Sumbar Jajaki Kerjasama dengan Norwegia Kembangkan Potensi Energi Terbarukan

Langgam.id - Audy Joinaldy bersama Deputi Sisnas Watannas, Syachrial E. Siregar membahas potensi pengembangan energi panas bumi di Sumbar.

Pengembangan energi panas bumi di Solok Selatan, Sumbar. [Foto: Dok. Supreme Energy Muara Laboh]

Langgam.id – Pemerintah Provinsi Sumatra Barat menjajaki kerjasama potensi pengembangan energi baru terbarukan dengan Norwegia.

Norwegia dan negara-negara Skandinavia lainnya memang sudah lebih dulu dikenal dunia di bidang energi terbarukan. Oleh karena itu, Provinsi Sumatra Barat menjajaki Norwegia untuk dapat mengembangkan sumber bauran energi (energy mix) dan mengurangi ketergantungan pada pembangkit listrik berbahan bakar fosil.

Dalam pertemuan bisnis antara Provinsi Sumatra Barat bersama Kedutaan Besar Indonesia untuk Norwegia dan Indonesia-Norway Society (INS) di Fornebu, Norwegia, Jum’at (17/2/2023) lalu, Delegasi Sumbar yang dipimpin Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy memaparkan potensi dan peluang kerja sama sektor energi antara kedua belah pihak.

“Potensi energi terbarukan di Sumbar sangat besar sekali. Mulai dari pembangkit tenaga air, matahari, hingga panas bumi semua ada,” ujarnya, dikutip dari laman Sumbarprov, Minggu (19/2/2023).

Ia menjelaskan potensi kerjasama pembangkit energi bertenaga air, matahari, panas bumi di darat maupun lepas pantai di Sumatera Barat.

“Sumatra Barat adalah salah satu provinsi dengan persentase energi terbarukan dan bauran energi tertinggi di Indonesia, tapi Sumbar masih membutuhkan partner untuk terus mengembangkan energi terbarukan,” ungkap Wagub Audy.

Pemain energi terbarukan dan bauran energi yang hadir dalam pertemuan tersebut, antara lain, Tinfos, Scatec Solar, Ocean Sun, dan juga Norfund, yang merupakan mitra penting untuk solusi pembiayaan energi hijau di Norwegia. 

“Kami berharap dapat menyepakati kemitraan energi terbarukan dengan Norwegia untuk mengembangkan lebih banyak sumber energi terbarukan di Sumatera Barat dalam waktu dekat,” katanya. (*/FS)

Tag:

Baca Juga

Bupati Tanah Datar, Eka Putra membuat kebijakan untuk melarang seluruh ASN melakukan dinas luar dan fokus untuk melakukan pelayanan
Bupati Tanah Datar Larang Semua ASN Dinas Luar, Minta Fokus Layani Masyarakat
UNP Catat 349 Sivitas Akademika Terdampak Banjir Sumbar, 1 Mahasiswa Meninggal Dunia
UNP Catat 349 Sivitas Akademika Terdampak Banjir Sumbar, 1 Mahasiswa Meninggal Dunia
Diperkuat Tim Medis, Posko Semen Padang Peduli Ramai Didatangi Korban Banjir Bandang Palembayan
Diperkuat Tim Medis, Posko Semen Padang Peduli Ramai Didatangi Korban Banjir Bandang Palembayan
PT EDCPBI Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Kabupaten Solok
PT EDCPBI Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Kabupaten Solok
Pemprov Sumbar meminta pemerintah pusat untuk mengembalikan dana efisiensi daerah yang ditarik Kementerian Keuangan sebesar Rp2,6 triliun
Kerugian Akibat Bencana Sumbar Rp4 T, Gubernur Minta Pusat Kembalikan Dana Transfer Daerah Rp2,6 T
Ilustrasi bayar pajak kendaraan. (FOTO: IST)
Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Sumbar? Ini Batas Waktu dan Syarat Lengkapnya