Surat Bertandatangan Gubernur untuk Minta Uang, PUSaKO: Memperlihatkan Upaya Memeras

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar telah menetapkan secara resmi besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024 sebesar Rp2,81 juta.

Ilustrasi uang. (pixabay)

Langgam.id – Surat dengan kop Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan bertandatangan Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi digunakan oknum non pegawai untuk meminta uang ke sejumlah pihak. Uang itu disebutkan untuk penerbitan buku.

Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Universitas Andalas, Feri Amsari, menilai perbuatan tersebut tidak sesuai dengan prinsip yang sehat dalam administrasi. Tindakan itu juga berpotensi mengarah pada pemerasan.

“Sehingga hal ini juga memperlihatkan upaya memeras pelaku usaha yang berkaitan dengan program-progam gubenur. Yang mana seharunya hal ini harus hati-hati dilakukan oleh penyelengara program negara,” kata Feri, Jumat (20/8/2021).

Baca juga: Polisi Duga Surat Bappeda yang Dipakai untuk Minta Uang Berasal dari Gubernur Sumbar

Tindakan meminta uang dengan bermodalkan surat bertandatangan gubernur itu juga bisa membuat pihak yang menerima surat terintimidasi. Ditambah lagi, kata Feri, perbuatan itu tidak punya patokan hukum.

“Ini harus diingat, tidak semua pelaku usaha memiliki kemampuan untuk memberikan donasi atau sumbangan tertentu. Apalagi hal ini mengunakan kop surat dari pemerintahan. Sehinggal hal ini memugkinkan mereka terintimidasi. Karena hal ini tidak ada patokan hukumnya,” jelasnya.

“Mestinya gubernur Sumatra Barat harus benar-benar berhati-hati, tidak menggunakan cara-cara yang menurut saya melegalisasi premanisme yang jauh dari prinsip penyelenggara negara yang bersih dari KKN,” imbuhnya.

Seperti diketahui, surat tertanggal 12 Mei 2021 bernomor 005/3904/V/Bappeda-2021 digunakan lima orang untuk meminta uang perihal penerbitan buku profil dan potensi Provinsi Sumatra Barat. Oknum tersebut menggunakan surat itu untuk minta uang kepada perusahaan dan kampus. Total uang yang masuk ke rekening pribadi mereka sebesar sekitar Rp170 juta.

Terkait keabsahan surat itu, Gubernur Sumbar Mahyeldi sebelumnya mengatakan dirinya akan mempelajari terlebih dahulu. Namun dia juga tidak membantah ada surat yang dia tandatangani terkait penerbitan buku.

“Iya memang banyak yang mengatasnamakan saya, di media sosial juga banyak, nanti kita coba pelajari dulu,” kata Gubernur Mahyeldi di DPRD Sumbar, Senin (16/8/2021).

Baca Juga

Dialog dengan Aktivis, Mahyeldi: Persoalan Daerah Tak Bisa Diselesaikan di Hilir, Harus Menyentuh Akar Masalah
Dialog dengan Aktivis, Mahyeldi: Persoalan Daerah Tak Bisa Diselesaikan di Hilir, Harus Menyentuh Akar Masalah
Gubernur Mahyeldi Pimpin Aksi Tanam 1.000 Pohon di Hutan Kota Malvinas
Gubernur Mahyeldi Pimpin Aksi Tanam 1.000 Pohon di Hutan Kota Malvinas
Komit Kembangkan Ekonomi Umat dan Budaya Halal, Gubernur Sumbar Raih Penghargaan Nasional
Komit Kembangkan Ekonomi Umat dan Budaya Halal, Gubernur Sumbar Raih Penghargaan Nasional
311 Pelajar Ramaikan Lomba Lagu Pasan Buruang, Gaungkan Pesan Lingkungan Lewat Seni Minang
311 Pelajar Ramaikan Lomba Lagu Pasan Buruang, Gaungkan Pesan Lingkungan Lewat Seni Minang
Gubernur Sumbar menghadiri penanaman pohon Andalas di Unand. (Dok. Biro Adpim Pemprov Sumbar)
Tanam Pohon Andalas di Kampus Unand Bareng Kakak Presiden Prabowo, Mahyeldi: Menjaga Warisan dan Merawat Alam!
Terowongan 5,8 Km Bakal Dibangun di Sumbar, Mahyeldi: Pusat Studi Jadi Kebutuhan Mendesak
Terowongan 5,8 Km Bakal Dibangun di Sumbar, Mahyeldi: Pusat Studi Jadi Kebutuhan Mendesak