



<p>Ia menjelaskan, sebagian besar aktivitas tambang ilegal yang menggunakan alat berat sangat bergantung pada pasokan BBM. Karena itu, pengawasan distribusi BBM dinilai dapat menjadi instrumen penting untuk mengurangi aktivitas pertambangan ilegal dari hulunya.</p>



<p>Menurut Mahyeldi, ketika distribusi BBM dapat diawasi dan dikendalikan dengan baik, maka operasional tambang ilegal juga akan semakin sulit dilakukan.</p>



<p>&#8220;Kalau suplai bisa dikendalikan dengan baik, maka aktivitas di hilir juga akan berkurang. Jadi yang kita selesaikan bukan hanya gejalanya, tetapi sumber persoalannya,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Mahyeldi mengatakan pemerintah daerah terus mendorong penguatan pengawasan distribusi BBM melalui koordinasi dengan aparat penegak hukum, pemerintah kabupaten dan kota, serta pemangku kepentingan terkait.</p>



<p>Ia juga menegaskan perlunya membedakan aktivitas pendulangan tradisional dengan pertambangan yang menggunakan alat berat karena memiliki dampak lingkungan yang berbeda.</p>



<p>Menurutnya, penanganan PETI harus dilakukan secara komprehensif dengan mempertimbangkan aspek hukum, sosial, ekonomi, dan lingkungan agar solusi yang dihasilkan lebih efektif dan berkelanjutan.</p>



<p>Selain pengawasan distribusi BBM, Mahyeldi menilai dukungan masyarakat juga menjadi faktor penting dalam upaya menekan aktivitas tambang ilegal yang selama ini berdampak pada kerusakan lingkungan dan potensi bencana.</p>



<p>&#8220;Yang kita cari adalah penyelesaian yang menyentuh akar persoalan sehingga dampaknya bisa lebih efektif dan berkelanjutan,&#8221; katanya.</p>



<p>Ia berharap kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, pengelola SPBU, dan masyarakat dapat memperkuat upaya pengendalian aktivitas tambang ilegal di Sumatera Barat. (<strong>HER)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/gubernur-sumbar-yakini-pengendalian-bbm-bakal-efektif-tekan-aktivitas-tambang-ilegal/">Gubernur Sumbar Yakini Pengendalian BBM Bakal Efektif Tekan Aktivitas Tambang Ilegal</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">249645</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Polisi Sita Satu Unit Ekskavator dalam Razia Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan</title>
		<link>https://langgam.id/polisi-sita-satu-unit-ekskavator-dalam-razia-tambang-emas-ilegal-di-solok-selatan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Fajar Hadiansyah]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 13 Jun 2026 00:57:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang Emas Ilegal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=249621</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id — Polres Solok Selatan menyita satu unit alat berat ekskavator yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di aliran Sungai Batang Pamong Ketek, Jorong Jujutan, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kamis (11/6/2026) malam. Penyitaan dilakukan saat aparat kepolisian menggelar razia di lokasi yang diduga menjadi tempat berlangsungnya aktivitas tambang ilegal. Namun, ketika petugas tiba di lokasi sekitar pukul 23.00 WIB, para pelaku terlebih dahulu melarikan diri ke kawasan hutan. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Solok Selatan AKP Muhammad Yogie Biantoro mengatakan petugas menemukan satu unit ekskavator yang sedang digunakan untuk kegiatan penambangan emas tanpa izin. &#8220;Saat</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/polisi-sita-satu-unit-ekskavator-dalam-razia-tambang-emas-ilegal-di-solok-selatan/">Polisi Sita Satu Unit Ekskavator dalam Razia Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p></p>



<p><strong>Langgam.id</strong> — Polres Solok Selatan menyita satu unit alat berat ekskavator yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di aliran Sungai Batang Pamong Ketek, Jorong Jujutan, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kamis (11/6/2026) malam.</p>



<p>Penyitaan dilakukan saat aparat kepolisian menggelar razia di lokasi yang diduga menjadi tempat berlangsungnya aktivitas tambang ilegal. Namun, ketika petugas tiba di lokasi sekitar pukul 23.00 WIB, para pelaku terlebih dahulu melarikan diri ke kawasan hutan.</p>



<p>Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Solok Selatan AKP Muhammad Yogie Biantoro mengatakan petugas menemukan satu unit ekskavator yang sedang digunakan untuk kegiatan penambangan emas tanpa izin.</p>



<p>&#8220;Saat petugas tiba di lokasi, para pelaku langsung melarikan diri ke arah hutan. Upaya pengejaran belum membuahkan hasil karena kondisi lokasi yang gelap dan keterbatasan penerangan,&#8221; kata Yogie, Jumat (12/6/2026).</p>



<p>Selain menyita satu unit ekskavator merek Hyundai berwarna kuning-hitam, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan. Barang bukti tersebut antara lain satu unit mesin Dongfeng, satu lembar karpet penyaring emas, selang, serta berbagai peralatan pendukung tambang lainnya.</p>



<p>Menurut Yogie, salah satu alat penyaring emas yang ditemukan di lokasi langsung dimusnahkan dengan cara dibakar untuk mencegah kembali digunakan dalam aktivitas pertambangan ilegal.</p>



<p>Penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemberantasan PETI yang terus dilakukan aparat kepolisian di Solok Selatan. Langkah itu juga menindaklanjuti Instruksi Gubernur Sumatera Barat Nomor 2 Tahun 2025 tentang pencegahan dan penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin.</p>



<p>Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi dan memburu para pelaku yang melarikan diri saat razia berlangsung.</p>



<p>Yogie menegaskan para pelaku tambang ilegal dapat dijerat Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara karena melakukan kegiatan penambangan tanpa memiliki izin usaha pertambangan (IUP), izin pertambangan rakyat (IPR), maupun izin usaha pertambangan khusus (IUPK).</p>



<p>&#8220;Para pelaku tidak memiliki izin usaha pertambangan maupun izin usaha pertambangan khusus sebagaimana yang dipersyaratkan dalam peraturan perundang-undangan,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Polres Solok Selatan memastikan akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal yang berpotensi merusak lingkungan serta menimbulkan kerugian bagi negara. <strong>(HER)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/polisi-sita-satu-unit-ekskavator-dalam-razia-tambang-emas-ilegal-di-solok-selatan/">Polisi Sita Satu Unit Ekskavator dalam Razia Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">249621</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Razia Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan, Polisi Datang Pelaku Kabur</title>
		<link>https://langgam.id/razia-tambang-emas-ilegal-di-solok-selatan-polisi-datang-pelaku-kabur/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Fajar Hadiansyah]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 12 Jun 2026 23:13:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang Emas Ilegal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=249618</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id- Polres Solok Selatan menindak aktivitas tambang emas ilegal di aliran Sungai Batang Pamong Ketek, Jorong Jujutan, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kamis (11/6/2026) malam. Dalam penindakan tersebut Polisi menyita satu unit alat berat excavator yang sedang digunakan untuk aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Kepala Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Muhammad Yogie Biantoro mengatakan polisi menemukan satu unit alat berat jenis excavator yang sedang digunakan untuk aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). &#8220;Ketika sampai di lokasi pukul 23.00 WIB, para pelaku langsung melarikan diri ke kawasan hutan. Upaya pengejaran tak mampu menangkap pelaku, karena kondisi lokasi yang gelap</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/razia-tambang-emas-ilegal-di-solok-selatan-polisi-datang-pelaku-kabur/">Razia Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan, Polisi Datang Pelaku Kabur</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id-</strong> Polres Solok Selatan menindak aktivitas tambang emas ilegal di aliran Sungai Batang Pamong Ketek, Jorong Jujutan, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kamis (11/6/2026) malam.</p>



<p>Dalam penindakan tersebut Polisi menyita satu unit alat berat excavator yang sedang digunakan untuk aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).</p>



<p>Kepala Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Muhammad Yogie Biantoro mengatakan polisi menemukan satu unit alat berat jenis excavator yang sedang digunakan untuk aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).</p>



<p>&#8220;Ketika sampai di lokasi pukul 23.00 WIB, para pelaku langsung melarikan diri ke kawasan hutan. Upaya pengejaran tak mampu menangkap pelaku, karena kondisi lokasi yang gelap dan keterbatasan penerangan,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Kemudian Yogie mengatakan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit excavator merek Hyundai warna kuning hitam, satu unit mesin Dongfeng, satu lembar karpet penyaring emas, serta selang dan peralatan pendukung tambang lainnya.</p>



<p>&#8220;Dari semua barang bukti yang ditemukan Satu unit alat penyaring emas dimusnahkan di lokasi secara dibakar,&#8221; tuturnya.</p>



<p>Sementara itu, Yogie mengatakan pnindakan tersebut merupakan tindak lanjut Instruksi Gubernur Sumatra Barat Nomor 2 Tahun 2025 tentang pencegahan dan penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin.</p>



<p>Tak hanya itu, Para pelaku dapat dijerat Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Karena melakukan kegiatan penambangan tanpa izin usaha pertambangan (IUP), izin pertambangan rakyat (IPR), maupun izin usaha pertambangan khusus (IUPK)</p>



<p>&#8220;Karena para pelaku tidak ada surat izin usaha pertambangan, maupun izin usaha pertambangan khusus,&#8221; tutupnya. (<strong>HER</strong>)</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/razia-tambang-emas-ilegal-di-solok-selatan-polisi-datang-pelaku-kabur/">Razia Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan, Polisi Datang Pelaku Kabur</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">249618</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Walhi Sumbar Laporkan Gubernur, Bupati hingga Polda ke Lembaga Pusat, Dugaan Pembiaran Tambang Emas Ilegal</title>
		<link>https://langgam.id/walhi-sumbar-laporkan-gubernur-bupati-hingga-polda-ke-lembaga-pusat-dugaan-pembiaran-tambang-emas-ilegal/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Irwanda Saputra]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 12 Jun 2026 11:20:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang Emas Ilegal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=249588</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatra Barat (Sumbar) melaporkan gubernur, sembilan bupati, wali kota, hingga polda setempat ke sejumlah lembaga negara atas dugaan pembiaran dan keterlibatan dalam aktivitas tambang emas ilegal.   Walhi Sumbar menilai, aktivitas tambang emas ilegal telah memicu kerusakan lingkungan dan meningkatkan risiko bencana ekologis.&#160; Direktur Eksekutif Walhi Sumbar, Tommy Adam, mengatakan laporan tersebut telah disampaikan secara bertahap kepada sejumlah instansi pemerintah pusat. Pada 9 Juni 2026, persoalan tambang emas ilegal itu dilaporkan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).&#160; Selanjutnya, pada 10 Juni 2026 laporan disampaikan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Dalam Negeri. Kemudian pada</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/walhi-sumbar-laporkan-gubernur-bupati-hingga-polda-ke-lembaga-pusat-dugaan-pembiaran-tambang-emas-ilegal/">Walhi Sumbar Laporkan Gubernur, Bupati hingga Polda ke Lembaga Pusat, Dugaan Pembiaran Tambang Emas Ilegal</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id</strong> &#8211; Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatra Barat (Sumbar) melaporkan gubernur, sembilan bupati, wali kota, hingga polda setempat ke sejumlah lembaga negara atas dugaan pembiaran dan keterlibatan dalam aktivitas tambang emas ilegal.  </p>



<p>Walhi Sumbar menilai, aktivitas tambang emas ilegal telah memicu kerusakan lingkungan dan meningkatkan risiko bencana ekologis.&nbsp;</p>



<p>Direktur Eksekutif Walhi Sumbar, Tommy Adam, mengatakan laporan tersebut telah disampaikan secara bertahap kepada sejumlah instansi pemerintah pusat. Pada 9 Juni 2026, persoalan tambang emas ilegal itu dilaporkan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).&nbsp;</p>



<p>Selanjutnya, pada 10 Juni 2026 laporan disampaikan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Dalam Negeri. Kemudian pada 11 Juni 2026, pengaduan juga diajukan ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Kehutanan, serta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).</p>



<p>Menurut Tommy, langkah ini merupakan bentuk keprihatinan atas laju kerusakan lingkungan yang terus meningkat di Sumbar. Ia menilai aktivitas tambang emas ilegal menjadi salah satu penyumbang terbesar kerusakan ekosistem di Sumbar.&nbsp;&nbsp;</p>



<p>“Pelaporan ini merupakan bentuk kepedulian kami terhadap kondisi lingkungan hidup di Sumatera Barat. Kerusakan lingkungan yang terjadi saat ini sangat signifikan dan salah satu penyebab utamanya adalah aktivitas pertambangan emas tanpa izin yang terus berlangsung,&#8221; kata Tommy dalam keterangannya, Jumat (12/6/2026).&nbsp;</p>



<p>Berdasarkan hasil observasi lapangan, analisis data spasial, dan kajian yang dilakukan Walhi Sumbar, aktivitas tambang emas ilegal ditemukan secara masif di sedikitnya sembilan daerah. Di antaranya Kota Sawahlunto, Kabupaten Pasaman Barat, Pasaman, Solok Selatan, Solok,&nbsp; Sijunjung, Dharmasraya, Limapuluh Kota hingga Pesisir Selatan.</p>



<p><strong>Baca juga: </strong><a href="https://langgam.id/walhi-sumbar-desak-penindakan-pemodal-dan-pembeking-tambang-emas-ilegal-wpr-bukan-solusi/">Walhi Sumbar Desak Penindakan Pemodal dan Pembeking Tambang Emas Ilegal, WPR Bukan Solusi!  </a></p>



<p>Walhi Sunbar mencatat aktivitas tambang emas ilegal telah menyebabkan kerusakan hutan, daerah aliran sungai (DAS), lahan pertanian, hingga pencemaran lingkungan. Setidaknya lebih dari 10 ribu hektare kawasan hutan dan lahan disebut telah terdampak akibat aktivitas tambang ilegal tersebut.</p>



<p>Selain itu, lebih dari 50 orang meninggal dunia akibat aktivitas tambang emas ilegal hingga Juni 2026. Aktivitas tambang emas ilegal itu juga disebut memperbesar potensi terjadinya bencana ekologis seperti banjir dan longsor.</p>



<p>Tommy menjelaskan, sejumlah DAS penting di Sumbar mengalami tekanan serius akibat aktivitas tambang emas ilegal, di antaranya DAS Indragiri, Kampar, Batanghari, Pasaman, dan Batahan. Kerusakan di wilayah hulu DAS tersebut tidak hanya berdampak bagi masyarakat Sumbar, tetapi juga dirasakan hingga Provinsi Riau dan Jambi.</p>



<p>&#8220;Mayoritas aktivitas tambang emas ilegal terjadi di kawasan hutan dan daerah aliran sungai. Kerusakan yang ditimbulkan tidak hanya dirasakan masyarakat Sumatera Barat, tetapi juga berdampak ke wilayah hilir di provinsi lain,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Walhi Sumbar juga menyoroti dugaan pencemaran merkuri pada sejumlah aliran sungai. Beberapa hasil penelitian, kata Tommy, menunjukkan kandungan merkuri di DAS Batanghari telah melampaui ambang batas baku mutu lingkungan.</p>



<p>Dalam laporannya, Walhi Sumbar, turut mengkritik lemahnya penegakan hukum terhadap aktivitas tambang emas ilegal.&nbsp; Menurut Tommy, tambang emas ilegal yang berlangsung saat ini bukan lagi aktivitas tersembunyi karena banyak lokasi tambang berada di kawasan yang mudah dijangkau dan terlihat oleh publik.</p>



<p>&#8220;Di Kabupaten Sijunjung misalnya, aktivitas tambang emas ilegal berlangsung tidak jauh dari kantor bupati dan terlihat jelas di sepanjang aliran sungai. Kondisi serupa juga ditemukan di Kabupaten Solok, Pasaman Barat, dan Pasaman. Karena itu kami menilai ada persoalan serius dalam penegakan hukum,” katanya.</p>



<p>Selain aparat penegak hukum, Walhi Sumbar juga menilai pemerintah daerah belum menunjukkan keseriusan dalam mengatasi persoalan tambang ilegal. Organisasi lingkungan tersebut mengingatkan bahwa negara memiliki tanggung jawab konstitusional untuk menjamin hak masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagaimana diatur dalam Pasal 28H Ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945.</p>



<p>Atas kondisi tersebut, Walhi Sumbar mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum mengambil langkah tegas untuk menghentikan aktivitas tambang emas ilegal. Penindakan, lanjut Tommy, tidak boleh hanya menyasar pekerja tambang di lapangan, tetapi juga harus menyentuh pihak-pihak yang diduga menjadi pemodal, penadah, maupun pihak yang membekingi aktivitas ilegal tersebut.</p>



<p>“Penegakan hukum harus dilakukan secara menyeluruh. Tidak cukup hanya menindak pelaku di lapangan, tetapi juga harus menyasar aktor-aktor yang memperoleh keuntungan dari praktik pertambangan ilegal. Di sisi lain, pemerintah daerah harus mengelola sumber daya alam dengan mengedepankan prinsip keberlanjutan dan perlindungan lingkungan,” tegasnya. <strong>(WAN) </strong></p>



<p></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/walhi-sumbar-laporkan-gubernur-bupati-hingga-polda-ke-lembaga-pusat-dugaan-pembiaran-tambang-emas-ilegal/">Walhi Sumbar Laporkan Gubernur, Bupati hingga Polda ke Lembaga Pusat, Dugaan Pembiaran Tambang Emas Ilegal</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">249588</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Walhi Laporkan Dugaan Pembiaran Tambang Emas Ilegal di Sumbar ke Mabes Polri </title>
		<link>https://langgam.id/walhi-laporkan-dugaan-pembiaran-tambang-emas-ilegal-di-sumbar-ke-mabes-polri/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ghaffar Ramdi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 09 Jun 2026 04:00:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang Emas Ilegal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=249253</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Wahana Lingkungan Hidup Indonesia atau Walhi Sumatera Barat (Sumbar), melaporkan dugaan pembiaran dan keterlibatan jajaran Kepolisian Daerah (Polda) setempat dalam aktivitas pertambangan emas tanpa izin ke Mabes Polri, Selasa (9/6/2026).  Laporan tersebut sebagai bentuk pengaduan atas maraknya aktivitas tambang emas ilegal yang dinilai telah memicu krisis ekologis di Sumatra Barat. Direktur Eksekutif Daerah Walhi Sumbar, Tommy Adam, mengatakan laporan itu disusun berdasarkan hasil temuan lapangan, observasi, analisis data spasial serta kajian lembaganya terkait aktivitas tambang emas yang tersebar di sejumlah kabupaten dan kota.&#160; Ia menyebutkan, praktik tersebut telah berlangsung masif dan berdampak langsung terhadap kerusakan lingkungan. Baca juga:</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/walhi-laporkan-dugaan-pembiaran-tambang-emas-ilegal-di-sumbar-ke-mabes-polri/">Walhi Laporkan Dugaan Pembiaran Tambang Emas Ilegal di Sumbar ke Mabes Polri </a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id</strong> &#8211; Wahana Lingkungan Hidup Indonesia atau Walhi Sumatera Barat (Sumbar), melaporkan dugaan pembiaran dan keterlibatan jajaran Kepolisian Daerah (Polda) setempat dalam aktivitas pertambangan emas tanpa izin ke Mabes Polri, Selasa (9/6/2026). </p>



<p>Laporan tersebut sebagai bentuk pengaduan atas maraknya aktivitas tambang emas ilegal yang dinilai telah memicu krisis ekologis di Sumatra Barat.</p>



<p>Direktur Eksekutif Daerah Walhi Sumbar, Tommy Adam, mengatakan laporan itu disusun berdasarkan hasil temuan lapangan, observasi, analisis data spasial serta kajian lembaganya terkait aktivitas tambang emas yang tersebar di sejumlah kabupaten dan kota.&nbsp;</p>



<p>Ia menyebutkan, praktik tersebut telah berlangsung masif dan berdampak langsung terhadap kerusakan lingkungan.</p>



<p><strong>Baca juga:</strong> <a href="https://langgam.id/putaran-uang-hasil-tambang-emas-iiegal-di-sumbar-capai-rp1-triliun-per-tahun/">Putaran Uang Hasil Tambang Emas IIegal di Sumbar Capai Rp1 Triliun per Tahun</a></p>



<p>&#8220;Laporan ini kami ajukan berdasarkan temuan Walhi Sumbar menunjukkan bahwa aktivitas PETI telah menyebabkan kerusakan serius pada lingkungan di Sumatera Barat,&#8221; kata Tommy kepada <strong>Langgam.id</strong>, Selasa (9/6/2026). </p>



<p>Menurutnya, aktivitas tambang emas ilegal telah menimbulkan kerusakan kawasan hutan, Daerah Aliran Sungai (DAS), serta lahan pertanian masyarakat.</p>



<p>&#8220;Selain itu, praktik tersebut juga disebut menyebabkan pencemaran lingkungan yang berdampak pada kualitas air dan tanah di wilayah terdampak,&#8221; terangnya.</p>



<p>Tommy menjelaskan, kerusakan lingkungan tersebut turut meningkatkan risiko bencana ekologis seperti banjir dan longsor. Ia menyinggung sejumlah peristiwa bencana besar di Sumatera, termasuk banjir pada 27 November 2025, tidak dapat dilepaskan dari kondisi kerusakan lingkungan yang terjadi secara berkelanjutan.</p>



<p>&#8220;Dampak dari kerusakan ini tidak hanya ekologis, tetapi juga meningkatkan risiko bencana yang mengancam keselamatan masyarakat,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Selain dampak lingkungan, Walhi Sumbar juga menyoroti lemahnya penegakan hukum terhadap aktivitas tambang emas ilegal di Sumbar. Kata Tommy, penindakan yang dilakukan selama ini belum menyentuh aktor utama dalam rantai bisnis tambang ilegal.</p>



<p>&#8220;Sehingga aktivitas tersebut terus berlangsung tanpa efek jera,&#8221; imbuhnya.&nbsp;&nbsp;</p>



<p>Tommy menilai kondisi tersebut memperkuat dugaan adanya pembiaran dalam penanganan tambang emas di Sumbar. Dugaan keterlibatan berbagai pihak dalam rantai distribusi dan pengawasan perlu diusut secara menyeluruh.</p>



<p>&#8220;Penegakan hukum selama ini belum menyentuh akar persoalan. Yang ditindak sering kali hanya pelaku di lapangan, sementara aktor yang lebih besar tidak tersentuh,&#8221; tegas Tommy.</p>



<p>Lanjut Tommy, Walhi Sumbar mendesak Mabes Polri untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan keterlibatan berbagai pihak, termasuk aparat di tingkat daerah dalam aktivitas tambang emas ilegal .</p>



<p>&#8220;Langkah tegas diperlukan untuk menghentikan kerusakan lingkungan yang terus meluas dan mencegah dampak sosial ekologis yang lebih besar,&#8221; ungkapnya.</p>



<p>Dalam pernyataannya, Tommy juga menegaskan bahwa laporan ini merupakan bagian dari upaya advokasi lingkungan hidup dan perlindungan hak masyarakat atas lingkungan yang sehat.</p>



<p>&#8220;Kami berharap penegakan hukum dapat dilakukan secara transparan, adil, dan tidak tebang pilih,&#8221; pungkasnya. <strong>(WAN)</strong></p>



<p></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/walhi-laporkan-dugaan-pembiaran-tambang-emas-ilegal-di-sumbar-ke-mabes-polri/">Walhi Laporkan Dugaan Pembiaran Tambang Emas Ilegal di Sumbar ke Mabes Polri </a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">249253</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Polisi Soal Berantas Tambang Emas Ilegal di Sumbar: Pelaku &#8220;Kucing-kucingan&#8221;</title>
		<link>https://langgam.id/polisi-soal-berantas-tambang-emas-ilegal-di-sumbar-pelaku-kucing-kucingan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Fajar Hadiansyah]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 08 Jun 2026 13:01:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang Emas Ilegal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=249213</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Wakapolda Sumatera Barat (Sumbar), Brigjen Pol Solihin mengakui penanganan tambang emas ilegal tidah mudah. Salah satu faktor adalah karena wilayah yang harus diawasi cukup luas.  Selain itu, pola aktivitas pelaku tambang emas ilegal yang kerap berpindah-pindah lokasi.&#160; &#8220;Wilayahnya luas dan mereka (pelaku) bermain kucing-kucingan,&#8221; ujar Solihin saat menerima aspirasi massa aksi dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumbar di Mapolda Sumbar, Senin (8/6/2026). Meskipun begitu, Solihin menegaskan, aktivitas tambang emas ilegal di Sumbar terus diberantas oleh jajaran penegak hukum. &#8220;Sampai saat ini anggota masih berada di lapangan dan terus melakukan penindakan,&#8221; katanya. Solihin mengatakan, Polda Sumbar mendapat dukungan</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/polisi-soal-berantas-tambang-emas-ilegal-di-sumbar-pelaku-kucing-kucingan/">Polisi Soal Berantas Tambang Emas Ilegal di Sumbar: Pelaku &#8220;Kucing-kucingan&#8221;</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id</strong> &#8211; Wakapolda Sumatera Barat (Sumbar), Brigjen Pol Solihin mengakui penanganan tambang emas ilegal tidah mudah. Salah satu faktor adalah karena wilayah yang harus diawasi cukup luas. </p>



<p>Selain itu, pola aktivitas pelaku tambang emas ilegal yang kerap berpindah-pindah lokasi.&nbsp;</p>



<p>&#8220;Wilayahnya luas dan mereka (pelaku) bermain kucing-kucingan,&#8221; ujar Solihin saat menerima aspirasi massa aksi dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumbar di Mapolda Sumbar, Senin (8/6/2026).</p>



<p>Meskipun begitu, Solihin menegaskan, aktivitas tambang emas ilegal di Sumbar terus diberantas oleh jajaran penegak hukum.</p>



<p>&#8220;Sampai saat ini anggota masih berada di lapangan dan terus melakukan penindakan,&#8221; katanya.</p>



<p>Solihin mengatakan, Polda Sumbar mendapat dukungan dari berbagai pihak dalam upaya penertiban aktivitas pertambangan emas tanpa izin. Karena itu, ia meminta mahasiswa tidak hanya berpatokan pada isu-isu yang beredar, tetapi juga melihat langsung kondisi di lapangan.</p>



<p>&#8220;Kalau ingin melihat bagaimana anggota bekerja, silakan turun langsung bersama kami. Jangan hanya mendengar isu dari orang lain. Anggota kami masih bekerja di lapangan sampai sekarang,&#8221; tegasnya.&nbsp;&nbsp;</p>



<p>Ia membeberkan berbagai operasi penertiban telah dilakukan dan sejumlah aktivitas tambang emas ilegal telah ditindak. </p>



<p>&#8220;Untuk itu, proses penegakan hukum harus dilakukan secara bertahap dan sesuai prosedur,&#8221; ungkapnya. </p>



<p><strong>Baca juga:</strong> <a href="https://langgam.id/gmni-sumbar-demo-polda-desak-berantas-tambang-emas-ilegal/">GMNI Sumbar Demo Polda, Desak Berantas Tambang Emas Ilegal</a></p>



<p>Sebelumnya, Dewan Pimpinan Daerah GMNI Sumbar menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar, Senin (8/6/2026) sore.&nbsp;&nbsp;</p>



<p>Dalam aksi itu, massa menuntut aparat penegak hukum mengambil langkah tegas terhadap maraknya aktivitas tambang emas ilegal yang&nbsp; merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat.</p>



<p>GMNI Sumbar menilai kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan emas tanpa izin dan pembalakan hutan liar, telah terjadi di berbagai daerah di Sumbar tanpa penanganan yang maksimal. <strong>(WAN) </strong></p>



<p></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/polisi-soal-berantas-tambang-emas-ilegal-di-sumbar-pelaku-kucing-kucingan/">Polisi Soal Berantas Tambang Emas Ilegal di Sumbar: Pelaku &#8220;Kucing-kucingan&#8221;</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">249213</post-id>	</item>
		<item>
		<title>GMNI Sumbar Demo Polda, Desak Berantas Tambang Emas Ilegal</title>
		<link>https://langgam.id/gmni-sumbar-demo-polda-desak-berantas-tambang-emas-ilegal/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Fajar Hadiansyah]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 08 Jun 2026 11:40:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang Emas Ilegal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=249203</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumatera Barat (Sumbar) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar, Senin (8/6/2026) sore.   Dalam aksi itu, massa menuntut aparat penegak hukum mengambil langkah tegas terhadap maraknya aktivitas tambang emas ilegal yang merusak lingkungan hingga mengancam keselamatan masyarakat. &#8220;Kondisi ekologi sudah kacau dan merugikan masyarakat,&#8221; sorak seorang orator saat aksi. GMNI Sumbar menilai kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan emas tanpa izin dan pembalakan hutan liar, telah terjadi di berbagai daerah di Sumbar tanpa penanganan yang maksimal.&#160; &#8220;Kami meminta ke penegak hukhm untuk membuat tim khusus untuk membarantas tambang</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/gmni-sumbar-demo-polda-desak-berantas-tambang-emas-ilegal/">GMNI Sumbar Demo Polda, Desak Berantas Tambang Emas Ilegal</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id</strong> &#8211; Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumatera Barat (Sumbar) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar, Senin (8/6/2026) sore.  </p>



<p>Dalam aksi itu, massa menuntut aparat penegak hukum mengambil langkah tegas terhadap maraknya aktivitas tambang emas ilegal yang merusak lingkungan hingga mengancam keselamatan masyarakat.</p>



<p>&#8220;Kondisi ekologi sudah kacau dan merugikan masyarakat,&#8221; sorak seorang orator saat aksi.</p>



<p>GMNI Sumbar menilai kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan emas tanpa izin dan pembalakan hutan liar, telah terjadi di berbagai daerah di Sumbar tanpa penanganan yang maksimal.&nbsp;</p>



<p>&#8220;Kami meminta ke penegak hukhm untuk membuat tim khusus untuk membarantas tambang ilegal di Sumbar,&#8221; tegasnya.&nbsp;</p>



<p><strong>Berikut tuntutan GMNI Sumbar</strong></p>



<p>1. Mendesak kepolisian untuk memberantas aktivitas tambang emas ilegal secara menyeluruh di wilayah Sumbar.&nbsp;&nbsp;</p>



<p>2. Meminta kepolisian tidak hanya menangkap pekerja lapangan, tetapi juga mengusut tuntas pihak-pihak yang diduga memberikan perlindungan terhadap aktivitas tambang ilegal.</p>



<p>3. Meminta aparat penegak hukum melakukan penindakan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.</p>



<p>4. Mendorong perlindungan terhadap masyarakat yang menggantungkan hidup pada sektor pertambangan rakyat melalui kebijakan yang jelas dan berkeadilan.</p>



<p>5. Mendesak penghentian penggunaan alat berat di kawasan sungai dan lahan pertanian yang berpotensi merusak lingkungan.</p>



<p>6. Meminta pembentukan satuan atau tim khusus yang fokus menangani persoalan tambang ilegal di Sumbar.</p>



<p>7. Mendesak pemerintah dan aparat terkait melakukan pemulihan terhadap kawasan yang telah mengalami kerusakan akibat aktivitas pertambangan ilegal.</p>



<p>8. Meminta adanya langkah nyata dan terukur dari aparat penegak hukum dalam menyelesaikan persoalan tambang ilegal yang selama ini menjadi perhatian masyarakat. <strong>(WAN) </strong></p>



<p></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/gmni-sumbar-demo-polda-desak-berantas-tambang-emas-ilegal/">GMNI Sumbar Demo Polda, Desak Berantas Tambang Emas Ilegal</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">249203</post-id>	</item>
		<item>
		<title>KMM JAYA Desak Penutupan Tambang Emas Ilegal di Sumbar, Surati Satgas PKH hingga Kapolri</title>
		<link>https://langgam.id/kmm-jaya-desak-penutupan-tambang-emas-ilegal-di-sumbar-surati-satgas-pkh-hingga-kapolri/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 06 Jun 2026 04:08:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolri]]></category>
		<category><![CDATA[Mahasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatra Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang Emas Ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang emas tak berizin]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=248945</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Maraknya aktivitas tambang emas ilegal di sejumlah daerah di Sumatra Barat (Sumbar) terus menuai sorotan, lebih-lebih sejak peristiwa longsor yang merenggut nyawa 9 penambang emas di Sijunjung baru-baru ini. Keluarga Mahasiswa Minangkabau Jakarta Raya (KMM JAYA) mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas untuk menghentikan seluruh aktivitas pertambangan tanpa izin yang dinilai telah merusak lingkungan, mengancam keselamatan warga hingga menimbulkan korban jiwa. KMM JAYA menyatakan keprihatinan terhadap masih berlangsungnya aktivitas tambang emas ilegal di berbagai wilayah di Sumbar. Kemudian, KMM JAYA juga telah menyampaikan surat resmi kepada Ketua Pelaksana Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/kmm-jaya-desak-penutupan-tambang-emas-ilegal-di-sumbar-surati-satgas-pkh-hingga-kapolri/">KMM JAYA Desak Penutupan Tambang Emas Ilegal di Sumbar, Surati Satgas PKH hingga Kapolri</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id</strong> &#8211; Maraknya aktivitas tambang emas ilegal di sejumlah daerah di Sumatra Barat (Sumbar) terus menuai sorotan, lebih-lebih sejak peristiwa longsor yang merenggut nyawa 9 penambang emas di Sijunjung baru-baru ini.</p>



<p>Keluarga Mahasiswa Minangkabau Jakarta Raya (KMM JAYA) mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas untuk menghentikan seluruh aktivitas pertambangan tanpa izin yang dinilai telah merusak lingkungan, mengancam keselamatan warga hingga menimbulkan korban jiwa.</p>



<p>KMM JAYA menyatakan keprihatinan terhadap masih berlangsungnya aktivitas tambang emas ilegal di berbagai wilayah di Sumbar. Kemudian, KMM JAYA juga telah menyampaikan surat resmi kepada Ketua Pelaksana Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), Gubernur Sumbar, Menteri ESDM, Menteri Kehutanan, Kompolnas, serta Kapolri.</p>



<p>Berdasarkan data, pemantauan lapangan, dan pemetaan wilayah yang dihimpun WALHI, aktivitas pertambangan ilegal teridentifikasi di Kabupaten Solok Selatan, Kabupaten Solok, Dharmasraya, Sijunjung, Limapuluh Kota, Pesisir Selatan, Pasaman Barat, dan Pasaman.</p>



<p>KMM JAYA menegaskan bahwa aktivitas pertambangan tanpa izin merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba). Selain itu, praktik tambang ilegal yang menyebabkan kerusakan lingkungan juga dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.</p>



<p>Ketua Umum KMM JAYA, Hafis Septian Mubaraq mengatakan, pembiaran terhadap aktivitas tambang ilegal menunjukkan lemahnya perlindungan terhadap lingkungan hidup dan keselamatan masyarakat.</p>



<p>“Kami mengecam keras seluruh praktik pertambangan ilegal yang masih berlangsung di Sumbar. Aktivitas ini telah merusak lingkungan, mengancam kehidupan masyarakat dan bahkan menyebabkan banyak korban meninggal dunia,&#8221; katanya dalam keterangan tertulis diterima Langgam.id, Sabtu (6/6/2026).</p>



<p>KMM JAYA menilai persoalan tambang ilegal membutuhkan penguatan koordinasi lintas sektor antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan lembaga pengawas. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh aktivitas pertambangan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku sekaligus mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas.</p>



<p>Selain itu, KMM Jaya juga meminta penegakan hukum dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh pihak yang terlibat, mulai dari pelaku lapangan, pemodal, jaringan distribusi, hingga pihak-pihak yang diduga memberikan perlindungan terhadap aktivitas ilegal tersebut.</p>



<p>&#8220;Keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan harus menjadi prioritas utama. Kami meminta seluruh instansi terkait segera mengambil tindakan nyata untuk menutup seluruh tambang ilegal yang masih beroperasi di Sumbar,&#8221; katanya.<strong> (ICA)</strong></p>



<p></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/kmm-jaya-desak-penutupan-tambang-emas-ilegal-di-sumbar-surati-satgas-pkh-hingga-kapolri/">KMM JAYA Desak Penutupan Tambang Emas Ilegal di Sumbar, Surati Satgas PKH hingga Kapolri</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">248945</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tambang Emas Ilegal Jadi Tumpuan Hidup Warga, Ekonom Unand Dorong Legalitas WPR</title>
		<link>https://langgam.id/tambang-emas-ilegal-jadi-tumpuan-hidup-warga-ekonom-unand-dorong-legalitas-wpr/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Buliza Rahmat]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 04 Jun 2026 07:51:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang Emas Ilegal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=248764</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Ekonom Universitas Andalas (Unand), Fajri Muharja, menilai persoalan tambang emas ilegal di Sumatera Barat tidak dapat dilihat semata-mata dari aspek kehilangan penerimaan negara atau pajak. Terdapat berbagai dimensi sosial dan ekonomi yang harus dipertimbangkan pemerintah.  Kata Fajri, aktivitas tambang emas ilegal selama ini tidak hanya berkaitan dengan penerimaan negara, tetapi juga menjadi sumber mata pencaharian masyarakat.&#160; &#8220;Isu tambang emas ilegal ini memiliki banyak aspek yang perlu dipahami. Di sana ada pekerjaan masyarakat dan ada juga potensi penerimaan pemerintah,&#8221; ujarnya kepada Langgam.id, Kamis (4/6/2026) Menurutnya, pemerintah dapat mengarahkan aktivitas pertambangan yang selama ini berstatus ilegal untuk memenuhi persyaratan menjadi</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/tambang-emas-ilegal-jadi-tumpuan-hidup-warga-ekonom-unand-dorong-legalitas-wpr/">Tambang Emas Ilegal Jadi Tumpuan Hidup Warga, Ekonom Unand Dorong Legalitas WPR</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id </strong>&#8211; Ekonom Universitas Andalas (Unand), Fajri Muharja, menilai persoalan tambang emas ilegal di Sumatera Barat tidak dapat dilihat semata-mata dari aspek kehilangan penerimaan negara atau pajak. Terdapat berbagai dimensi sosial dan ekonomi yang harus dipertimbangkan pemerintah. </p>



<p>Kata Fajri, aktivitas tambang emas ilegal selama ini tidak hanya berkaitan dengan penerimaan negara, tetapi juga menjadi sumber mata pencaharian masyarakat.&nbsp;</p>



<p>&#8220;Isu tambang emas ilegal ini memiliki banyak aspek yang perlu dipahami. Di sana ada pekerjaan masyarakat dan ada juga potensi penerimaan pemerintah,&#8221; ujarnya kepada<strong> Langgam.id</strong>, Kamis (4/6/2026)</p>



<p>Menurutnya, pemerintah dapat mengarahkan aktivitas pertambangan yang selama ini berstatus ilegal untuk memenuhi persyaratan menjadi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).&nbsp;</p>



<p>&#8220;Dengan demikian, aktivitas pertambangan dapat berjalan secara legal sekaligus memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara,&#8221; ungkapnya.</p>



<p>Ia menilai, penutupan tambang ilegal secara langsung tanpa solusi alternatif berpotensi merugikan masyarakat yang menggantungkan hidup pada sektor tersebut.</p>



<p>&#8220;Kalau ditutup secara langsung, akan merugikan secara keseluruhan dari segi perekonomian. Rakyat rugi dan masyarakat juga rugi,&#8221; katanya.</p>



<p>Fajri menjelaskan, banyak masyarakat yang beralih dari sektor pertanian ke pertambangan karena pendapatan sebagai petani dinilai tidak lagi memadai.&nbsp;</p>



<p>Kondisi tersebut mendorong mereka mencari sumber penghasilan lain yang dianggap lebih menjanjikan, meskipun berisiko terhadap lingkungan.</p>



<p>&#8220;Masyarakat pindah dari buruh harian atau petani ke tambang ilegal karena nilai tukar petani tidak memadai. Akhirnya mereka berpindah ke sektor lain yang dianggap lebih menjanjikan,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Ia meyakini, sebagian besar pelaku tambang ilegal merupakan masyarakat yang sebelumnya berprofesi sebagai petani. Oleh karena itu, pemerintah tidak bisa serta-merta memandang aktivitas tersebut hanya sebagai tindakan ilegal yang merugikan negara.</p>



<p>&#8220;Pemerintah perlu menyusun kebijakan transisi yang mendorong para penambang memenuhi syarat menjadi bagian dari WPR,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Selain itu, ia mengingatkan bahwa menyerahkan pengelolaan tambang sepenuhnya kepada investor belum tentu menjadi solusi terbaik.&nbsp;</p>



<p>Menurutnya, kondisi tersebut justru berpotensi memperburuk kerusakan lingkungan apabila tidak disertai pengawasan yang ketat.</p>



<p>&#8220;Pemerintah harus menggiring masyarakat yang melakukan tambang ilegal untuk memenuhi persyaratan WPR. Dengan begitu, aktivitas yang awalnya ilegal dapat berubah menjadi Wilayah Pertambangan Rakyat,&#8221; tuturnya. <strong>(WAN) </strong></p>



<p></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/tambang-emas-ilegal-jadi-tumpuan-hidup-warga-ekonom-unand-dorong-legalitas-wpr/">Tambang Emas Ilegal Jadi Tumpuan Hidup Warga, Ekonom Unand Dorong Legalitas WPR</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">248764</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kasus Tambang Emas Ilegal yang Menelan Korban Jiwa di Sijunjung Naik Sidik, Bakal Ada Tersangka?  </title>
		<link>https://langgam.id/kasus-tambang-emas-ilegal-yang-menelan-korban-jiwa-di-sijunjung-naik-sidik-bakal-ada-tersangka/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Fajar Hadiansyah]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 03 Jun 2026 11:16:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang Emas Ilegal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=248687</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Polisi menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan dalam kasus longsor tambang emas ilegal yang menelan korban jiwa di Nagari Guguk, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar). Sembilan orang dinyatakan meninggal dalam insiden tersebut.  Kasat Reskrim Polres Sijunjung, AKP Hendra Yose mengatakan, peningkatan status kasus dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara. Sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan.&#160;&#160; &#8220;Perkara ini sudah melalui proses gelar perkara. Dan saat ini, kami sudah menaikkan statusnya ke tahap penyidikan,&#8221; ujarnya dihubungi Langgam.id, Rabu (3/6/2026). Hendra mengungkapkan dalam gelar perkara, penyidik menemukan adanya dugaan unsur pidana. Sehingga, status kasus ditetapkan masuk ke tahap penyidikkan.&#160;&#160; Hanya saja,</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/kasus-tambang-emas-ilegal-yang-menelan-korban-jiwa-di-sijunjung-naik-sidik-bakal-ada-tersangka/">Kasus Tambang Emas Ilegal yang Menelan Korban Jiwa di Sijunjung Naik Sidik, Bakal Ada Tersangka?  </a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id</strong> &#8211; Polisi menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan dalam kasus longsor tambang emas ilegal yang menelan korban jiwa di Nagari Guguk, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar). Sembilan orang dinyatakan meninggal dalam insiden tersebut. </p>



<p>Kasat Reskrim Polres Sijunjung, AKP Hendra Yose mengatakan, peningkatan status kasus dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara. Sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan.&nbsp;&nbsp;</p>



<p>&#8220;Perkara ini sudah melalui proses gelar perkara. Dan saat ini, kami sudah menaikkan statusnya ke tahap penyidikan,&#8221; ujarnya dihubungi Langgam.id, Rabu (3/6/2026).</p>



<p>Hendra mengungkapkan dalam gelar perkara, penyidik menemukan adanya dugaan unsur pidana. Sehingga, status kasus ditetapkan masuk ke tahap penyidikkan.&nbsp;&nbsp;</p>



<p>Hanya saja, ia belum membeberkan apakah bakal ada tersangka atau tidak dalam tragedi maut tersebut.&nbsp;&nbsp;</p>



<p>&#8220;Yang jelas kasus sudah naik ke sidik,&#8221; ungkapnya.&nbsp;</p>



<p>Sementara itu, Wali Nagari Guguk, Zainal, mengakui sejumlah warganya telah dipanggil untuk dimintai keterangan oleh penyidik kepolisian. Termasuk dirinya, juga sempat memberikan keterangan sebagai saksi.&nbsp;&nbsp;</p>



<p>&#8220;Saya sendiri perangkat nagari juga dipanggil polisi,&#8221; katanya.&nbsp;&nbsp;</p>



<p>Zainal menyebut, pihaknya sepenuhnya menyerahkan proses kasus ini ke kepolisian. Begitupun jika ada warganya nanti ditetapkan sebagai tersangka.&nbsp;</p>



<p>&#8220;Kasus ini kami serahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian,&#8221; imbuhnya. <strong>(WAN)&nbsp;</strong></p>



<p></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/kasus-tambang-emas-ilegal-yang-menelan-korban-jiwa-di-sijunjung-naik-sidik-bakal-ada-tersangka/">Kasus Tambang Emas Ilegal yang Menelan Korban Jiwa di Sijunjung Naik Sidik, Bakal Ada Tersangka?  </a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">248687</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/?utm_source=w3tc&utm_medium=footer_comment&utm_campaign=free_plugin

Object Caching 26/67 objects using Redis
Page Caching using Disk: Enhanced 
Content Delivery Network Full Site Delivery via cloudflare
Fragment Caching 3/5 fragments using Redis

Served from: langgam.id @ 2026-06-14 16:43:23 by W3 Total Cache
-->