Taekwondo Gagal Tambah Emas Sumbar dalam PON XXI Aceh-Sumut

Taekwondo Gagal Tambah Emas Sumbar dalam PON XXI Aceh-Sumut

Salah satu pertandingan Taekwondo pada PON XXI Aceh-Sumut. Foto: ponxxi-acehsumut.id

Langgam.id - Cabang olahraga taekwondo gagal mempersembahkan medali emas untuk Sumatra Barat (Sumbar) pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024.

Taekwondoin andalan Sumbar, Delva Rizki, yang sebelumnya berhasil meraih emas di PON Papua, harus puas membawa pulang medali perak setelah kalah dari taekwondoin Jawa Tengah, Putri Wibowo, dengan skor 0-2 di Martial Arts Arena, Deli Serdang, Medan, Sabtu (14/9/2024).

Perjuangan keras Delva, yang dijuluki "Cik Uniang," tidak mudah. Ia harus bertarung hingga final melalui empat pertandingan dalam satu hari, dari pagi hingga sore. Perjalanan dimulai dari babak penyisihan di mana Delva berhasil menundukkan Taekwondoin Riau dengan skor 2-0. Kemudian, di perempat final, Delva kembali menang tipis atas Taekwondoin Bali dengan skor 2-1.

Pada semifinal, Delva menunjukkan ketangguhannya dengan mengalahkan Taekwondoin DKI Jakarta, juga dengan skor 2-1. Namun, di partai final, fisiknya yang sudah terkuras harus menyerah di tangan Putri Wibowo dalam dua babak tanpa balasan.

Dengan kegagalan Delva mempertahankan emas, Sumbar kehilangan dua emas yang sebelumnya diraih di PON 2021 Papua, dari cabang pencak silat dan taekwondo.

Ketua KONI Sumbar, Ronny “Ompa” Pahlawan, mengapresiasi perjuangan Delva. "Perjuangan Delva sangat luar biasa hingga ke partai puncak. Kita berterima kasih kepada para atlet yang telah berjuang. Semoga cabang olahraga lainnya bisa menambah perolehan medali emas," ujarnya. (*/Yh)

Tag:

Baca Juga

Peringatan HUT ke-80 PMI di Kota Payakumbuh Digelar Meriah
Peringatan HUT ke-80 PMI di Kota Payakumbuh Digelar Meriah
Perkuat Dukungan Publik, Pemerintah Gencarkan Sosialisasi MBG di Sumbar
Perkuat Dukungan Publik, Pemerintah Gencarkan Sosialisasi MBG di Sumbar
Eks Kabag Ops Polres Solsel Dadang Iskandar saat sidang vonis di Pengadilan Negeri Padang, Rabu 17 September 2025.
Kasus Polisi Tembak Polisi, Eks Kabag Ops Polres Solsel Ajukan Banding Atas Vonis Seumur Hidup 
Semen Padang FC bertandang ke markas Persebaya pada pekan keenam Super League 2025/2026, Jumat malam (19/9/2025) di Stadion Gelora Bung Tomo.
Nilai Pasar Skuad: Persebaya Lebih Unggul Dibanding Semen Padang FC
Pengadilan Negeri Padang menjatuhkan hukum penjara seumur hidup kepada eks Kepala Bagian Operasional Polres Solok Selatan, Dadang Iskandar
Kasus Polisi Tembak Polisi, Eks Kabag Ops Polres Solsel Divonis Seumur Hidup
Sumatera Barat, sebuah provinsi yang dikenal memiliki sejarah politik yang kaya dan beragam, selalu menunjukkan dinamika politik yang unik.
Satu Arah: Fiskal–Moneter