Surat Peringatan Tak Dipatuhi, Pol PP Tertibkan PKL di Seberang Padang

Surat Peringatan Tak Dipatuhi, Pol PP Tertibkan PKL di Seberang Padang

Satpol PP Padang menertibkan PKL di kawasan Seberang Padang. (Foto: Humas Pol PP)

Langgam.id--Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP Padang) kembali menertibkan lapak PKL sepanjang Jalan Sebrang Padang, Kecamatan Padang Selatan, karena surat peringatan tak dipatuhi pedagang.

Penertiban ini dipimpin langsung oleh Kasi Operasi (KasiOp) Pol PP Padang Eka Putra Irwandi.

Barang- Barang serta lapak milik PKL yang ditemukan dan di tinggal di bibir jalan, diangkut petugas dengan kendaraan Dalmas selanjutnya diamankan ke Mako Satpol PP Padang. Selain itu, sejumlah lapak- lapak PKL juga turut dibantu memindahkan dari lokasi yang melanggar ketempat yang tidak menyalahi aturan.

Penertiban terhadap PKL ini, juga melibatkan pihak kecamatan Padang Selatan. Diketahui bahwa sebelumnya para PKL telah diberikan surat peringatan agar membongkar lapak-lapaknya, namun, saat dilakukan pengawasan masih ditemukan mereka meninggalkan lapaknya, maka upaya penertiban harus dilakukan petugas.

"Kita bersama pihak kecamatan telah melakukan sosialisasi, maka hari ini kita lakukan penertiban bagi yang melanggar," ungkap Eka dikutip, Selasa (24/10/2023).

Lebih lanjut Eka Putra Menjelaskan bahwa kegiatan dan pengawasan terhadap para pelanggar ini setiap hari dilakukan oleh personil, hal tersebut tentu bertujuan untuk menjaga ketertiban sehingga Kota Padang menjadi indah dan nyaman. (*/Fs)

Baca Juga

Penertiban PKL Pasar Raya Padang Berujung Ricuh
Penertiban PKL Pasar Raya Padang Berujung Ricuh
Satpol PP Padang Amankan Tuak di Warung Kopi Saat Ramadan
Satpol PP Padang Amankan Tuak di Warung Kopi Saat Ramadan
Balap Liar di Kawasan Perkantoran Balai Kota, Satpol PP Padang Amankan Belasan Remaja
Balap Liar di Kawasan Perkantoran Balai Kota, Satpol PP Padang Amankan Belasan Remaja
Putar Musik Hingga Larut Malam, Satpol PP Padang Tertibkan 2 Kafe di Koto Tangah
Putar Musik Hingga Larut Malam, Satpol PP Padang Tertibkan 2 Kafe di Koto Tangah
Satu unit bangunan liar yang berdiri di atas fasilitas umum (fasum) di Jalan Jhoni Anwar, Kelurahan Kampung Olo, Kecamatan Nanggalo,
Berdiri di Atas Fasum, Satu Bangunan Liar di Padang Dibongkar Satpol PP
Satpol PP Kota Padang menurunkan 300 personel untuk melaksanakan pengamanan tradisi balimau di sejumlah tempat wisata pemandian.
Amankan Tradisi Balimau, Satpol PP Padang Kerahkan 300 Personel