Surat Peringatan Tak Dipatuhi, Pol PP Tertibkan PKL di Seberang Padang

Surat Peringatan Tak Dipatuhi, Pol PP Tertibkan PKL di Seberang Padang

Satpol PP Padang menertibkan PKL di kawasan Seberang Padang. (Foto: Humas Pol PP)

Langgam.id–Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP Padang) kembali menertibkan lapak PKL sepanjang Jalan Sebrang Padang, Kecamatan Padang Selatan, karena surat peringatan tak dipatuhi pedagang.

Penertiban ini dipimpin langsung oleh Kasi Operasi (KasiOp) Pol PP Padang Eka Putra Irwandi.

Barang- Barang serta lapak milik PKL yang ditemukan dan di tinggal di bibir jalan, diangkut petugas dengan kendaraan Dalmas selanjutnya diamankan ke Mako Satpol PP Padang. Selain itu, sejumlah lapak- lapak PKL juga turut dibantu memindahkan dari lokasi yang melanggar ketempat yang tidak menyalahi aturan.

Penertiban terhadap PKL ini, juga melibatkan pihak kecamatan Padang Selatan. Diketahui bahwa sebelumnya para PKL telah diberikan surat peringatan agar membongkar lapak-lapaknya, namun, saat dilakukan pengawasan masih ditemukan mereka meninggalkan lapaknya, maka upaya penertiban harus dilakukan petugas.

“Kita bersama pihak kecamatan telah melakukan sosialisasi, maka hari ini kita lakukan penertiban bagi yang melanggar,” ungkap Eka dikutip, Selasa (24/10/2023).

Lebih lanjut Eka Putra Menjelaskan bahwa kegiatan dan pengawasan terhadap para pelanggar ini setiap hari dilakukan oleh personil, hal tersebut tentu bertujuan untuk menjaga ketertiban sehingga Kota Padang menjadi indah dan nyaman. (*/Fs)

Baca Juga

Satpol PP Padang membongkar bangunan liar (bangli) yang dibangun di atas badan jalan yang berada di Jalan Belibis, Kelurahan Air Tawar Barat,
Gunakan Fasum, Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar di Jalan Belibis
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang kembali melakukan menertibkan terhadap lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggal pemiliknya
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Ditinggal Pemilik di Jalan Sutan Syahril
Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan fasilitas umum (fasum)
Berjualan di Fasum, Lapak PKL di Lapai Ditertibkan Satpol PP Padang
Satpol PP Padang bersama Tim Dubalang Kota, TNI dan Polri melaksanakan patroli gabungan di Kecamatan Pauh pada Sabtu (18/10/2025) dini hari.
Remaja Diduga Hendak Tawuran Kabur saat Satpol PP Patroli di Pauh, 7 Sajam Diamankan
Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas fasilitas umum (fasum) di depan Rumah Sakit Ibnu Sina, Kelurahan Gunung Pangilun,
Satpol PP Padang Tertibkan PKL Depan RS Ibnu Sina
Satpol PP Padang menertibkan lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggalkan pemiliknya di atas fasilitas umum (fasum) dan pedestrian,
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Ditinggal di Atas Fasum