Susun RPJMD dan Renstra, Sekda Padang: Pastikan Sejalan dengan Visi Kepala Daerah

Susun RPJMD dan Renstra, Sekda Padang: Pastikan Sejalan dengan Visi Kepala Daerah

Sekda Kota Padang Andree Algamar memimpin rapat penyusunan cascading RPJMD dan Renstra 2025-2029. (Foto: Kominfo Padang)

Langgam.id – Pemerintah Kota (Pemko) Padang menggelar rapat penyusunan cascading rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Strategis (Renstra) 2025-2029. Sekretaris Daerah Kota Padang, Andree Harmadi Algamar, menegaskan bahwa kedua dokumen perencanaan tersebut harus sejalan dengan visi dan misi kepala daerah.

Rapat yang berlangsung di Ruang Bagindo Aziz Chan, Senin (10/3/2025), ini dihadiri oleh para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Padang. Andree Harmadi Algamar menjelaskan bahwa RPJMD merupakan dokumen perencanaan daerah untuk lima tahun, terhitung sejak kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih dilantik hingga berakhirnya masa jabatan.

“Penyusunan rancangan awal RPJMD dan Renstra OPD dimulai sejak kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih dilantik. Renstra perangkat daerah disusun berpedoman kepada RPJMD dan bersifat indikatif,” terang Andree.

Andree menekankan pentingnya penyusunan cascading untuk memastikan bahwa setiap perangkat daerah bergerak sejalan dengan visi dan misi kepala daerah. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi untuk memastikan bahwa RPJMD memberikan manfaat nyata bagi warga kota.

“Tujuan dan sasaran perangkat daerah harus mendukung pencapaian tujuan dan sasaran kepala daerah. Kepala OPD diminta segera menyusun Renstra dan mempedomani waktu timeline yang ada,” tambahnya.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Padang, Yeni Yuliza, berharap agar setiap OPD segera melaksanakan rencana strategisnya. Ia menegaskan bahwa program di masing-masing OPD harus mendukung visi, misi, dan program unggulan kepala daerah.

“Program di masing-masing OPD harus mendukung visi, misi, dan program unggulan kepala daerah,” tutup Yeni Yuliza.

Penyusunan RPJMD dan Renstra yang tepat waktu dan sesuai dengan visi kepala daerah diharapkan dapat menjadi landasan yang kuat bagi pembangunan Kota Padang lima tahun ke depan.(*/Fs)

Baca Juga

Perda Adat Jadi Payung Hukum, KAN Limau Manis Perkuat Kualitas Imam Masjid dan Musala
Perda Adat Jadi Payung Hukum, KAN Limau Manis Perkuat Kualitas Imam Masjid dan Musala
Pemulihan Pascabencana, Pemko Salurkan 19 Perahu Fiber untuk Nelayan di Padang Utara
Pemulihan Pascabencana, Pemko Salurkan 19 Perahu Fiber untuk Nelayan di Padang Utara
Revitalisasi Kota Tua Padang, Pemko Segerakan Pendataan Bangunan dan Status Kepemilikan
Revitalisasi Kota Tua Padang, Pemko Segerakan Pendataan Bangunan dan Status Kepemilikan
Kepala UPTD Laboratorium Lingkungan Hidup Dinas Perkim LH Padang Panjang, Jeff Raymoon mengatakan bahwa saat ini kabut asap di Padang Panjang
Terkesan Lambat, DPRD Soroti Kebijakan PJJ di Kota Padang
Pemko Padang Matangkan Penataan PKL di Kawasan Batang Arau
Pemko Padang Matangkan Penataan PKL di Kawasan Batang Arau
Kawasan Padang Teater Pasar Raya, Rabu (16/9/2026)/ Foto: Langgam/Fajar
Jadi Pusat Kuliner, Retribusi Kios di Padang Teater Rp110 – Rp125 Ribu per Bulan