<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Berita Penangkapan Tersangka Terbaru Hari Ini &#8211; Langgam.id</title>
	<atom:link href="https://langgam.id/tag/penangkapan-tersangka/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://langgam.id/tag/penangkapan-tersangka/</link>
	<description>Berita Terkini - Berita Terbaru - Berita Hari Ini</description>
	<lastBuildDate>Wed, 30 Nov 2022 05:15:00 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2019/01/cropped-langgam-512a.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Berita Penangkapan Tersangka Terbaru Hari Ini &#8211; Langgam.id</title>
	<link>https://langgam.id/tag/penangkapan-tersangka/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">159480384</site>	<item>
		<title>Tersangka Pembunuhan di Ngalau Padang Panjang Ditangkap Polisi</title>
		<link>https://langgam.id/tersangka-pembunuhan-di-ngalau-padang-panjang-ditangkap-polisi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 30 Nov 2022 01:14:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Pembunuhan]]></category>
		<category><![CDATA[Penangkapan Tersangka]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Padang Panjang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=165705</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Tersangka kasus pembunuhan di Ngalau, Kota Padang Panjang berhasil ditangkap jajaran Satreskrim Polres Padang Panjang. &#8220;Tersangka ditangkap di Koto Baru, Kubung, Kota Solok pada 23 November 2022,&#8221; kata Kapolres Padang Panjang AKBP Donny Bramanto saat konferensi pers di Mapolres Padang Panjang, Selasa (29/11/2022). Kapolres menyebut, tersangka yang ditangkap berinisial MR (20). MR disangka kuat sebagai pelaku tindak pidana pembunuhan berencana terhadap korban Yogi Melvin (23) pada 1 November silam di daerah Ngalau Kecamatan Padang Panjang Timur Kota Padang Panjang. Penjelasan Kapolres, Awal November silam, ada penemuan mayat pada malam hari di sebuah gudang kosong di daerah Ngalau. Polisi</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/tersangka-pembunuhan-di-ngalau-padang-panjang-ditangkap-polisi/">Tersangka Pembunuhan di Ngalau Padang Panjang Ditangkap Polisi</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Langgam.id &#8211; </strong>Tersangka kasus pembunuhan di Ngalau, Kota Padang Panjang berhasil ditangkap jajaran Satreskrim Polres Padang Panjang.</p>
<p>&#8220;Tersangka ditangkap di Koto Baru, Kubung, Kota Solok pada 23 November 2022,&#8221; kata Kapolres Padang Panjang AKBP Donny Bramanto saat konferensi pers di Mapolres Padang Panjang, Selasa (29/11/2022).</p>
<p>Kapolres menyebut, tersangka yang ditangkap berinisial MR (20). MR disangka kuat sebagai pelaku tindak pidana pembunuhan berencana terhadap korban Yogi Melvin (23) pada 1 November silam di daerah Ngalau Kecamatan Padang Panjang Timur Kota Padang Panjang.</p>
<p>Penjelasan Kapolres, Awal November silam, ada penemuan mayat pada malam hari di sebuah gudang kosong di daerah Ngalau. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pendalaman perkara hingga mengungkap pelaku pembunuhan.</p>
<p>Kejadian berawal saat tersangka menjanjikan akan membeli telepon genggam korban melalui market place di aplikasi Facebook. Setelah ada kesepakatan, korban bersedia untuk Cash On Delivery (COD) di Kota Padang Panjang.</p>
<p>Sesampai di Kota Padang Panjang, tersangka MR menggiring korban ke sebuah gudang kosong di pinggir jalan. Di sana sempat terjadi perbincangan kondisi dan spesifikasi telepon genggam selama beberapa menit antara tersangka dan korban.</p>
<p>Di sana, tersangka juga sudah mempersiapkan satu potong besi pipih yang ujungnya sudah di asah menjadi runcing dalam jaketnya. Saat korban lengah pelaku menusukan besi tersebut ke leher korban dari belakang sebanyak dua kali.</p>
<p>Korban akhirnya terkapar di lokasi kejadian. Setelah itu, tersangka MR mengambil dua unit telepon genggam milik korban.</p>
<p>&#8220;Tersangka kemudian melarikan diri ke Kota Solok,&#8221; kata AKBP Donny Bramanto didampingi Kasat Reskrim Iptu Istiqlal.</p>
<p>Berdasarkan informasi yang dihimpun saat penyelidikan, polisi pun menemukan keberadaan tersangka MR di daerah Kubung. Ketika ditangkap, pelaku sedang berada di sebuah warung tepi jalan Kota Solok.</p>
<p>Polisi mengamankan barang bukti telepon genggam, satu unit sepeda motor, satu buah batu asahan warna abu-abu, dan beberapa pakaian yang digunakan tersangka saat melakukan aksinya.</p>
<p>Keterangan pelaku, dia tega menghilangkan nyawa orang lain karena inin memiliki telepon genggam milik korban. Pelaku pura-pura membeli melalui aplikasi market place.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://langgam.id/terduga-pelaku-pembunuhan-perempuan-muda-di-solok-ditangkap-polisi-di-jambi/">Terduga Pelaku Pembunuhan Perempuan Muda di Solok Ditangkap Polisi di Jambi</a></strong></p>
<p>Tersangka MR terancam Pasal 340 jo 338 jo 339 KUH Pidana. Ancaman hukumannya, seumur hidup atau minimal 20 tahun dan maksimal hukuman mati.</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/tersangka-pembunuhan-di-ngalau-padang-panjang-ditangkap-polisi/">Tersangka Pembunuhan di Ngalau Padang Panjang Ditangkap Polisi</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">165705</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Polsek Lubuk Begalung Ringkus Tersangka Curanmor di Jambi</title>
		<link>https://langgam.id/polsek-lubuk-begalung-ringkus-tersangka-curanmor-di-jambi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 26 Oct 2022 02:22:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Lubuk Begalung]]></category>
		<category><![CDATA[Penangkapan Tersangka]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=164019</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Pelarian tersangka pencurian sepeda motor (Curanmor) berinisal HD (42) terhenti setelah diamankan Polsek Lubuk Begalung di Sungai Bungkal Provinsi Jambi. Keterangan tertulis yang dirilis Polsek Lubuk Begalung Rabu (26/10/2022), penangkapan berhasil dilakukan berkat kerjasama Polresta Jambi. Tersangka diamankan pada Sabtu (22/10/2022). Kapolsek Lubuk Begalung Kompol Harry mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari laporan polisi LP/B/25/X/2022/UNIT RESKRIM/POLSEK LUBEG/POLRESTA PADANG/POLDA SUMBAR. Lokasi kejadian di depan kedai nasi Yobana Kelurahan Lubuk Begalung Kecamatan Lubuk Begalung Kota Padang. Setelah menerima laporan, petugas Polsek Lubuk Begalung langsung menuju lokasi kejadian (TKP) yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Takari. Polisi melakukan pengumpulan informasi. Polisi mendapatkan</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/polsek-lubuk-begalung-ringkus-tersangka-curanmor-di-jambi/">Polsek Lubuk Begalung Ringkus Tersangka Curanmor di Jambi</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Langgam.id &#8211; </strong>Pelarian tersangka pencurian sepeda motor (Curanmor) berinisal HD (42) terhenti setelah diamankan Polsek Lubuk Begalung di Sungai Bungkal Provinsi Jambi.</p>
<p>Keterangan tertulis yang dirilis Polsek Lubuk Begalung Rabu (26/10/2022), penangkapan berhasil dilakukan berkat kerjasama Polresta Jambi. Tersangka diamankan pada Sabtu (22/10/2022).</p>
<p>Kapolsek Lubuk Begalung Kompol Harry mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari laporan polisi LP/B/25/X/2022/UNIT RESKRIM/POLSEK LUBEG/POLRESTA PADANG/POLDA SUMBAR. Lokasi kejadian di depan kedai nasi Yobana Kelurahan Lubuk Begalung Kecamatan Lubuk Begalung Kota Padang.</p>
<p>Setelah menerima laporan, petugas Polsek Lubuk Begalung langsung menuju lokasi kejadian (TKP) yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Takari. Polisi melakukan pengumpulan informasi.</p>
<p>Polisi mendapatkan informasi nama diduga tersangka. Keberadaannya, dari informasi itu, di daerah Simpang III Sipin Kota Jambi.</p>
<p>Tidak menunggu lama, tim Opsnal Polsek Lubuk Begalung langsung bergerak ke Kota Jambi dan bergabung dengan tim Opsnal Polresta Jambi yang dipimpin oleh Ps. Kanit Idik V IPDA Yudha Rengga. P.</p>
<p>Tim langsung menuju lokasi simpang III Sipin. Pelaku diduga bersembunyi di rumah orang tuanya.</p>
<p>Saat didatangi, pelaku sedang berada di dalam kamar tidu. Setelah ditangkap tersangka mengakui perbuatannya dan dibawa ke Polresta Jambi untuk dimintai keterangan.</p>
<p>Tersangka mengakui melakukan pencurian terhadap satu unit sepeda motor dengan cara melihat kunci tertinggal di stop kontak. Tersangka langsung menaiki dan membawa kabur sepeda motor ke daerah Surian Kabupaten Solok untuk dijual seharga Rp1,7 juta.</p>
<p>Tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polresta Jambi sebelum dibawa ke Polsek Lubuk Begalung untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif. Petugas menyita barang bukti satu buah dompet hasil menjual sepeda motor.</p>
<p>Menurut Harry, motif kejahatan karena melihat kunci tergantung dia stop kontak sepeda motor. Uang hasil penjualan digunakan tersangka untuk membeli dompet dan membeli narkotika jenis sabu, dan main judi slot online.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://langgam.id/dpo-kasus-pencurian-di-lawang-diringkus-polres-agam/">DPO Kasus Pencurian di Lawang Diringkus Polres Agam</a></strong></p>
<p>&#8220;Tersangka menjual sepeda motor hasil curiannya dan uangnya digunakan tersangka untuk berfoya-foya, membeli narkoba serta main judi slot,&#8221; katanya.</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/polsek-lubuk-begalung-ringkus-tersangka-curanmor-di-jambi/">Polsek Lubuk Begalung Ringkus Tersangka Curanmor di Jambi</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">164019</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Diringkus Polisi, Pencuri Ternak di Dharmasraya Terancam 7 Tahun Penjara</title>
		<link>https://langgam.id/diringkus-polisi-pencuri-ternak-di-dharmasraya-terancam-7-tahun-penjara/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 10 Oct 2022 13:31:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Penangkapan Tersangka]]></category>
		<category><![CDATA[Pencurian Ternak]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Dharmasraya]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=163305</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Tersangka kasus pencurian ternak sapi di Kabupaten Dharmasraya diringkus jajaran Polsek Sitiung. Pelaku dikenakan Pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman 7 tahun penjara. Pria 38 tahun berinisial S itu, ditangkap Minggu (9/10/2022) sekitar pukul 02.00 WIB. Penangkapan berawal dari laporan masyarakat perihal pencurian dua ekor ternak sapi di kebun sawit Jorong Marga Makmur Nagari Taratak Tinggi Kecamatan Timpeh Kabupaten Dharmasraya. &#8220;Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui pelaku pencurian ternak sapi tersebut berinisial S. Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap tersangka,&#8221; kata Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah. Pengakuan tersangka, sebelum melancarkan aksinya, dia melakukan pemantauan hewan ternak yang dilepaskan oleh pemiliknya terlebih dahulu. Setelah</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/diringkus-polisi-pencuri-ternak-di-dharmasraya-terancam-7-tahun-penjara/">Diringkus Polisi, Pencuri Ternak di Dharmasraya Terancam 7 Tahun Penjara</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Langgam.id &#8211; </strong>Tersangka kasus pencurian ternak sapi di Kabupaten Dharmasraya diringkus jajaran Polsek Sitiung. Pelaku dikenakan Pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman 7 tahun penjara.</p>
<p>Pria 38 tahun berinisial S itu, ditangkap Minggu (9/10/2022) sekitar pukul 02.00 WIB. Penangkapan berawal dari laporan masyarakat perihal pencurian dua ekor ternak sapi di kebun sawit Jorong Marga Makmur Nagari Taratak Tinggi Kecamatan Timpeh Kabupaten Dharmasraya.</p>
<p>&#8220;Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui pelaku pencurian ternak sapi tersebut berinisial S. Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap tersangka,&#8221; kata Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah.</p>
<p>Pengakuan tersangka, sebelum melancarkan aksinya, dia melakukan pemantauan hewan ternak yang dilepaskan oleh pemiliknya terlebih dahulu. Setelah situasi benar-benar aman dan tidak ada pemiliknya, pelaku memindahkan sapi tersebut ke tempat lain.</p>
<p>Pelaku selalu mengincar induk sapi yang memiliki anak. Sebab, saat induk sapi dibawa, otomatis anaknya mengikuti.</p>
<p>Pelaku bisa mendapatkan 2 ekor sapi sekaligus. Jika selama perjalanan ada yang bertanya, dia akan mengaku sapi yang dibawa miliknya.</p>
<p>Polisi mengamankan barang bukti berupa seutas tali pengikat leher sapi disertai lonceng pada ikatan, dan uang Rp17 juta hasil penjualan 2 ekor sapi. Saat ini tersangka bersama barang bukti diamankan di Polsek Sitiung I Koto Agung.</p>
<p>Pelaku dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke 1 KUH Pidana dengan ancaman 7 tahun penjara.</p>
<p>Kapolres juga mengapresiasi masyarakat yang telah turut serta berperan aktif dalam pengungkapan perkara itu. Penangkapan yang dilakukan diakui tidak terlepas dari informasi masyarakat pada pihak kepolisian.</p>
<p>&#8220;Sikap seperti inilah yang terus kami harapkan dari seluruh lapisan masyarakat. Peduli dan empati terhadap sesama warga yang diimplementasikan dalam bentuk saling menjaga, mengawasi kemananan di lingkungan masing-masing,&#8221; kata Kapolres.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://langgam.id/dpo-kasus-pencurian-di-lawang-diringkus-polres-agam/">DPO Kasus Pencurian di Lawang Diringkus Polres Agam</a></strong></p>
<p>Dia berharap warga saling mengenali sehingga kejanggalan dan ketidaknyamanan dapat segera melapor dan berkoordinasi dengan pihak kepolisan. &#8220;Sebagai bentuk usaha bersama menjaga Kamtibmas dan sinergitas antara Polri dan masyarakat,&#8221; tuturnya.</p>
<p>—</p>
<h4>Dapatkan update berita terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram <strong>Langgam.id News Update</strong>, caranya klik <a href="https://t.me/langgamid" rel="nofollow">https://t.me/langgamid</a>, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.</h4>
<p>The post <a href="https://langgam.id/diringkus-polisi-pencuri-ternak-di-dharmasraya-terancam-7-tahun-penjara/">Diringkus Polisi, Pencuri Ternak di Dharmasraya Terancam 7 Tahun Penjara</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">163305</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/?utm_source=w3tc&utm_medium=footer_comment&utm_campaign=free_plugin

Object Caching 26/45 objects using Redis
Page Caching using Disk: Enhanced 
Content Delivery Network Full Site Delivery via cloudflare
Fragment Caching 3/5 fragments using Redis

Served from: langgam.id @ 2026-04-08 22:50:45 by W3 Total Cache
-->