Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah membayarkan Rp10,4 miliar uang simpanan nasabah, usai izin usaha tiga BPR di Sumbar dicabut OJK.

3 BPR di Sumbar Bangkrut, LPS Bayar Simpanan Nasabah Rp10,4 Miliar

Langgam.id - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah membayarkan Rp10,4 miliar uang simpanan nas...Lanjutkan Membaca

Tag: LPS