Langgam.id--Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP Padang) kembali menertibkan lapak PKL sepanjang Jalan Sebrang Padang, Kecamatan Padang Selatan, karena surat peringatan tak dipatuhi pedagang.
Penertiban ini dipimpin langsung oleh Kasi Operasi (KasiOp) Pol PP Padang Eka Putra Irwandi.
Barang- Barang serta lapak milik PKL yang ditemukan dan di tinggal di bibir jalan, diangkut petugas dengan kendaraan Dalmas selanjutnya diamankan ke Mako Satpol PP Padang. Selain itu, sejumlah lapak- lapak PKL juga turut dibantu memindahkan dari lokasi yang melanggar ketempat yang tidak menyalahi aturan.
Penertiban terhadap PKL ini, juga melibatkan pihak kecamatan Padang Selatan. Diketahui bahwa sebelumnya para PKL telah diberikan surat peringatan agar membongkar lapak-lapaknya, namun, saat dilakukan pengawasan masih ditemukan mereka meninggalkan lapaknya, maka upaya penertiban harus dilakukan petugas.
"Kita bersama pihak kecamatan telah melakukan sosialisasi, maka hari ini kita lakukan penertiban bagi yang melanggar," ungkap Eka dikutip, Selasa (24/10/2023).
Lebih lanjut Eka Putra Menjelaskan bahwa kegiatan dan pengawasan terhadap para pelanggar ini setiap hari dilakukan oleh personil, hal tersebut tentu bertujuan untuk menjaga ketertiban sehingga Kota Padang menjadi indah dan nyaman. (*/Fs)