Surat Bertandatangan Gubernur untuk Minta Uang, PUSaKO: Memperlihatkan Upaya Memeras

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar telah menetapkan secara resmi besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024 sebesar Rp2,81 juta.

Ilustrasi uang. (pixabay)

Langgam.id – Surat dengan kop Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan bertandatangan Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi digunakan oknum non pegawai untuk meminta uang ke sejumlah pihak. Uang itu disebutkan untuk penerbitan buku.

Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Universitas Andalas, Feri Amsari, menilai perbuatan tersebut tidak sesuai dengan prinsip yang sehat dalam administrasi. Tindakan itu juga berpotensi mengarah pada pemerasan.

“Sehingga hal ini juga memperlihatkan upaya memeras pelaku usaha yang berkaitan dengan program-progam gubenur. Yang mana seharunya hal ini harus hati-hati dilakukan oleh penyelengara program negara,” kata Feri, Jumat (20/8/2021).

Baca juga: Polisi Duga Surat Bappeda yang Dipakai untuk Minta Uang Berasal dari Gubernur Sumbar

Tindakan meminta uang dengan bermodalkan surat bertandatangan gubernur itu juga bisa membuat pihak yang menerima surat terintimidasi. Ditambah lagi, kata Feri, perbuatan itu tidak punya patokan hukum.

“Ini harus diingat, tidak semua pelaku usaha memiliki kemampuan untuk memberikan donasi atau sumbangan tertentu. Apalagi hal ini mengunakan kop surat dari pemerintahan. Sehinggal hal ini memugkinkan mereka terintimidasi. Karena hal ini tidak ada patokan hukumnya,” jelasnya.

“Mestinya gubernur Sumatra Barat harus benar-benar berhati-hati, tidak menggunakan cara-cara yang menurut saya melegalisasi premanisme yang jauh dari prinsip penyelenggara negara yang bersih dari KKN,” imbuhnya.

Seperti diketahui, surat tertanggal 12 Mei 2021 bernomor 005/3904/V/Bappeda-2021 digunakan lima orang untuk meminta uang perihal penerbitan buku profil dan potensi Provinsi Sumatra Barat. Oknum tersebut menggunakan surat itu untuk minta uang kepada perusahaan dan kampus. Total uang yang masuk ke rekening pribadi mereka sebesar sekitar Rp170 juta.

Terkait keabsahan surat itu, Gubernur Sumbar Mahyeldi sebelumnya mengatakan dirinya akan mempelajari terlebih dahulu. Namun dia juga tidak membantah ada surat yang dia tandatangani terkait penerbitan buku.

“Iya memang banyak yang mengatasnamakan saya, di media sosial juga banyak, nanti kita coba pelajari dulu,” kata Gubernur Mahyeldi di DPRD Sumbar, Senin (16/8/2021).

Baca Juga

Gubernur Sumbar Instruksikan Seluruh OPD Bergerak Cepat Tangani Dampak Bencana
Gubernur Sumbar Instruksikan Seluruh OPD Bergerak Cepat Tangani Dampak Bencana
Tinjau Lokasi Banjir di Padang, Gubernur Mahyeldi Instruksikan Pengerahan Alat Berat
Tinjau Lokasi Banjir di Padang, Gubernur Mahyeldi Instruksikan Pengerahan Alat Berat
Gubernur Mahyeldi Ajak ASN Pemprov Sumbar Jadikan Wakaf sebagai Gerakan Membangun Daerah
Gubernur Mahyeldi Ajak ASN Pemprov Sumbar Jadikan Wakaf sebagai Gerakan Membangun Daerah
Diklat Paskibraka Sumbar Dimulai, Gubernur Mahyeldi: Bekal Penting untuk Kualitas Diri dan Mental
Diklat Paskibraka Sumbar Dimulai, Gubernur Mahyeldi: Bekal Penting untuk Kualitas Diri dan Mental
Mahyeldi Ajak Dai Perkuat Fikih Wasathiyah Hadapi Isu Keagamaan Kontemporer
Mahyeldi Ajak Dai Perkuat Fikih Wasathiyah Hadapi Isu Keagamaan Kontemporer
Gubernur Sumbar Mahyeldi Dukung Gagasan ASN Bekerja Dekat Domisili
Gubernur Sumbar Mahyeldi Dukung Gagasan ASN Bekerja Dekat Domisili