<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Berita Kasus Video Call Sex Bupati Limapuluh Kota Terbaru Hari Ini &#8211; Langgam.id</title>
	<atom:link href="https://langgam.id/tag/kasus-video-call-sex-bupati-limapuluh-kota/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://langgam.id/tag/kasus-video-call-sex-bupati-limapuluh-kota/</link>
	<description>Berita Terkini - Berita Terbaru - Berita Hari Ini</description>
	<lastBuildDate>Mon, 23 Mar 2026 11:32:14 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2019/01/cropped-langgam-512a.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Berita Kasus Video Call Sex Bupati Limapuluh Kota Terbaru Hari Ini &#8211; Langgam.id</title>
	<link>https://langgam.id/tag/kasus-video-call-sex-bupati-limapuluh-kota/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">159480384</site>	<item>
		<title>Bantah Ajukan Restorative Justice Kasus VCS, Kuasa Hukum Bupati Limapuluh Kota: Saran Polisi</title>
		<link>https://langgam.id/bantah-ajukan-restorative-justice-kasus-vcs-kuasa-hukum-bupati-limapuluh-kota-saran-polisi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Irwanda Saputra]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 23 Mar 2026 07:53:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Limapuluh Kota]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Video Call Sex Bupati Limapuluh Kota]]></category>
		<category><![CDATA[Safni Sikumbang]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatra Barat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=244576</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Kuasa Hukum Bupati Limapuluh Kota Safni Sikumbang, Nuril Hidayati mengaku Safni belum mengambil langkah restorative justice (RJ) dalam kasus rekaman video call sex (VCS). Langkah RJ merupakan saran dari penyidik kepolisian. “Kami tegaskan bahwa opsi ini merupakan mekanisme hukum yang disarankan oleh penyidik dan bukan atas permohonan klien kami. Sehingga hingga saat ini kami belum memutuskan untuk menempuh jalur tersebut,&#8221; kata Nurul kepada langgam.id, Minggu (22/3/2026).&#160; Dalam kasus ini pelaku yakni ABG, seorang narapidana di Lapas Sarolangun, Jambi. Klaim polisi, dari pengakuan pelaku, rekaman VCS yang tersebar merupakan video editan.&#160;&#160; Nuril mengapresiasi Polda Sumbar yang berhasil melacak keberadaan</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/bantah-ajukan-restorative-justice-kasus-vcs-kuasa-hukum-bupati-limapuluh-kota-saran-polisi/">Bantah Ajukan Restorative Justice Kasus VCS, Kuasa Hukum Bupati Limapuluh Kota: Saran Polisi</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id &#8211;</strong> Kuasa Hukum Bupati Limapuluh Kota Safni Sikumbang, Nuril Hidayati mengaku Safni belum mengambil langkah restorative justice (RJ) dalam kasus rekaman video call sex (VCS). Langkah RJ merupakan saran dari penyidik kepolisian.</p>



<p>“Kami tegaskan bahwa opsi ini merupakan mekanisme hukum yang disarankan oleh penyidik dan bukan atas permohonan klien kami. Sehingga hingga saat ini kami belum memutuskan untuk menempuh jalur tersebut,&#8221; kata Nurul kepada langgam.id, Minggu (22/3/2026).&nbsp;</p>



<p>Dalam kasus ini pelaku yakni ABG, seorang narapidana di Lapas Sarolangun, Jambi. Klaim polisi, dari pengakuan pelaku, rekaman VCS yang tersebar merupakan video editan.&nbsp;&nbsp;</p>



<p>Nuril mengapresiasi Polda Sumbar yang berhasil melacak keberadaan pelaku. Ia meminta masyarakat Limapuluh Kota menghormati hasil penyidikan.  </p>



<p>&#8220;Kami mengimbau masyarakat Limapuluh Kota untuk menghormati hasil penyidikan ini tanpa perlu menyangsikan fakta penggunaan ponsel oleh warga binaan di dalam Lapas, sebagaimana yang lazim ditemukan pada berbagai kasus pidana lainnya,&#8221; ucapnya.&nbsp;&nbsp;</p>



<p>Sebelumnya, saat konferensi pers, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya menyatakan, kepolisian akan mengupayakan proses pemulihan kepada penyelesaian perkara atau RJ. Alasannya korban telah memaafkan tindakan dari perbuatan pekaku.&nbsp;&nbsp;</p>



<p>Namun, Kapolda Sumbar Irjen Pol&nbsp;Gatot Tri Suryanta menegaskan, Polda Sumbar belum menerima permintaan RJ dalam perkara tersebut.&nbsp;&nbsp;</p>



<p>&#8220;Saat ini polda juga belum menerima permintaayn RJ,&#8221; tegasnya.</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/bantah-ajukan-restorative-justice-kasus-vcs-kuasa-hukum-bupati-limapuluh-kota-saran-polisi/">Bantah Ajukan Restorative Justice Kasus VCS, Kuasa Hukum Bupati Limapuluh Kota: Saran Polisi</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">244576</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan</title>
		<link>https://langgam.id/pakar-hukum-tegaskan-pelaku-vcs-bupati-limapuluh-kota-tak-bisa-restorative-justice-meski-dimaafkan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Irwanda Saputra]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 20 Mar 2026 09:21:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Limapuluh Kota]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Video Call Sex Bupati Limapuluh Kota]]></category>
		<category><![CDATA[Safni Sikumbang]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatra Barat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=244504</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id — Pakar Hukum Pidana Universitas Andalas menegaskan, pelaku kasus video call sex (VCS) yang menjerat Bupati Limapuluh Kota tidak dapat memperoleh restorative justice (RJ), meski telah dimaafkan korban. Hal ini karena pelaku berstatus sebagai narapidana, sehingga masuk kategori residivis dan tidak memenuhi syarat keadilan restoratif. Pakar hukum pidana dari Universitas Andalas Edita Elda mengatakan pelaku dalam kasus video call sex atau VCS Bupati Limapuluh Kota Safni tidak bisa mendapatkan&#160;restorative justice&#160;(RJ) atau keadilan restoratif, karena berstatus narapidana.&#160;&#160; Polisi menetapkan pria berinisial ABG sebagai pelaku dalam kasus VCS Bupati Limapuluh Kota. Pelaku merupakan narapidana di Lapas Sarolangun, Jambi. Polisi mengklaim pelaku</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/pakar-hukum-tegaskan-pelaku-vcs-bupati-limapuluh-kota-tak-bisa-restorative-justice-meski-dimaafkan/">Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id — </strong>Pakar Hukum Pidana Universitas Andalas menegaskan, pelaku kasus video call sex (VCS) yang menjerat Bupati Limapuluh Kota tidak dapat memperoleh restorative justice (RJ), meski telah dimaafkan korban. Hal ini karena pelaku berstatus sebagai narapidana, sehingga masuk kategori residivis dan tidak memenuhi syarat keadilan restoratif.</p>



<p>Pakar hukum pidana dari Universitas Andalas Edita Elda mengatakan pelaku dalam kasus video call sex atau VCS Bupati Limapuluh Kota Safni tidak bisa mendapatkan&nbsp;<em>restorative justice</em>&nbsp;(RJ) atau keadilan restoratif, karena berstatus narapidana.&nbsp;&nbsp;</p>



<p>Polisi menetapkan pria berinisial ABG sebagai pelaku dalam kasus VCS Bupati Limapuluh Kota.</p>



<p>Pelaku merupakan narapidana di Lapas Sarolangun, Jambi. Polisi mengklaim pelaku telah mengaku mengedit rekaman VCS lalu melakukan pemerasan kepada Safni.&nbsp;&nbsp;</p>



<p>&#8220;Maka jika seorang napi tidak bisa dijadikan RJ. Seorang napi melakukan tindak pidana lagi berarti masuk kategori residivis, sehingga tidak bisa dilakukan RJ,&#8221; katanya kepada langgam.id, Kamis (19/3/2026).&nbsp;</p>



<p>Edita mengungkapkan, RJ tersebut ditujukan dengan berbagai persyaratan. Salah satunya, pelaku baru pertama kali melakukan tindak pidana.</p>



<p>RJ itu ditujukan dengan berbagai persyaratan. Baru pertama kali melakukan tindak pidana, ancaman pidana di bawah 7 tahun, pemaafan korban, dll.</p>



<p>“Hanya saja pemaafan korban, bisa dipertimbangkan nanti untuk hal meringankan bagi hakim dalam pedoman penjatuhan pemidanaan berdasarkan KUHP Baru,” ujarnya.</p>



<p>Ia juga mempertanyakan kenapa pelaku bisa mendapatkan akses komunikasi dari dalam Lapas.&nbsp;</p>



<p>&#8220;Apakah hanya ada pelaku tunggal mulai dari editor hingga transmisi dan mendistribusikan video ke umum. Harus diusut tuntas juga apakah memang narapidana tersebut sebagai pelaku,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Sebelumnya, polisi mengungkap kasus yang melibatkan Safni sebagai korban ini sedang proses pemulihan kepada penyelesaian perkara atau RJ.&nbsp;&nbsp;</p>



<p>Susmelawati bilang, upaya RJ dilakukan karena korban telah memaafkan tindakan dari perbuatan pekaku.&nbsp;&nbsp;</p>



<p>&#8220;Kami lebih ke proses pemulihan kepada penyelesaian perkara. Penyelesaian perkara diselesaikan secara RJ, karena pihak korban sudah memaafkan,&#8221; kata Susmelawati.</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/pakar-hukum-tegaskan-pelaku-vcs-bupati-limapuluh-kota-tak-bisa-restorative-justice-meski-dimaafkan/">Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">244504</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ</title>
		<link>https://langgam.id/pembuat-rekaman-vcs-bupati-limapuluh-kota-ternyata-narapidana-di-jambi-polisi-malah-upayakan-rj/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Irwanda Saputra]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 18 Mar 2026 14:25:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Limapuluh Kota]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Video Call Sex Bupati Limapuluh Kota]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Sumbar]]></category>
		<category><![CDATA[Safni Sikumbang]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatra Barat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=244449</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Polda Sumbar mengungkap pembuat video call sex atau VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Sikumbang adalah seorang narapidana di Lapas Sorolangun. Narapidana ini berinisial ABG.&#160; Pelaku diduga melakukan pemerasan dan ancaman kepada Safni, jika tidak ingin rekaman VCS tersebut tersebar. Polda mengungkap Safni diminta uang Rp 120 juta, namun akhirnya hanya dikirim Rp 1 juta. Pjs Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumbar Kompol Citra mengstakan, kasus pemerasan ini berawal dari pelaku membuat akun Facebook palsu. Pelaku memakai foto seorang perempuan.&#160;&#160; Pelaku kemudian menyamar sebagai seorang PNS. Dalam komunikasi di media sosial itu, Safni dan pelaku bertukar nomor handphone.&#160;&#160; &#8220;Pelaku</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/pembuat-rekaman-vcs-bupati-limapuluh-kota-ternyata-narapidana-di-jambi-polisi-malah-upayakan-rj/">Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id &#8211;</strong> Polda Sumbar mengungkap pembuat video call sex atau VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Sikumbang adalah seorang narapidana di Lapas Sorolangun. Narapidana ini berinisial ABG.&nbsp;</p>



<p>Pelaku diduga melakukan pemerasan dan ancaman kepada Safni, jika tidak ingin rekaman VCS tersebut tersebar. Polda mengungkap Safni diminta uang Rp 120 juta, namun akhirnya hanya dikirim Rp 1 juta.</p>



<p>Pjs Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumbar Kompol Citra mengstakan, kasus pemerasan ini berawal dari pelaku membuat akun Facebook palsu. Pelaku memakai foto seorang perempuan.&nbsp;&nbsp;</p>



<p>Pelaku kemudian menyamar sebagai seorang PNS. Dalam komunikasi di media sosial itu, Safni dan pelaku bertukar nomor handphone.&nbsp;&nbsp;</p>



<p>&#8220;Pelaku membuat akun Facebook palsu namanya Mama Ayu dan mengaku seorang PNS yang menarik perhatian korban. Kemudian menjalin komunikasi hingga bertukar nomor handphone,&#8221; ujar Citra Rabu (18/3/2026).&nbsp; &nbsp;</p>



<p>Dalam aksinya, lanjut Citra, pelaku melakukan rekam wajah korban. Video itu, menurutnya, lalu diedit sehingga pelaku bisa melakukan pemerasan dan pengacaman.&nbsp;&nbsp;</p>



<p>&#8220;Mengancam menyebar luaskan. Video hasil editanya. Video yang tidak senonoh. Editan video call, seolah-olah korban dan pelaku melakukan VCS. Lokasi VCS di rumah dinas,&#8221; jelasnya.</p>



<p><strong>Penyelesaian Lewat Restorative Justice</strong></p>



<p>Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya mengatakan, dalam kasus kepolisian saat ini sedang proses pemulihan kepada penyelesaian perkara atau restorative justice (RJ).&nbsp;</p>



<p>Susmelawati menambahkan, upaya RJ itu dilakukan karena dari pihak korban telah memaafkan tindakan dari perbuatan pekaku. Dari pengakuan pelaku, rekaman VCS tersebut adalah editan.&nbsp;&nbsp;</p>



<p>&#8220;Kami lebih ke proses pemulihan kepada penyelesaian perkara. Penyelesaian perkara diselesaikan secara RJ, karena pihak korban sudah memaafkan,&#8221; kata Susmelawati saat konferensi pers di Mapolda Sumbar, Rabu (18/3/2026).&nbsp;</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/pembuat-rekaman-vcs-bupati-limapuluh-kota-ternyata-narapidana-di-jambi-polisi-malah-upayakan-rj/">Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">244449</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Polda Sumbar Selidiki Kasus Video Call Sex Diduga Bupati Limapuluh Kota</title>
		<link>https://langgam.id/polda-sumbar-selidiki-kasus-video-call-sex-diduga-bupati-limapuluh-kota/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Irwanda Saputra]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 24 Feb 2026 10:57:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Video Call Sex Bupati Limapuluh Kota]]></category>
		<category><![CDATA[Safni Sikumbang]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatra Barat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=243611</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) menyelidiki kasus video call sex (VCS), yang diduga melibatkan Bupati Limapuluh Kota Safni Sikumbang. Safni dikabarkan melapor atas dugaan pemerasan. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan mengatakan, laporan Bupati Limapuluh Kota Safni diterima awal Februari 2025. Saat ini laporan tersebut masih dalam tahap penyelidikan.&#160;&#160; &#8220;Kami masih dalam penyelidikan laporan pemerasan terkait video call sex itu,&#8221; kata Andry kepada langgam.id, Selasa (24/2/2025).&#160; Andry menyebutkan, terlapor dalam pekara ini adalah akun fake di media sosial. Penyidik masih melakukan penyelidikan terkait kepemilikan akun.&#160;&#160; &#8220;Dilaporkan akun fake, itu masih pendalaman. Akun ini</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/polda-sumbar-selidiki-kasus-video-call-sex-diduga-bupati-limapuluh-kota/">Polda Sumbar Selidiki Kasus Video Call Sex Diduga Bupati Limapuluh Kota</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id &#8211; </strong>Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) menyelidiki kasus video call sex (VCS), yang diduga melibatkan Bupati Limapuluh Kota Safni Sikumbang. Safni dikabarkan melapor atas dugaan pemerasan.</p>



<p>Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan mengatakan, laporan Bupati Limapuluh Kota Safni diterima awal Februari 2025. Saat ini laporan tersebut masih dalam tahap penyelidikan.&nbsp;&nbsp;</p>



<p>&#8220;Kami masih dalam penyelidikan laporan pemerasan terkait video call sex itu,&#8221; kata Andry kepada langgam.id, Selasa (24/2/2025).&nbsp;</p>



<p>Andry menyebutkan, terlapor dalam pekara ini adalah akun fake di media sosial. Penyidik masih melakukan penyelidikan terkait kepemilikan akun.&nbsp;&nbsp;</p>



<p>&#8220;Dilaporkan akun fake, itu masih pendalaman. Akun ini melakukan pemerasan dengan mengirimkan rekening,&#8221; ungkapnya.&nbsp;&nbsp;</p>



<p>Andry tidak mendetailkan berapa total uang yang diminta pelaku. Pemerasan ini dilakukan kemungkinan agar video call sex itu tidak tersebar.&nbsp;&nbsp;</p>



<p>&#8220;(Jumlah uang) pemerasannya saya lupa. Intinya, pelaku meminta uang supaya mungkin (video) tidak disebar, tujuannya,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Rekaman VCS tersebut berdurasi 30 detik. Dalam video itu, terlihat seorang pria diduga Safni, berada di dalam kamar sedang berbaring di tempat tidur.&nbsp;&nbsp;</p>



<p>Ia tampak melakukan panggilan telepon video dengan seorang wanita yang diduga tanpa busana.&nbsp;&nbsp;Dalam video tersebut, pria dan wanita saling VCS dengan sama-sama bermasturbasi di depan kamera secara langsung.</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/polda-sumbar-selidiki-kasus-video-call-sex-diduga-bupati-limapuluh-kota/">Polda Sumbar Selidiki Kasus Video Call Sex Diduga Bupati Limapuluh Kota</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">243611</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/?utm_source=w3tc&utm_medium=footer_comment&utm_campaign=free_plugin

Object Caching 28/29 objects using Redis
Page Caching using Disk: Enhanced 
Content Delivery Network Full Site Delivery via cloudflare
Fragment Caching 3/5 fragments using Redis

Served from: langgam.id @ 2026-04-08 06:46:48 by W3 Total Cache
-->