Langgam.id - Kualitas udara di Kabupaten Tanah Datar cenderung mengalami penurunan akibat kabut asap yang melanda wilayah tersebut. Kabut asap itu diduga merupakan kiriman dari provinsi tetangga akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi bahkan telah mengeluarkan surat edaran agar masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan. Sebab, dalam surat edaran yang keluar pada tanggal 13 September 2019 itu kualitas udara di Kabupaten Tanah Datar masuk kategori tidak sehat.
"Kualitas udara Kabupaten Tanah Datar cenderung mengalami penurunan untuk parameter debu PM 10 (partikel debu ukuran 10 mikrometer) dengan kategori tidak sehat," tulis isi surat edaran itu yang diterima langgam.id, Minggu (15/9/2019).
Tidak sehatnya kualitas udara di Tanah Datar sesuai berdasarkan hasil pemantauan ambient dengan alat ukur high volumetri air sampler (HVAS) yang dilaksanakan selama dua hari yaitu 12-13 September 2019.
Maka dari itu, dalam surat edaran tersebut, Irdinansyah mengimbau agar masyarakat mengunakan masker apabila beraktivitas di luar ruangan. Jika aktivitas itu harus tetap dilakukan. Masyarakat juga diminta tidak melakukan aktivitas pembakaran yang akan menambah jumlah kandungan kabut asap di Tanah Datar.
"Pihak sekolah untuk menunda kegiatan atau aktivitas di luar ruangan. Seperti olahraga, upacara dan aktivitas lainnya dengan durasi waktu yang cukup lama, hingga kondisi udara membaik," isi surat edaran itu.
Selain itu, masyarakat juga diminta menghidupkan lampu kendaraan bermotor pada saat berada di jalan raya. Begitupun untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengindari aktivitas di luar ruangan ruangan dalam waktu yang cukup lama. (*/Irwanda)