Sumbar Mulai Kenormalan Baru, Perbatasan Tetap Dijaga Ketat Sampai 28 Juni

Covid-19 di Sumbar

Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit. (Foto: Humas Pemprov Sumbar)

Langgam.id - Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) tetap melakukan pengetatan bagi setiap orang yang masuk di wilayah perbatasan, meskipun menerapkan Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19 (TNBPAC) mulai dijalankan sejak Senin (8/6/2020).

Pengetatan di perbatasan itu tetap berlaku seperti biasa hingga 28 Juni 2020 mendatang. Seperti diketahui, terdapat sembilan pintu masuk Sumbar, termasuk di Bandara Internasional Minangkabau (BIM).

Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit membenarkan masa waktu pengetatan di wilayah perbatasan itu diperpanjang. Tim gabungan dari provinsi akan tetap melakukan pemeriksaan dan seleksi bagi pendatang.

"Setelah itu nanti kita evaluasi. Mudah-mudahan kita harapkan berkurang, tidak ada lagi (kasus positif). Sekarang yang kita takutkan dari luar, transmisi lokal yang kita selesaikan, jangan sampai dari luar masuk lagi (kasus)," katanya dihubungi langgam.id, Minggu (7/6/2020) malam.

Nasrul Abit mengungkapkan dengan pengetatan di pintu masuk, maka antisipasi kasus baru dari luar Sumbar dapat diatasi. Seperti halnya kasus di BIM beberapa waktu lalu terdapat dua penumpang diketahui positif setelah dilakukan tes swab.

"Satu dari Kabupaten Limapuluh Kota dan Padang Pariaman. Berangkat dari Jakarta rapid test, untung sampai di sini diperiksa di BIM ada tes swab, langsung diisolasi," ujarnya.

Terkait tranportasi umum antar provinsi, kata Nasrul Abit, tetap dilakukan selektif dan tidak boleh dilarang. Namun, tetap kapasitas penumpang maksimal 50 persen dari normalnya.

"Kita menerapkan isi bus 50 persen, ini kita suruh dinas perhubungan razia di lapangan bersama TNI dan Polri. Penumpang juga didata. Tetap standar covid-19," tuturnya.

Seperti diketahui, penerapan tatanan kenormalan baru mulai berlaku di 17 kabupaten dan kota, termasuk di Kota Bukittinggi yang telah lebih dulu menerapkan. Sementara untuk Kota Padang dan Kabupaten Kepulauan Mentawai masih memerlukan waktu sehingga baru menjalani transisi kenormalan baru hingga 12 dan 20 Juni. (Irwanda/ICA)


Catatan koreksi: Judul dalam berita ini telah diubah pada Senin 8 Maret 2020 pukul 09.50 WIB. Semula judulnya: "Sumbar Mulai Kenormalan Baru, Perbatasan Tetap Dijaga Ketat Sampai 28 Juli". menjadi "Sumbar Mulai Kenormalan Baru, Perbatasan Tetap Dijaga Ketat Sampai 28 Juni".

Redaksi memohon maaf atas kekeliruan tersebut.

Baca Juga

Pemko Padang dan Pemprov Sumbar Sinergi Optimalkan Pemungutan Opsen Pajak Daerah
Pemko Padang dan Pemprov Sumbar Sinergi Optimalkan Pemungutan Opsen Pajak Daerah
Rapimprov Kadin Sumbar: Plt Gubernur Ajak Pengusaha Investasi Sektor Pertanian dan Energi Terbarukan
Rapimprov Kadin Sumbar: Plt Gubernur Ajak Pengusaha Investasi Sektor Pertanian dan Energi Terbarukan
Awasi Penyaluran BBM dan Gas, Pemprov Sumbar Jalin Kerjasama dengan BPH Migas
Awasi Penyaluran BBM dan Gas, Pemprov Sumbar Jalin Kerjasama dengan BPH Migas
Optimalisasi Pemungutan Pajak, Pemprov Kerjasama dengan Kabupaten dan Kota
Optimalisasi Pemungutan Pajak, Pemprov Kerjasama dengan Kabupaten dan Kota
Pemprov Sumbar Upayakan Perbaikan Jalan Balingka-Padang Lua Gunakan Anggaran Pusat
Pemprov Sumbar Upayakan Perbaikan Jalan Balingka-Padang Lua Gunakan Anggaran Pusat
Banjir di Sumpur Kudus, Pemprov Sumbar Salurkan 2.830 Kg Beras
Banjir di Sumpur Kudus, Pemprov Sumbar Salurkan 2.830 Kg Beras