Surat Peringatan Tak Dipatuhi, Pol PP Tertibkan PKL di Seberang Padang

Surat Peringatan Tak Dipatuhi, Pol PP Tertibkan PKL di Seberang Padang

Satpol PP Padang menertibkan PKL di kawasan Seberang Padang. (Foto: Humas Pol PP)

Langgam.id--Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP Padang) kembali menertibkan lapak PKL sepanjang Jalan Sebrang Padang, Kecamatan Padang Selatan, karena surat peringatan tak dipatuhi pedagang.

Penertiban ini dipimpin langsung oleh Kasi Operasi (KasiOp) Pol PP Padang Eka Putra Irwandi.

Barang- Barang serta lapak milik PKL yang ditemukan dan di tinggal di bibir jalan, diangkut petugas dengan kendaraan Dalmas selanjutnya diamankan ke Mako Satpol PP Padang. Selain itu, sejumlah lapak- lapak PKL juga turut dibantu memindahkan dari lokasi yang melanggar ketempat yang tidak menyalahi aturan.

Penertiban terhadap PKL ini, juga melibatkan pihak kecamatan Padang Selatan. Diketahui bahwa sebelumnya para PKL telah diberikan surat peringatan agar membongkar lapak-lapaknya, namun, saat dilakukan pengawasan masih ditemukan mereka meninggalkan lapaknya, maka upaya penertiban harus dilakukan petugas.

"Kita bersama pihak kecamatan telah melakukan sosialisasi, maka hari ini kita lakukan penertiban bagi yang melanggar," ungkap Eka dikutip, Selasa (24/10/2023).

Lebih lanjut Eka Putra Menjelaskan bahwa kegiatan dan pengawasan terhadap para pelanggar ini setiap hari dilakukan oleh personil, hal tersebut tentu bertujuan untuk menjaga ketertiban sehingga Kota Padang menjadi indah dan nyaman. (*/Fs)

Baca Juga

Sebanyak enam pelanggar peraturan daerah (perda) menjalani sidang pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Padang
6 Pelanggar Perda Jalani Sidang Tipiring di PN Padang
Sebanyak 70 pelajar diamankan Satpol PP Padang dari tempat biliar yang berada di Jalan Alang Lawas, Kecamatan Padang Selatan
Puluhan Pelajar di Padang Diamankan Satpol PP saat Main Biliar
Satpol PP Padang menertibkan lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Adinegoro, Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kamis (10/7/2025).
Satpol PP Padang Tertibkan PKL Bandel di Kawasan Tabing
Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di Kecamatan Koto Tangah yang menyalahgunakan fungsi trotoar dan badan jalan ditertibkan pada Rabu
Satpol PP Padang Tertibkan Sejumlah PKL di Koto Tangah
Satpol PP Padang menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan dan trotoar di Kecamatan Padang Timur
Jualan di Fasum, Lapak PKL di Padang Timur Ditertibkan Satpol PP
Satpol PP Padang menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berada di Jalan Flamboyan, Kecamatan Padang Barat pada Rabu (25/6/2025).
Jualan di Trotoar, Lapak PKL di Jalan Flamboyan Ditertibkan Satpol PP Padang