Sumbar Segera Miliki Insenerator B3, 7 Ton Limbah Rumah Sakit Bisa Dimusnahkan Sehari

Sumbar Segera Miliki Insenerator B3, 7 Ton Limbah Rumah Sakit Bisa Dimusnahkan Sehari

Ilustrasi limbah/sampah. (Foto: kalhh/pixabay.com)

Langgam.id - Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) segera memiliki insenerator atau alat pemusnah sampah limbah B3 dengan kapasitas mencapai 7 ton perhari. Alat tersebut merupakan bantuan dari Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup RI.

Gubernur Sumbar Mahyeldi mengatakan, insenerator mampu memusnahkan 300 kilogram sampah perjam. Alat ini bisa terus-menerus beroperasi selama satu hari penuh sehingga kapasitasnya bisa mencapai 7 ton per hari.

"Insenerator dapat digunakan secara maksimal. Maka perlu dilengkapi dengan fasilitas penunjang yang memadai, di antaranya jalan yang cukup lebar menuju lokasi. sehingga truk pengangkut sampah B3 bisa melewatinya," katanya saat meninjau insenerator di TPA Air Dingin, Koto Tangah, Padang, Minggu (11/7/2021).

Baca Juga: DLH Sumbar Imbau Petugas KPPS Buang Limbah APD Sesuai Protokol Kesehatan

Ia juga memastikan persiapan fasilitas-fasilitas penunjang, karena tanpa itu, alat tidak bisa bekerja secara maksimal. Dalam rencana, pada awal 2022 semua fasilitas tersebut telah terbangun. Sehingga, insenerator bisa segera beroperasi untuk memusnahkan limbah B3 dari seluruh rumah sakit di Sumbar.

Agar Efektif

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sumbar Siti Aisyah mengatakan, insenerator itu tidak bisa beroperasi hanya satu atau dua jam saja perhari.  Hal itu tidak efektif dan efesien karena menyebabkan pemborosan BBM.

"Agar lebih efektif alat itu harus bekerja cukup lama atau bahkan nonstop selama 24 jam. Sehingga biaya operasional bisa lebih murah," ujarnya, sebagaimana dirilis Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov Sumbar.

Untuk itu maka perlu koordinasi agar seluruh sampah B3 di Sumbar. Baik dari rumah sakit atau dari fasilitas lain yang menghasilkan limbah harus dimusnahkan di insenerator tersebut.

Kepala Dinas PU Sumbar Fathul bari menyebutkan pihaknya akan segera berupaya membangun jalan agar lokasi insenerator tersebut bisa terjangkau oleh truk truk yang berkapasitas besar.

Menurutnya untuk operasional butuh jalan sepanjang 300 meter dengan lebar 7 meter. Untuk itu butuh dana sekitar Rp4 miliar. "Namun karena alat ini segera digunakan, maka di perubahan bisa kita upayakan cor di titik-titik tertentu agar bisa dilewati truk," katanya. Sementara pembangunan jalan yang lebih representatif akan dikerjakan pada 2022. (Rahmadi/SS)

Baca Juga

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor: 660/01/SE/DLH-2024 tentang Pengendalian Sampah Hari Raya Idul.
Tangani Sampah Selama Libur Lebaran, Pemprov Kembali Aktifkan TPA Regional Payakumbuh
PT Supreme Energy Bantu Kontainer Sampah untuk DLH Kota Padang
PT Supreme Energy Bantu Kontainer Sampah untuk DLH Kota Padang
Belatung Menggeliat pada Tumpukan Sampah di Padang Kaduduk Payakumbuh
Belatung Menggeliat pada Tumpukan Sampah di Padang Kaduduk Payakumbuh
Pemko Payakumbuh gelar rapat evaluasi penanganan sampah di Aula Ngalau lantai 3 Balai Kota Payakumbuh, Selasa (23/1/2024).
Kerja Sama dengan Padang Bakal Berakhir, Pemko Payakumbuh Cari Solusi Atasi Sampah
Pemprov Sumbar segera menggelar rapat intensif dengan kabupaten/kota untuk mencari solusi penanganan sampah di sejumlah kota/kabupaten pasca
TPA Payakumbuh Longsor, Pemprov Sumbar Segera Rapat dengan Kabupaten/Kota Cari Solusi
Ini Pendapat Walhi Sumbar Terkait Rencana Pembangunan RDF di Padang
Dampak Longsor di Payakumbuh, Sampah Bukittinggi Ditampung di TPA Air Dingin Padang