Tabrak Bocah hingga Meninggal, Mobnas Istri Bupati Padang Pariaman Disita Polisi

Mobnas Tabrak Bocah di Pariaman

Mobil dinas istri bupati Padang Pariaman yang disita polisi usai menabrak bocah 10 tahun hingga meninggal dunia (Foto: Dok. Polres Pariaman)

Langgam.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pariaman akhirnya berhasil mengungkap kasus tabrak lari yang dialami bocah 10 tahun hingga meninggal dunia. Peristiwa kecelakaan itu terjadi di Jalan Syekh Burhanuddin Dusun Binasi, Desa Marunggi, Kecamatan Pariaman Selatan, Kota Pariaman, Sumatra Barat (Sumbar).

Saat itu bocah malang tersebut sedang berjalan kaki hingga akhirnya ditabrak oleh mini bus warna hitam jenis Inova Venture pada tanggal 16 Juli 2020. Usai menabrak, mobil itu kabur meninggalkan korban begitu saja.

Satlantas Polres Pariaman kemudian melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), dari keterangan saksi mata dan hasil penyelidikan, ternyata kendaraan yang menabrak bocah tersebut merupakan mobil dinas dari Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman.

“Mobil dinas siapa, tidak tahu ya. Tapi memang milik Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman,” ujar Kasat Lantas Polres Padang Pariaman, Iptu M Sugindo saat dihubungi Langgam.id, Selasa (21/7/2020).

Sugindo mengatakan, mobil saat itu dikendarai oleh salah seorang pegawai lepas di Pemerintahan Kabupaten Padang Pariaman. Saat ini, sopir bernama Yuda telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tabrak lari tersebut dan ia telah ditahan.

“Untuk sopir sudah dapat dan ditahan. Kami berhasil mengungkap dua hari setelah dilakukan olah TKP. Keterangan saksi, mobilnya Inova Venture warna hitam,” jelasnya.

Saat kejadian, kata Sugindo, mobil tersebut memasang plat hitam BA 1172 BB. Sugindo mengungkapkan, setelah dilakukan pengecekan, ternyata mobil memiliki plat merah BA 17 F.

“Mobil sudah kami sita juga di kantor. Korban meninggal dunia di lokasi kejadian,” paparnya.

Sementara itu, Kabag Humas Kabupaten Padang Pariaman, Anton Wira Tanjung membenarkan bahwa mobil yang mengalami kecelakaan itu mobil dinas. Sehari-hari kendaraan digunakan Ketua Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Padang Pariaman, Rena Sofia Ali Mukhni.

“Iya benar, itu mobil sehari-hari mobil dinas tim Ketua PKK. (Istri Pak Bupati) iya,” ujar Anton.

Namun, kata dia, saat kejadian, istri bupati tidak ada di dalam mobil. Karena waktu itu sedang ada kunjungan di Jakarta. “Ibuk tidak ada ketika kejadian. Ibuk ke Jakarta ya,” jelasnya.

Atas kasus itu, kata Anton, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman mengucapkan belasungkawa. Rencananya, bupati beserta istri akan mengunjungi keluarga almarhum sebagai bentuk turut berdukacita.

“Secara kekeluargaan bapak dan ibuk bupati nanti malam akan mengunjungi rumah korban. Tapi mengenai permalasahan hukum, ini secara pribadi, kami serahkan ke polisi. Ini musibah, kita tidak tahu. Sopir ini statusnya tenaga harian lepas,” katanya. (Irwanda/ZE)

Baca Juga

Petugas KAI menutup perlintasan liar selebar dua meter di Padang Pariaman. (Foto: Humas KAI Divre II Sumbar)
KAI Divre II Sumbar Tutup Perlintasan Liar di Padang Pariaman
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Eviyandri. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)
DPRD Sumbar Akan Bentuk Pansus, Usut 371 Buruh Perusahaan Kelapa Dipecat dan Tak Digaji
Direktur LBH Padang, Diki Rafiki, saat diwawancara awak media. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)
Nasib Pilu 371 Buruh Perusahaan Kelapa di Padang Pariaman, Dipecat Tanpa Surat dan Gaji
Sejumlah warga menyeberangi sungai Batang Anai mengunakan rakit. (Foto: Camat 2x11 Kayu Tanam)
Jembatan Darurat Rusak Lagi, Putus Akses 3 Nagari di Padang Pariaman hingga Menyeberang Pakai Rakit
Mobnas Tabrak Bocah di Pariaman
Respons Pemkab Agam Soal Pengadaan Mobil Dinas
Ahli Waris Korban Bencana 2025 di Padang Pariaman Terima Santunan
Ahli Waris Korban Bencana 2025 di Padang Pariaman Terima Santunan