Tabrak Pejalan Kaki dan 13 Sepeda Motor, Pelajar SMP di Padang Tersangka

Tabrak Pejalan Kaki dan 13 Sepeda Motor, Pelajar SMP di Padang Tersangka

Kondisi sepeda motor remuk yang ditabrak mobil Strada (ist)

Langgam.id – Seorang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) berinisial G terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian. Penyebabnya, remaja 14 tahun itu menambrak pejalan kaki hingga belasan unit sepeda motor yang terparkir di pinggir jalan.

Peristiwa kecelakaan ini terjadi persis di depan indekos Pemondokan Dova di Jalan M. Hatta, Kelurahan Kapalo Koto, Kecamatan Pauh, Kota  Padang, Sumatra Barat (Sumbar), Minggu (17/11/2019) sekitar pukul 22.00 WIB. Sopir di bawah umur itu diketahui mengendarai mobil double cabin Mitsubishi Strada.

Atas kejadian tersebut, seorang pejalan kaki bernama M Fikri, seorang mahasiswa terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Universitas Andalas untuk mendapatkan perawatan karena mengalami luka-luka. Sementara, sopir mobil double cabin usai kejadian sempat diamankan ke Polsek Pauh.

Kanit Lakalantas Polresta Padang, Iptu Epriyadi, membenarkan kasus kecelakaan tersebut. Pihaknya juga telah mengamankan sopir mobil double cabin itu.

“Kami amankan sementara si sopir di unit lakalantas. Kalau kayak gitu kejadiannya status sopir ya tersangka, karena mengemudi mobil sampai hilang kendali,” ujar Epriyadi dihubungi, Senin (18/11/2019).

Epriyadi mengatakan, meski ditetapkan tersangka, pihaknya belum melakukan penahanan terhada sopir di bawah umur itu. Hingga kini pihaknya masih akan memeriksa saksi-saksi terlebih dahulu untuk melengkapi penyidikan.

“Kalau sopir memang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Sopir kami amankan dulu tapi enggak ditahan,” katanya.

Dari hasil penyelidikan, kecelakaan memang diduga akibat sopir hilang kendali hingga menabbrak deretan sepeda motor yang terparkir. Termasuk, seorang pejalan kaki yang kebetulan berada di lokasi kejadian.

“Mobil datang dari arah simpang pasir menuju arah gerbang kampus Unand. Sesampai di lokasi kejadian itu, hilang kendali dan menabrak pejalan kaki dan belasan sepeda motor,” ungkapnya.

Atas peristiwa kecelakaan ini, korban pejalan kaki mengalami patah tulang di bagian bahu sebelah kanan dan luka robek di kepala. Hingga kini, sopir mobil double cabin masih dalam pemeriksaan di unit lakalantas Polresta Padang. (Irwanda/RC)

Baca Juga

Pemerintah Kota Padang mengajukan pengadaan 1.540 unit tablet Android senilai Rp3 miliar dalam APBD Kota Padang 2026. Ilustrasi Canva
Pemko Padang Anggarkan Rp3 Miliar Lebih Beli 1.500 Tablet Android
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September
Lokasi sementara untuk pedagang terdampak revitalisasi Pasar Raya. Fajar
Revitalisasi Pasar Raya, Pemko Sediakan Area Sementara untuk Pedagang
Revitalisasi Pasar Raya Dimulai, Pemko Relokasi Pedagang Terdampak
Revitalisasi Pasar Raya Dimulai, Pemko Relokasi Pedagang Terdampak
Orang tua murid pendaftaran online SPMB mendatangi Kantor Disdikbud Kota Padang.(Langgam.id/Buliza Rahmat)
Website SPMB Tidak Bisa Diakses, Orang Tua Murid Geruduk Disdikbud Padang 
Pemko Padang alokasikan anggaran Rp309 juta untuk papan karangan bunga.
Anggaran Karangan Bunga Pemko Padang Capai Rp300 Juta